Pengembangan Lembaga EKonomi Petani



oleh: Toni



Seorang petani menggarap lahannya di Salatiga, 
Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT) adalah organisasi massa rakyat yang non partisan, independen dan non profit yang berbasis pada komunitas masyarakat pedesaan. SPPQT didirikan dan dikendalikan oleh rakyat dan dijadikan sebagai wahana perjuangan rakyat yang mempunyai maksud dan tujuan untuk memperkuat kemandirian sesama rakyat marjinal dan membongkar segala pembatas yang diakibatkan dari keserakahan manusia demi terwujudnya situasi yang berkeadilan dan berkeadaban.

Dalam kiprahnya, Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah mengembangkan desain gerakan dengan dua sisi alat perjuangan. Struktur sisi kiri konsen pada aspek pekerjaan pengorganisasian, sosial dan politik petani, yang selama ini kita kenal dengan istilah Kapal Perang. Pada sisi kiri ini digerakkan dengan beberapa instrument organisasi yaitu Kelompok Tani, Paguyuban Petani, Bakortani Kawasan, Jakertani Kabupaten dan Serikat, Selain itu juga ada organisasi pemuda yaitu LSDP QT (Lumbung Sumber Daya Pemuda Qaryah Thayyibah).

Selanjutnya pada struktur sisi kanan fokus pekerjannya adalah memperjuangkan aspek perekonomian petani, yang selama ini kita istilahkan dengan Kapal Dagang. Instrument yang telah di bangun dan berkiprah selama ini yaitu Koperasi Simpan Pinjam Qaryah Thayyibah (KSP QT), Koperasi Sekunder Mentari Qtha (Koperasi MQTha), CV Qaryah Thayyibah (CV QT), Koperasi Serba Usaha Qaryah Thayyibah (KSU QT) dan Gardu Tani Paguyuban (GTP). Selengkapnya dapat dilihat dalam lampiran Struktur Lembaga Ekonomi SPPQT.

Fungsi strategis masing – masing lembaga ekonomi
Lembaga ekonomi dalam ruang lingkup SPPQT yang telah di kembangkan selama ini dengan fungsi strategisnya masing masing di antaranya yaitu pertama, KSP QT yang bergerak di sektor keuangan, koperasi ini menjalankan fungsi strategis memberikan layanan simpanan dan pinjamann bagi anggota perserikatnn. Kedua, Koperasi Sekunder MQtha fungsi strategis yang dijalankan adalah layanan permodalan bagi koperasi primer, pendidikan dan pelatihan, pengembangan kapasitas koperasi primer dan pengembangan jaringan.

Ketiga, CV QT Lembaga ini di dirikan dengan fungsi utamanya sebagai lembaga usaha SPPQT dengan bidang usaha mengembangkan energi alternatif yaitu biogas digester, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), dan yang berjalan mengerjakan kontruksi Sumur Resapan. Selain itu juga jasa penggadaan barang. Keempat, KSU QT menjalankan peran strategis yaitu pemasaran produk hasil pertanian dari anggota dan petani pada umumnya. Karena selama ini persoalan pasar masih menjadi problem yang sangat kuat di lingkup anggota SPPQT. Saat ini KSU menjalankan bisnis utamanya baru pemasaran beras.

Selanjutnya kelima adalah GTP menjalankan peran yang sangat strategis karena mempunyai kedekatan langsung dengan petani di banding dengan lembaga ekonomi ditingkat serikat, sehingga GTP ini mampu menjawab persoalan persoalan di paguyuban yang terkait langsung dengan kebutuhan anggotanya misalya, ada GTP yang menjalankan fungsi layanan keuangan, pemasaran produk pertanian, penyedia input produksi pertanian, maupun kebutuhan konsumsi sehari hari yang dibutuhkan anggota.

Sekilas pengaturan lembaga ekonomi dalam AD/ART SPPQT
Selanjutnya meski tidak menyeluruh, pengaturan tentang lembaga ekonomi dengan Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah ini telah tercermin dalan AD SPPQT ps 27 ayat 4 poin 6, yang menyatakan bahwa RUAS mempunyai kewenangan menetapkan Lembaga Ekonomi SPPQT untuk mendukung keberlanjutan gerakan organsasi. Ps 42 ayat 2 menyatakan bahwa salah satu sumber pendapatan SPPQT yaitu 2,5 % dari hasil bersih Lembaga Ekonomi SPPQT yakni KSU QT, KSP QT atau Lembaga Ekonomi Lainnya . Selanjutnya pada ayat 3. menyatakan bahwa keuntungan CV QT, PT. QT dan perusahaan lain milik SPPQT.

Pada kiprahnya masing – masing, segenap lembaga ekonomi yang ada dalam lingkup perserikatan tersebut telah memberikan kontribusi pada pencapaian visi dan misi SPPQT yaitu Visi terbangunnya peradaban baru bangsa Indonesia berbasis kepada pertanian sehingga terbentuk masyarakat yang adil dan makmur bagi petani dan seluruh rakyat Indonesia dan misi mewujudkan masyarakat tani yang tangguh yang mampu mengelola dan mengontrol segala sumber daya yang tersedia beserta seluruh potensinya sesuai dengan prisip-prinsip keadilan, kelestarian lingkungan dan keadilan relasi laki-laki dan perempuan.



Toni: Ketua bidang pengembangan ekonomi dan pertanian SPPQT
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar