Para petani laki-laki dan perempuan mengikuti pertemuan |
Mereka mencatat, melaporan dan sharing dari yang mereka kerjakan |
Para petani di dusun Anggronggondok sau per satu berdatangan di ketua paguyuban di tengah hujan yang mulai turun cukup deras. Setelah undangan cukup banyak acara segera dimulai. Acara dibuka oleh pengurus paguyuban dan dilanjutkan dengan penyampaian pengantar untuk bahan diskusi. Pengantar pertama disampaikan oleh Budi Pramono. Budi Pramono mengingatkan pentingnya kesiapan masyarakat desa dalam menghadapi implementasi UU Desa yang baru. Kesiapan ini diwujudkan dalam bentuk partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan desa, pengawasan pelaksanaan program desa, dimasukkanya program untuk petani dan rakyat miskin dalam rencana pembangunan desa. Selain itu diharapkan keberadan paguyuban petani di desa bisa memberi kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan desa.
Siti Harsun juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam penentuan kebijakan desa. Perempuan sudah tidak saatnya lagi untuk hanya menerima dan diam. Perempuan harus mulai melibatkan diri, memberanikan diri dan memberdayakan diri dalam proses pembangunan di desa. Apalagi saat ini desa akan mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar. Program pembanguna desa harus mewadahi dan memiliki perspektif serta memiliki keberpihakan pada kepentingan kaum perempuan.
"Misalnya membikin tempat pemandian umum, kalau memiliki perspektif dan keberpihakan pada perempuan, harusnya dinding pembatasnya tidak sebatas dada, tetapi setinggi oragn dewasa minimal, sehingga perempuan bisa mandi dengan nyaman," Kata Harsun menjelaskan.
Mujab dalam pengantarnya menyampaikan pentingnya membangun kemampuan pemerintah desa untuk menyusun perdes. Mujab menjelaskan tentang desa Sindoro kasih yang telah berhasil menyusn dan menetapkan perdes batas wilayah. Sehingga siapapun pengelola lahan yang ada di sebuah desa harus tunduk pada aturan yang berlaku di desa tersebut. Batas wilayah yang jelas, kata mujab lebih lanjut, juga memperjelas batas kewenangan desa dalam pengelolan sumber daya alam.
"Misalkan dalam wilayah desa Reco ini ada penemuan barang berharga atau tambang dengan nilai tinggi, maka akan jelas posisi dan letaknya jika peta desa sudah jelas dan ditetapkan dalam perdes. Kalau tidak ada petanya yang jelas bisa saja diklaim desa sebelah dan rawan menimbulkan konflik.
Setelah ada pengantar kemudian terjadi diskusi dan tanya jawab yang ditujukan kepada ketiga pemberi pengantar. Pertanyaan dan diskusi berkisar pada pemerintah desa, penguasaan lahan pertanian, perkebunan dan perhutani serta seputar kesehatan perempuan dan pendidikan anak. Acara berlangsung hingga menjelang maghrib./jb
0 komentar :
Posting Komentar