Ilustrasi energi |
Oleh: Purwanto
Kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang seringkali terjadi, maupun rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) serta kebijakan pemerintah soal konversi minyak tanah ke gas elpigi yang sampai saat ini masih menyisakan persoalan di tengah masyarakat telah menunjukkan betapa krisis energi telah menunjukkan wujudnya dalam bentuk peningkatan pengangguran dan kemiskinan. Hal ini terjadi karena pemerintah dalam menentukan kebijakan soal energi lebih menitikberatkan pada kebijakan yang bersandar pada sumber energi yang berasal dari sektor tambang (minyak bumi, batubara,gas alam dan uranium) belum dan masih enggan mengoptimalkan sumber energi alternatif yang berasal dari sumber energi bio ( tanaman atau biofuel) apalagi sumber energi alam seperti: angin, panas surya, hidro, dan gelombang. Sementara penggunaan sumber energi yang berasal dari sektor tambang ini dalam kenyataannya ketersediaannya sangat terbatas, perlu proses pengolahan yang tidak sederhana, juga dampaknya sangat mencemari lingkungan hidup.
Dalam perkembangan selanjutnya dapat kita temukan ketika kekurangan dalam persediaan sumber daya energi yang berasal dari bahan bakar minyak yang berakibat pada lonjakan harga di pasaran menjadikan krisis energi semakin menjadi. Dalam tiga tahun terakhir, misalnya harga minyak telah mengalami lonjakan luar biasa yang setidaknya tidak saja disebabkan oleh cadangan yang kian menipis, tapi juga soal disparitas antara konsumsi dan produksi, permaianan kartel, ketegangan politik luar negeri serta kerusakan akibat perang maupun perkara teknis pengilangan.
Hal paling ironis yang dialami oleh Indonesia yang notabene adalah pernah menjadi anggota OPEC (singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries/Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi) adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak. Tidak bisa meraup berkah atas lonjakan harga minyak dunia dibanding dengan perusahaan-perusahaan pemilik ladang eksplorasi dan industri pengilangan minyak serta para broker dan pialang.
Jika berdasarkan laporan Kementerian ESDM bahwa cadangan minyak bumi Indonesia dan tidak ditemukannya lagi cadangan baru, minyak Indonesia hanya akan bertahan hingga 18 tahun ke depan. Temuan dua sumur baru di Cepu dan Bojonegoro tidak akan cukup menambal prediksi kebutuhan konsumsi BBM dalam negeri dan Indonesia tetap akan menambah impor BBM dari Negara lain.
Perlu Kebijakan Pemerintah Soal Energi Yang Berpihak Pada Masyarakat
Kenyataan diatas telah menunjukkan betapa pemerintah belum sepenuhnya memberikan kebijakan soal energi yang berpihak pada masyarakat, tapi focus pencapaian sasaran energi nasional masih bertumpu pada sumber energi tambang dari pada energi alam dan biofuel yang potensinya sebenarnya jauh lebih besar. Selain itu juga bahwa pemerintah masih abai terhadap persoalan lingkungan hidup dan social. Karena ternyata dampak pemakaian minyak bumi, batu bara dan gas alam yang memasok kebutuhan energy dunia hingga 88 persen menimbulkan ketidakseimbangan lingkungan akibat emisi gas buang yang dihasilkan baik dari karbondiaksida (CO2), metana (CH4), nitrous oksida (N2O), nitrogen monoksida (NO), sulfur dioksida (SO2), dan sebagainya. Secara social, melambungnya harga yang ditentukan pasar diikuti kenaikan harga BBM di dalam negeri makin menambah problem pengangguran dan kemiskinan.
Akan berbeda permasalahannya ketika keberpihakan pemerintah bisa mengoptimalkan sumber energi baik dari energi alam maupun energi bio, selain ketersediaannya tak terbatas juga tidak menghasilkan emisi karbon, energi bio dapat diperbarui, perlu diproses dan ramah lingkungan. Karena sebetulnya cadangan energi alam Indonesia cukup memadai untuk mensubstitusi minyak bumi yang makin berkurang. Potensi Energi Alam Indonesia misalnya bisa memanfaatkan Tenaga air, Panas bumi, Mikrohidro, Biomass, Tenaga angin, Tenaga surya, Nuklir, dan lain sebagainya.
Gambaran tersebut diatas dengan nyata telah mengantarkan pada kita bahwa mengandalkan penggunaan sumber energi pada minyak bumi saat ini sudah tidak realistik. Pertama, cadangan minyak bumi dan sumber energi tambang lain makin menyusut karena sifatnya yang tak bisa diperbaharui. Kedua, dampak pemakaian minyak bumi, batu bara, dan gas alam sangat berbahaya bagi lingkungan. Ketiga, pemakaian minyak bumi tidak memberikan efek positif bagi pengembangan kemandirian energi masyarakat.
Peralihan pemanfaatan sumber energi dari minyak bumi menuju ke energi nabati seharusnya menjadi pilihan strategis pemerintah dalam keberpihakannya pada petani. Sejalan dengan pemikiran Rudolf Diesel yang menyatakan bahwa,” Pemakaian minyak nabati sebagai bahan bakar saat ini tampaknya tidak berarti, tetapi saatnya kelak akan menjadi penting seperti minyak bumi dan produk tir-batubara saat ini,” demikian dia berujar dalam pidatonya ketika menerima hak paten tahun 1912 atas temuan mesin dieselnya, menyampaikan pernyataan paling bersejarah tentang masa depan bahan bakar minyak nabati yang digunakan pada mesinnya.
Dan perkiraan tersebut nyata terjadi di hadapan kita saat ini, tinggal bagaimana kemudian sekali lagi keberpihakan pemerintah soal energi mau tidak mau, siap dan tidak siap pemanfaatan sumber energi yang berasal dari alam maupun energi bio harus segera diwujudkan. Petani sebagai soko guru bangsa, dalam kesejarahannya sudah membuktikan bahwa setiap krisis yang terjadi selama ini, kaum inilah yang bisa bertahan dalam menghadapi kemelut disetiap krisis multidimensional , termasuk krisis energy yang mengharuskan kesiapan dan ketangguhan kita untuk mengoptimalkan sumber energy biofeul dengan, dan/atau tanpa keberpihakan pemerintah.
*Purwanto: Staff SPPQT
Gambar:http://www.indoenergi.com/2012/04/keuntungan-energi-terbarukan.html
Gambar:http://www.indoenergi.com/2012/04/keuntungan-energi-terbarukan.html
0 komentar :
Posting Komentar