Demokrasi: PR Besar NU yang Belum Selesai

oleh: mujab

NU, sejak tahun 1926
"Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (Diharapkan) warga NU menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab untuk menumbuhkan sikap demokrastis, konstitusional, taat hukum, dan mengembangkan mekanisme musyawarah."

Hal tersebut diatur dalam khittah NU 1926 dalam pembahasan Nu dan kehidupan bernegara. Amanat ini menjadi dasar perjuangan NU dalam membangun warganya untuk lebih memahami tugas dan peran warga NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka peran NU dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis sangat penting. Peran yang diharapkan dilakukan warga NU adalah peran yang mendorong terciptanya negara indonesia yang demokratis. Sehingga cara yang ditempuh NU dalam perjuangannya adalah mewujudkan NU sebagai organisasi gerakan keagamaan, membangun insan dan masyarakat yang bertaqwa, kerakhlak, cerdas, terampil, adil, tenteram dan sejahtera.

Outputnya adalah warga NU memiliki kesadaran demokrasi secara penuh dan utuh kemudian menjadi pelopor kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis. Warga NU dalam memilih dan mewakilkan mandatnya kepada legislatif berdasarkan kebutuhan, kesadaran dan pengetahuannya, bukan berdasarkan bujuk rayu. Begitu pula dalam memilih pemimpin atas dasar kebutuhan mereka akan kehadiran seorang pemimpin, bukan karena para calon pemimpin yang mengemis kepada mereka untuk dipilih.

Dengan demikian demokrasi mewujud dan membumi di indonesia, lebih dari sekedar ritual reguler pemilihan wakil rakyat dan kepala daerah. Demokrasi mengejawantahkan kedaulatan rakyat yang tersalurkan dalam kehendak (diantaranya) untuk memilih wakil rakyat dan kepala daerah. Kemudian melakukan kontrol atas kinerja mereka-mereka yang telah mereka pilih, melakukan pengawasan pelaksanaan perundang-undangan, dan mengusulkan perubahan tata aturan yang tidak berpihak pada rakyat.

Dengan kata lain warga NU akan merasa rugi ketika mereka menyingkirkan diri dari arena kehidupan berdemokrasi. Karena akan kehilangan kesempatan untuk melakukan sesuatu dalam rangka memilih wakil rakyat yang amanah, kepala daerah yang memiliki kemampuan memimpin dan menggerakkan warganya untuk menjadi warga yang cerdas dan kritis. Keterlibatan warga NU dalam kehidupan berdemokrasi kemudian dimaknai sebagai sebuah kewajiban dalam rangka menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

NU berkepentingan besar dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah hampir seluruh warga NU akan terlibat dalam ritual demokrasi sebentar lagi yaitu Pilkasa serentak yang di gelar di Indonesia. Bagaimana warga NU agar bisa melibatkan diri dalam demokrasi berdasarkan kesadaran dan kebutuhan, bukan karena ketidak tahuan dan mobilisasi semata?

Membangun kesadaran dan aksi
Membangun kesadaran dan aksi adalah inti dari ikhtiar dari NU itu sendiri. Kesadaran merupakan kekuatan kontrol atas potensi dari kecerdasan, pemikiran dan akhlak dari seseorang. Dari sanalah gagasan, ide, dan visi seseorang terbangun. Hal itu kemudian mewujud dalam perilaku keseharian dan cara berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks sebuah jamaah dan jamiyyah, kesadaran ini kemudian dikelola sehingga menjadi kesadaran bersama yang mewujud menjadi aksi atau gerakan. kesadaran demokrasi warga NU yang besar berdampak besar pula dalam pengembangan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kesadaran demokrasi juga menjadi modal dasar bangsa ini menuju pencapaian kedaulatan bangsa, keadilan dan kemakmuran bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Adanya kesadaran dan aksi warga NU dan rakyat Indonesia mempermudah semua unsur di negara ini. Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif dipermudah dalam menjalankan tugasnya. Karena rakyat secara sadar dan proaktif memberikan masukan dan pengawasan, melakukan kritik dan kontrol serta tahu apa yang harus dilakukan. Rakyat merasa bertanggung jawab atas kinerja wakil rakyat dan pemimpin yang mereka pilih. Ketika wakil rakyat dan pemimpin tidak bekerja sebagaimana seharusnya, rakyat bersegera melakukan tindakan-tindakan yang dipandang perlu. Rakyat tidak merasa takut dan pekewuh lagi karena dulu tidak dibeli.

Pada bagian lain pemerintah dan legislatif juga amat dipermudah dalam bekerja, menjalankan mandat dari rakyat. Sadar bahwa rakyat adalah pemilik kuasa tertinggi, para pemimpin dan legislatif tahu untuk siapa mereka bekerja dan berkhidmat. Mereka bekerja diatas mandat rakyat yang cerdas, secara sukarela melakukan kontrol, pengawasan dan terorganisir. Ketika terjadi kekeliruan dalam bekerja, rakyat segera melakukan kritik, memberikan masukan dan proaktif melakukan kontrol secara sukarela. Ini modal besar bagi para pemimpin dan wakil rakyat untuk berprestasi dengan sangat mudah. Yang dipimpin dan diwakiliadalah rakyat yang cerdas, berdaulat dan proaktif.


Kabar baiknya

Rakyat yang memiliki kesadaran penuh atas kedaulatannya akan melakukan peran-peran penting. Pertama, mereka tidak akan membuat jarak dan memisahkan diri dari proses dan kehidupan berdemokrasi baik di ranah lokal maupun nasional. Kedaulatan merupakan modal tak ternilai dalam memperjuangkan kehidupan yang adil dan makmur. Sehingga mereka akan sangat berkepentingan.

Kedua, Sadar bahwa tidak mungkin menjalankan kedaulatan secara langsung maka rakyat berkepentingan memilih pemimpin dan wakil mereka untuk di serahi mandat memimpin dan mewakili. Sehingga kerja-kerja kenegaraan, pengaturan dan pembuatan kebijakan bisa tetap berlangsung sementara rakyat harus bekerja dan beraktifitas seperti biasa. Dalam jangka panjang rakyat bahkan menyiapkan sosok-sosok cerdasn dan berkualitas, yang akan mereka jadikan sebagai wakil dan pemimpin mereka. Bahkan rakyat membeayainya karena menyangkut masa depannya.

Ketiga, Rakyat akan aktif melakukan kontrol dan pengawasan. Ketika ada berita korupsi, koruptor mencalonkan sebagai kepala daerah, kriminalisasi tokoh dari lembaga anti korupsi, maka rakyat akan bertindak. Kesadaran yang kuat tidak akan menjadikan rakyat hanya sebagai penonton dari pertunjukan lucu korupsi yang sejatinya adalah duit rakyat. Akan jarang rakyat yang memiliki kesadaran berpendapat bahwa kasus korupsi, terpidana korupsi maju pilkada, dan kriminalisasi, bukan persoalan mereka.

Keempat, Para pemimpin dan wakil rakyat bekerja sangat enak dan nyaman. Mereka memimpin dan mewakili rakyat yang memiliki kesadaran demokrasi tinggi dan menjalankan kedaulatannya dengan baik. Ibaratnya sopir menjalankan kendaraan dengan seluruh komponen bekerja optimal. Sementara sang sopir sendiri adalah sosok bermoral yang siap mengemban amanah untuk pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara.

Inilah PR Nahdlatul Ulama yang kini tengah melakukan Muktamar ke 33. NU berkhidmah untuk membangun kesadaran warganya menjadi penggerak dan pelopor kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis. Semoga PR ini segera selesai. Selamat Bermuktamar.

sebagaimana disalin dari kompasiana/mujabb
gambar: blog kisah teladan
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar