KPK datang lagi ke Qaryah Thayyibah

Bahruddin di dampingi kegiat Jamaah Produksi Qaryah Thayyibah
berpose bersama personel dari Deputi Pencegahan KPK
Salatiga, Caping. Untuk ketiga kalinya Qaryah Thayyibah kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Abraham Samad, Ketua KPK kala itu berkunjung ke Qaryah Thayyibah pada 13 Oktober 2013, kemudian disusul kunjungan Busro Muqaddas ke Qaryah Thayyibah  pada pada awal tahun 2014 ketika Rapat Kerja Pimpinan SPPQT.

Kali ini Qaryah Thayyibah kembali menerima kehadiran KPK. Rombongan ini hadir pada Selasa, 21/4. Menurut Bahruddin, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Qaryah Thayyibah disebutkan bahwa kedatangan KPK ini mau belajar tentang pemberdayaan masyarakat melalui jamaah produksi. Selain itu mereka juga pengin belajar tentang pendidikan komunitas untuk desa berdikari.

"Deputi pencegahan KPK ke Qaryah Thayyibah tentang pemberdayaan masyarakat melalui Jamaah Produksi dan pendidikan berbasis komunitas untuk Desa Berdikari." Demikian Kata Bahruddin dalam penjelasannya. Bahruddin nampak ditemani oleh Usman, S. Hidayah, Luqman Hakim dan Sudjono Samba. Mereka adalah para pegiat Jamaah Produksi Qaryah Thayyibah.

"Disepakati harus ada tindak lanjut dan bekerja sama dengan kementerian terkait: kementerian desa, ketenagakerjaan, dan Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah." Kata Bahruddin lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini Bahruddin kembali menegaskan komitmen Qaryah Thayyibah dalam rangka mewujudkan keberdayaan masyarakat secara bersih dan bebas dari korupsi.

"Qaryah Thayyibah bersama KPK dan seluruh kekuatan lembaga negara dan civil society akan berusaha sekuat tenaga bersama-sama mewujudkan keberdayaan masyarakat warga.Tanpa harus menunggu, segeralah mulai dengan:
  1. Organisir masyarakat di RT atau komunitas kecil yang memungkinkan seluruh keluarga terlibat dalam musyawarah. Pastikan seluruh  keluarga miskin di RT setempat sudah diundang.
  2. Prioritaskan yang mewakili keluarga adalah pemuda dan perempuan.
  3. Selenggarakan musyawarah yang sedemokratis mungkin dan bentuk kelompok usaha produktif yang berbasis pada sumberdaya setempat. dan susun rencana usaha yang benar-benar visibel. Salah satu syarat usaha yang layak adalah minimal salah satu dari anggota kelompok sudah berpengalaman mengelola usaha itu. Misalnya saja kelompok akan mengembangkan usaha kolektif budidaya jamur tiram, maka minimal salah satu dari anggota kelompok sudah berpengalaman budidaya jamur tiram. Jadi tidak sama sekali rintisan. Setelah rencana usaha itu benar - benar dinyatakan layak, ajukan kebutuhan modalnya ke desa (dana desa) setelah digali dari kekuatan anggotanya sendiri. Mungkin saja desa belum bisa mendanai tahun ini, tidak apa-apa, manfaatkan momentum ini untuk persiapan sosial yang matang.
  4. Terus adakan musyawarah periodik. Pilihan waktu mingguan tentu lebih baik dibanding bulanan, karena di forum musyawarah itu akan dievaluasi juga kegiatan usahanya secara mingguan. Kalau ada penyimpangan, akan lebih cepat terdeteksi. Forum musyawarah ini menjadi sangat strategis mewujudkan kedaulatan rakyat juga media pendidikan krits termasuk ketika terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh penguasa."

Kemudian dijelaskan lebih lanjut bahwa SPPQT, KPK, dan seluruh kekuatan pro keadilan akan terus berusaha memberikan asistensi termasuk berbagi bagaimana melakukan advokasi anggaran yang berkeadilan (baik keadilan sosial termasuk keadilan relasi kuasa laki-perempuan maupun keadilan lingkungan), pengawasan atas implementasi kebijakan, teknik konservasi sumberdaya alam, dan lain lain sehingga bisa meningkatkan kualitas musyawarah./jb
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar