Dukungan PMII Kota Salatiga Untuk Pedagang Rejosari

tolak investor salatiga
Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Disperindagkop Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (30/4). Dalam aksinya mereka menyerukan tuntutan untuk mencabut kerjasama antara Pemerintah Kota Salatiga dengan investor swasta dalam revitalisasi pasar tradisional Rejosari Salatiga dengan konsep pasar modern. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/mes/15.
Salatiga, Caping. Dukungan elemen mahasiswa untuk penolakan pembangunan pasar rejosari dengan menggunakan skema investor kembali dilakukan. Kali ini PMII Kota Salatiga yang turun aksi untuk menyuarakan tuntutan para pedagang pasar rejosari salatiga.

Sejumlah mahasiswa berjaket biru yang merupakan almamater PMII dari Kota Salatiga mendatangi Kantor Disperindagkop dan UMKM Kota Salatiga yang kemudian diteruskan ke Kantor Walikota Salatiga.
Peserta demo yang mengenakan jaket kebesaran PMII warna biru dan membawa puluhan bendera PMII, sempat memanas. Pasalnya, peserta aksi melakukan aksi dorong dengan petugas Satpol PP Pemkot Salatiga. Ini terjadi, saat PMII memaksa masuk kantor walikota, yang dilarang Satpol PP. Akhirnya setelah terjadi dialog, puluhan mahasiswa itu diijinkan masuk tanpa harus melakukan aksi anarkis.

“Kami dari PMII, menolak dengan tegas Pasar Rejosari dibangun oleh investor dan sebagai pasar modern. Pemkot Salatiga harus berani mencabut kerjasama dengan pihak investor,” teriak salah satu peserta aksi dihadapan Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan, Drs Y Tri Priyo Nugroho.Hal ini sebagaimana dilaporkan harian7.com

Hal ini menyusul berbagai upaya yang dilakukan paguyuban pedagang pasar rejosari yang sudah lama menolak konsep pembangunan pasar yang menggunakan dana dari investor. Bahkan pedagang telah menempuh jalur hukum saking-sakingnya aspirasi mereka mentok di pemerintah kota. Hingga akhirnya pedagang berinisiatif untuk menggandeng elemen-elemen lain karena aspirasi pedagang memang tidak didengarkan.

Tercatat Paguyuban Pedagang Pasar Rejosari telah mengajukan gugatan ke pengadilan. Gugatan pertama tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Gugatan berikutnya kalah dan tengah diupayakan Banding. Sehingga upaya menggadeng elemen masyarakat akhirnya dilakukan.

Para mahasiswa tersebut menuntut kepada Pemerintah Kota Salatiga untuk mencabut kerjasama dengan investor swasta dalam proses revitalisasi Pasar Rejosari atau Pasar Sapi Salatiga, karena merugikan bagi para pedagang kecil Pasar Rejosari.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kota Salatiga dan Disperindagkop Salatiga untuk dapat lebih terbuka dengan pedagang serta mencabut kerjasama dengan pihak investor swasta dalam proses revitalisasi Pasar Rejosari agar kelak para pedagang kecil tidak tergantung dan diperbudak investor”, jelas koordinator aksi Fathul Aziz. Hal ini sebagaimana dilaporkan Metrojateng.com Kamis, 30/4.

Para Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Kota Salatiga tidak menolak akan adanya revitalisasi terhadap pasar rejosari. Akan tetapi yang kemudian menjadi tuntutan para mahasiswa adalah agar pembangunan tersebut dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak. Selain itu, mahasiswa juga menuntut pembangunan dilakukan dengan menggunakan dana dari APBN/APBD.

Aksi Mahasiswa sebelumnya juga pernah di gelar oleh elemen yang menamakan diri Gemmpar pada jumat 24/4.  Sebelumnya DPRD Kota Salatiga juga telah menyoal permasalahan pembangunan pasar Rejosari ini./jb

SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar