Pemetaan Potensi Ekonomi dan Kajian UU Desa di Temanggung


Membaca buku tentang desa dari Kemendes
Kemiri, Temanggung. Caping. Sejumlah dua puluhan warga, laki-laki dan perempuan nampak masih memenuhi ruang tengah rumah Suryati, Jum'at 18/12, jam menunjukkan pukul 11.30 malam. Warga belum menunjukkan tanda-tanda akan mengkahiri pertemuan membahas program paguyuban petani Gunung Payung, Desa Getas, Kec. Kaloran, Temanggung.

Mereka hadir sejak pukul 14.00 siang. Para warga ini terdiri dari perwakilan penguurus paguyuban petani, perwakilan kelompok tani, BPD, dan juga para pendamping dari SPPQT. Begitu datang mereka langsung menyambar beberapa buku dan lembaran UU desa untuk kemudian dibaca. Kelihatannya Warga Getas ini suka membaca bahkan beberapa buku dan materi foto copy pun langsung dibaca. Beberapa diantara peserta perempuan kemudian membuat catatan di telapak tangan ketika membaca beberapa hal penting.

Para warga membaca UU desa dan PP terkait
Hal ini mungkin yang menjadi salah satu sebab diskusi tentang UU desa dan beberapa aturan terkait berlangsung hingga larut malam. Mereka menyela paparan beberapa pendamping dari SPPQT baik meminta penjelasan ataupun menanyakan sesuatu. Ketika tiba saat diskusi maka sessi ini berlangsung sangat lama. Ada banyak persoalan diungkapkan. Ada banyak harapan disampaikan.

Beberapa yang lain juga melakukan penilaian terhadap pembangunan desa, kinerja pemerintah desa, dan juga banyak hal yang sesungguhnya bisa dilakukan warga desa. Akan tetapi hal itu tidak terjadi karena baik aparat desa, warga desa dan banyak pihak yang belum paham betul mengenai UU desa terbaru.

Diskusi semakin panjang ketika mendiskusikan potensi desa. Ada banyak potensi desa yang selama ini dikelola sendiri-sendiri, dan belum terkonsolidasikan. Ketika dikelola dengan baik ternyata bisa merupakan potensi ekonomi yang cukup besar. Mereka kemudian menyadari bahwa pendataan potensi dan kekuatan ekonomi di desa adalah hal yang penting.

Pukul setengah dua belas malam, diskusi masih berlangsung
Terkait dengan kelembagaan paguyuban petani di Getas, warga menilai perannya belum optimal. Anggota masih sedikit, peran belum maksimal dan belum sepenuhnya menggunakan kemampuan untuk berkontribusi dan mempengaruhi kebijakan dan pembangunan di desa. Paguyuban belum memiliki sistem komunikasi dengan pemerintah desa dan di atasnya sehingga masih mengandalkan kedekatan, ketokohan dan keberuntungan.

pentingnya rencana paguyuban sebagai pintu masuk membangun komunikasi dengan desa
arti penting pendataan dan pemetaan potensi desa dalam pembangunan desa
semangat warga desa untuk ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pengawasan pembangunan desa./jb
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar