Mahasiswa dan Pegiat Anti Korupsi Tolak Budi Gunawan

Save BW dan Tolak BG
SEMARANG - Pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri, dan penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menuai kecaman banyak pihak termasuk mahasiswa dan pegiat anti korupsi Semarang. Mereka menggelar aksi di depan Patung Diponegoro UNDIP Imam Barjo, Jumat (24/4).

Aksi yang juga digagas Komite Penyelidikan, Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng ini, menuntut pelantikan Budi Gunawan dibatalkan. Mereka membawa tulisan-tulisan antara lain 'Awas Dendam BG', dan 'Copot Buwas, Tolak Antek BG'. Koordinator aksi, Yunantyo Adi mengatakan, pihaknya kecewa hukum di Indonesia telah dipermainkan. Dengan posisi Budi Gunawan sebagai Wakapolri, sementara Kapolri yang baru saja dilantik, Badrodin Haiti tak lama lagi memasuki masa pensiun, sama saja memberi celah bagi Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri. "Kami menuntut Komjen BG dibatalkan untuk dilanti sebagai Wakapolri, karena banyak hal yang dikhawatirkan. Kami juga jelas menolak kriminalisasi terhadap KPK dan penahanan Bambang Widjojanto," kata Yunantyo di sela aksi.

Pelimpahan kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan, yang kemudian dilimpahkan ke Kepolisian, jelas merupakan indikasi ketidakseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum. Yunantyo menilai, dengan pelimpahan perkara Budi Gunawah ke Kepolisian, maka tidak akan ada proses selanjutnya. "Ini rekayasa kasus yang mengkhawatirkan," ujarnya.

Presiden juga dinilai abai dalam kasus ini. Dengan kondisi yang semakin kacau ini, pemerintahan tidak akan dapat berjalan baik dan masyarakat akan anti pada pemerintah. "Presiden ke mana? Jangan karena KAA (Konferensi Asia Afrika) jadi tidak tahu," kata Yunantyo.

Unjuk rasa juga disisipi aksi teatrikal menaburkan bunga di jalana sebagai bentuk keprihatian, serta menyalakan dupa sebagai simbol hancurnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Ema)

- See more at: http://www.rakyatjateng.com/tolak-wakapolri-budi-gunawan#sthash.dYXagmyb.dpuf
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar