![]() |
| Gedung MK di malam hari |
Bisa dikatakan semenjak Indonesia menggelar pilpres secara langsung 2004 lalu, baru kali ini mengalami pilpres yang cukup rumit. Hal ini karena ada kontestan yang tidak bisa menerima hasil akhir pemilu yang diumumkan KPU. Peserta yang hanya dua pasang, menjadikan persaingan menuju pilpres panas sejak awal. Terlebih lagi setelah pelaksanaan pemilu ada hitung cepat dalam dua versi, hingga adanya penuntutan hasil pilpres ke MK. Hal ini menyebabkan pilpres kali ini terasa melelahkan.
Memang tidak ada aturan undang-undang yang mengharuskan peserta pemilu presiden menerima dengan legowo. Juga tidak ada batasan bahwa kontestan pilpres hanya dua pasang. Juga boleh-boleh saja kontestan pilpres untuk menggugat hasil pilpres jika dirasa ada yang curang, ada pelanggaran dan sebagainya.
Hingga tulisan ini diturunkan fakta di persidangan menunjukkan bahwa pemenang seakan-akan sudah jelas, begitu juga hasil akhir dari persidangan yang digelar marathon ini. Bahkan beberapa dalil gugatan, digugurkan karena dipandang lemah. "Dalil pemohon tidak benar bahwa ada pengalihan suara dari pemohon ke pasangan calon lainnya. Tidak ada keberatan dari kedua saksi saat rekapitulasi," kata hakim MK Patrialis Akbar saat sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis, sebagaimana dilaporakn detik dot com.
Gedung MK akan melahirkan keputusan besar malam ini, dan itu sangat ditunggu-tunggu rakyat Indonesia. Seperti apakah hasil akhirnya?/jb
http://kesbangpol.kemendagri.go.id/upload/Gedung-Mahkamah-Konstitusi-di-Jakarta.jpg

0 komentar :
Posting Komentar