NU |
Dalam perbincangan persoalan agraria – konflik agraria, maka bukan hanya konflik tersebut terletak pada definisi konflik dan klaim saja. Pertentangan klaim atas satu wilayah yang berakibat pada hilangnya satu hak. Konflik agraria seharusnya dilihat lebih komplek yaitu sebagai konflik agraria struktural karena jelas konflik agraria terjadi karena ada struktur yang memungkinkan terjadinya konflik seperti pemberian konsesi dan ijin.
Data konflik agraria dari Konsorsium Pembaruan Agria (KPA) tahun 2014 menyebutkan ada 472konflik, dengan luasaan area 860.977,07 Ha, yang melibatkan 105.887 KK. Sedangkan jika dilihat sumbangan konfliknya adalah sektor infrastruktur 45,55%, perkebunan 39,19%, Kehutanan 5,72%, pertanian 4,24%, pertambangan 2,97% perairan dan kelautan 0,85% dan konflik lainya 1,48%;. Sedangkan Komnas HAM, pada tahun 2013, menyebutkan dari 6000 kasus diantaranya 70% kasus berbasis SDA. Pelaku pelanggar ham adalah polisi, korporasi, pemerintahan daerah, tiga ini adalah trio macan yang mengancam Hak Asasi Manusia.
Menurut Eko Cahyono dari Sajogyo Institute, agraria literasi (melek agraria) penting untuk dimulai dari awal. Karena hubungan manusia dengan tanah bukan hanya hubungan ekonomi tetapi hubungannya sangat berlapis seperti hubungan sosial, budaya sampai hubungan religi. Agenda penataan ruang sumber-sumber agraria belum tuntas, rezim memaksa isu agraria timbul tenggelam menggantungkan pada kemauan kekuasaan politik yang saat itu berkuasa. Konflik agraria mesti dibaca secara historis, sebagai bagian dari endapan dan akumulasi dari persoalaan dasar bangsa akibat belum tuntasnya reforma agraria.
Sedangkan Nurhidayati dari Walhi mengatakan yang terjadi di Indonesia saat ini masih tetap seperti dulu, Indonesia hanya penghasil produk sumber mentah. Kemakmuran tidak ada di negara dengan hanya penghasil produk mentah. Saat ini kita malah berperan ganda yaitu sebagai sumber bahan mentah, dan sumber pasar. Dalam catatan 30% dari pendapatan negara masih didasarkan pada eksploitasi sumberdaya alam, anehnya semua itu bukan untuk melayani Rakyat Indonesia tetapi untuk melayanai pasar. Hal ini peran korporasi yang begitu dominan dalam pengusasaan sumber agraria. Pengelolaan hutan misalnya sebagian besar dikuasai oleh korporasi. Sekira 1 sampai 2 juta/ tahun orang di Indonesia tidak hidup dalam kondisi aman, dalam satu tahun tersebut mereka pasti mengalami bencana.
Roy Murtadho dari Front Nadliyin untuk Kedaulatan Sumberdaya Alam, menyampaikan bahwa dalam 4 hari ini front mengumpulkan banyak ahli dalam bidang ilmu khusus. Mereka tergabung dalam gerakan organisasi non pemerintah, Pemerintah, akademisi, santri sampai pada korban langsung untuk bersama mendiskusikan tentang kondisi saat ini yang dirasakan oleh warga NU. "Kami akan terus berkonsolidasi dalam mengawal point-point penting yang dihasilkan dan kami akan memastikan bahwa poin hasil diskusi kita 4 hari ini akan kami bawa pada Ketua Umum PBNU yang baru terpilih nantinya." Tutup Gus Roy./jb
Laporan: MN Satyahaprabu.
0 komentar :
Posting Komentar