Aksi Gemmpar untuk Solidaritas Pedagang Pasar Rejosari di DPRD Kota Salatiga

Salatiga, Caping. Aksi Solidaritas untuk Pedagang Pasar Rejosari bertambah lagi. Setelah sebelumnya ada AMP3R atau aliansi masyarakat peduli pedagang pasar rejosari, kini muncul Gemmpar atau gerakan mahasiswa dan masyarakat peduli pedagang pasar. Gemmpar ini melakukan pembelaan terhadap pedagang pasar rejosari dengan melakukan aksi turun jalan pada Jumat, 24/4.

Gemmpar ini terdiri dari elemen mahasiswa Salatiga. Mereka berasal dari IAIN Salatiga, UKSW dan AMA. Dalam aksi kali ini jumlah mereka berkisar antara 30-40 orang. Mereka memulai aksi berangkat dari lokasi pasar rejosari, melewati jalan menuju lapangan pancasila, kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD Kota Salatiga.

Menurut Panggi, Koordinator aksi, bahwa Sesampainya di gedung DPRD mereka disambut oleh Teddy S.  Ketua DPRD Kota Salatiga, didampingi beberapa anggota dewan lainnya. Dalam aksinya Gemmpar menyampaikan tuntutannya, pertama, menolak privatisasi pembangunan pasar, kedua menuntut dihentikan premanisme dan intimidasi yang selama ini sering mengeluarkan ancaman pengosongan. Ketiga, menyatakan tolak pasar bertingkat. Keempat, segera terbitkan surat kepada walikota yang berisi penolakan pengosongan sampai permasalahan hukum dan penyebab perselisihan selesai. Kelima pembangunan pasar rejosari harus mengcover aspiorasi wong cilik dan berlandaskan pada perekonomian kerakyatan.

Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy S menjelaskan kepada pedagang dan masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi dan isu yang tidak benar. Selain itu juga dinyatakan bahwa berita-berita tentang akana adanya pengosongan itu adalah tidak benar.

Lebih lanjut Ketua dewan kemudian mengajak mahasiswa peserta aksi untuk melakukan bedah perda yaitu perda Kota Salatiga No.10.tahun 2011 dan Perda No.12 tahun 2013. Tetapi ajakan itut idak diterima mahasiswa karena mereka tidak mempersiapkan perda tersebut dari rumah ketika berangkat aksi. Aksi berakhir sekitar pukul setengah dua belas siang./jb
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar