TRITURA: ALIANSI MASYARAKAT UNTUK PEDAGANG PASAR REJOSARI SALATIGA

(TIGA TUNTUTAN RAKYAT)
ATAS KEBIJAKAN REVITALISASI PASAR REJOSARI SALATIGA


Bersama ini kami, aliansi Masyarakat untuk Pedagang Pasar Rejosari Salatiga :
Menyerukan;

Revitalisasi Pasar Rejosari Salatiga dengan anggaran pemerintah, dan menolak privatisasi Pasar Rejosari Salatiga oleh swasta/investor
  1. Melestarikan Pasar Rejosari Salatiga sebagai pasar tradisional dan menolak pembangunan Pasar Rejosari Salatiga menjadi pasar modern/bertingkat
  2. Pemberdayaan pedagang Pasar Rejosari Salatiga dengan insentif los/kios/ruko murah untuk Pedagang
Menolak
Praktek-praktek kotor dalam kebijakan revitalisasi Pasar Rejosari Salatiga a.l. :
  1. Sogok menyogok/suap dan korupsi
  2. Intimidasi dan pemaksaan kehendak
  3. Pemangkasan aspirasi rakyat
  4. Perampasan hak atas informasi publik
  5. Rekayasa dan manipulasi
  6. Privatisasi/swastanisasi asset dan pelayanan publik
  7. Premanisme dan kriminalisasi
  8. Kebijakan yang tidak aspiratif
  9. Kebijakan yang tidak pro-rakyat
  10. Sikap pejabat yang tidak amanah, yakni :
  • Sikap mau cari enak dan untungnya sendiri
  • Sikap cari gampangnya urusan dan asal bapak senang (ABS)
  • Sikap cari amannya sendiri saja
  • Sikap tidak mau ambil resiko, apalagi
  • Sikap tidak peduli terhadap amanat penderitaan rakyat

Menolak
Privatisasi/ swastanisasi Pasar Rejosari Salatiga oleh swasta/investor, karena :
  1. Nilai sewa los/kios/ruko akan tinggi (mahal),
  2. Pihak yang akan memperoleh dan menarik keuntungan yang pertama dari privatisasi adalah pihak swasta/investor, setelahnya baru untuk PAD, dan masyarakat baik pedagang maupun masyarakat konsumen hanya akan menjadi sapi perahan semata,
  3. Situasi kompetisi akan (dan hanya) terjadi pada level pedagang kecil, sedangkan investor memegang kendali monopoli,
  4. Kebijakan privatisasi menunjukkan ketidakmampuan pejabat pemerintah dalam mengelola asset milik daerah dan tidak amanah,dan
  5. Dalih/alasannya selalu klasik : tidak ada anggaran, serta
  6. Kebijakan privatisasi mengurangi potensi peningkatan PAD
Mendesak
Pemerintah Kota Salatiga untuk melakukan revitalisasi Pasar Rejosari Salatiga dengan tetap mempertahankan Pasar Rejosari Salatiga sebagai pasar tradisional, karena :

  1. Pasar tradisional adalah pasarnya wong cilik
  2. Nilai sewa los/kios/ruko terjangkau (rendah)
  3. Pedagang dan pembeli-nya adalah wong cilik yang jamak/banyak dan majemuk (pro ekonomi kerakyatan)
  4. Melestarikan rantai ekonomi: produksi, distribusi dan home industry hingga efek ekonomi (multy player effect) yang riil bagi wong cilik
  5. Melestarikan prototype relasi bisnis antara pedagang dan pembeli yang interaktif, setara dan manusiawi

Karena pasar modern merusak sendi-sendi budaya dan system social dan ekonomi kerakyatan yang akan melahirkan,

  1. Monopoli dan konglomerasi (kontra ekonomi kerakyatan)
  2. Penguasaan sumber daya ekonomi hulu hingga hilir/ kartel
  3. Labelisasi harga secara paten
  4. Pola relasi hubungan ekonomis dan transaksional semata

Bergerak dan melawan
Karena terhitung setelah 7 (tujuh) tahun musibah kebakaran bangunan los Pasar Rejosari pada tahun 2008 pemerintah Kota Salatiga abai, tidak memiliki sense of crisis atas penderitaan pedagang Pasar Rejosari Salatiga,
  1. Pedagang dan Pasar Rejosari Salatiga pedagang menghendaki nilai sewa los/kios/ruko seringan mungkin,
  2. Masyarakat konsumen menghendaki harga barang konsumsi yang murah dan berkualitas, budaya tawar menawar harga dan kelestarian hubunga nrelasi antara pedagang dan pembeli yang setara, interaktif dan manusiawi,
  3. Masyarakat adalah bagian dari daerah yang memiliki hak atas asset daerah sehingga harus dilibatkan dan didengar aspirasinya dalam pengambilan kebijakan tata kelola asset daerah,
  4. Pedagang adalah pelaku utama pasar, pembayar pajak yang memiliki hak konstitusionil sebagai warga negara yang sah
  5. Pengambilan keputusan atas kebijakan revitalisasi pasar dengan pola BOT dengan investor tidak sesuai dengan amanat penderitaan rakyat dan visi ekonomi kerakyatan
  6. Privatisasi/swastanisasi pasar tidak mengutamakan kemaslahatan pedagang kecil,
  7. Konsep pembangunan pasar versi investor akan menghilangkan identitas Pasar Rejosari dan nilai nilai budaya setempat/kearifan lokal (local wisdom),
  8. Ada manipulasi dan rekayasa dalam proses revitalisasi pasar,
  9. Ada indikasi suap menyuap dan korupsi dalam pengambilan keputusan kebijakan revitalisasi,
  10. Pejabat pemerintah dalam pengambilan kebijakan dan tahapan proses revitalisasi dirasa tidak amanah dan pro wong cilik, dan
  11. Dengan ridhlo Allah SAW, kita-lah yang memang harus berjuang dengan tetap menggalang dukungan dari segenap elemen masyarakat, serta
  12. Demi anak cucu serta masa depan Pasar Rejosari Salatiga

Menuntut
  1. Cabut kebijakan revitalisasi Pasar Rejosari Salatiga yang menggunakan model kerja sama dengan swasta/investor secara BOT
  2. Tolak pembangunan Pasar Rejosari Salatiga sebagai pasar modern/bertingkat
  3. Insentif bagi pedagang lama (tidak terkecuali pedagang korban kebakaran 2008) dengan program los/kios/ruko murah
  4. Moratorium revitalisasi Pasar Rejosari Salatiga, secara parallel disertai dengan upaya-upaya negosiasi antara Pemkot-swasta/ investor dengan melibatkan Paguyuban Pedagang Pasar Rejosari
  5. Stop intimidasi, pemaksaan kehendak, rekayasa dan manipulasi, premanisme dan kriminalisasi pegiat anti privatisasi Pasar Rejosari Salatiga
Demikian pernyataan sikap “Aliansi Masyarakat untuk Pedagang Pasar Rejosari Salatiga”, atas perhatian dan dukungannya kami ucapkan terimakasih




SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar