Oleh: Mujab
Tanggal 8 April 2014 ini adalah hari siaga satu. Kepolisian menerapkan siaga I sebagaimana beberapa Polda menerapkan ini. Polda Metro Jaya menerapkan siaga satu terhitung sejak Minggu 6/4. Demikian pula Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Riau dan lain sebagainya. Menurut sebuah tulisan di pelayanmasyarakatdotblogspotdotcom disebutkan bahwa Siaga Satu merupakan tingkatan kerawanan yang ditetapkan oleh pimpinan Polri untuk mengaktifkan kewaspanaan anak buahnya sesuai tingkat kerawanan yang dihadapi. Maksudnya adalah seluruh anggota Polri dalam posisi siaga, tidak ada yang mengajukan ijin apalagi cuti.
Sebagaimana diketahi hari-hari ini adalah menjelang pemilu legislatif dan DPD. Artinya tingkat kerawanan, peluang konflik dan sebagainya meningkat seiring meningkatnya suhu politik menjelang pemilu. Segala upaya dilakukan untuk mengantisipasi segala sesuatu yang mungkin saja bisa terjadi dan dilakukan pencegahan semaksimal mungkin apabila nantinya kejadian tersebut menimbulkan keresahan, apalagi sampai menimbulkan jatuhnya korban.
Ilustrasi pengamanan pemilu |
Termasuk diantaranya yang masuk dalam level siaga satu adalah kedaulatan kita saat ini. Hal ini sebagaimana diatur dalam UUD 45 Pasal 1 ayat 2 yang mengatakan bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar. Dan hari-hari ini anda sebagai rakyat Indonesia harus menaikkan level kesiagaan anda sampai siaga satu karena kedaulatan anda rawan diserang. Lengah sedikit saja anda bisa kehilangan kedaulatan tertinggi.
Kedaulatan, menurut teori kedaulatan rakyat bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat memberikan kekuasaannya kepada penguasa untuk menjalankan pemerintahan melalui sebuah perjanjian yang disebut kontrak social. Penguasa negara dipilih dan ditentukan atas kehendak rakyat melalui perwakilan yang duduk dalam pemerintahan. Dari sini terlihat bahwa rakyat seharusnya berkepentingan dengan kekuasaan dengan memandatkan kedaulatannya kepada pemerintah selaku pemegang kekuasaan untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Sebagaimana diatur dalam pembukaan UUD 45 bahwa Negara Indonesia ini dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Maka dari itu ketika anda meningkatkan level kewaspadaan hingga siaga satu menjelang tanggal 9 APril 2014 besok berarti menjaga kedaulatan anda sebagai rakyat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Waspadalah terhadap gangguan, ajakan, pemberian, janji-janji, sumbangan, dan lain sebagainya yang berpotensi merongrong kedaulatan anda. Pemilu adalah kepentingan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya dan jangan terganggu oleh oknum-oknum jahat yang memanfaatkan moment ini untuk keuntungan mereka. Oknum jahat ini bisa menjelma pada sosok tim sukses, tokoh, caleg atau bahkan mungkin pengurus partai. Waspadalah pada serangan yang mungkin masih ada yang dulu dikenal dengan serangan fajar. Waspadalah pada janji-janji palsu, retorika-retorika di media, senyum manis di poster-poster pinggir jalan, stiker-stiker yang ditempel di dinding depan rumah anda, dan serangan lainnya.
Mari kita jaga kedaulatan kita, kedaulatan rakyat. Mau memilih siapa, dari partai apa, atau bahkan mau Golput? Kalau perlu pasang pita di lengan kiri sebagai tanda bahwa kita sedang siaga satu, hehe.
foto:www.portalkbr.com/nusantara/sulawesi/__icsFiles/afieldfile/2014/02/21/polisi_pemilu.jpgdiambil dari foto Antara
foto:www.portalkbr.com/nusantara/sulawesi/__icsFiles/afieldfile/2014/02/21/polisi_pemilu.jpgdiambil dari foto Antara
0 komentar :
Posting Komentar