Ganjar-Heru dilantik, SPPQT release tuntutan dan pernyataan sikap

Gubernur Jawa Tengah yang baru, Ganjar Pranowo dan Heru S dilantik Jumat, 23/8. Berkaitan dengan hal tersebut SPPQT membuat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubernur dan wakil gubernur tersebut. Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018.

Pelantikan ini tentu saja ada sangkut pautnya dengan hajat hidup kaum tani karena gubernur adalah pemegang kekuasaan eksekutif pemerintahan tingkat propinsi. Gubernur memiliki kewenangan dan pengaturan terkait dengan APBD propinsi. Gubernur memegang kendali atas seluruh jajaran birokrasi di ranah pemerintahan setingkat propinsi. Gubernur memiliki mandat dari rakyat untuk mengelola keuangan daerah melalui mekanisme tata aturan pemerintahan yang selama ini berlaku.

Proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur berkaitan dengan situasi dan perjalanan dari pilgub sebelumnya dimana petani gembira, bertambah cerdas dan mendapatkan pencerahan politik sehingga meningkatkan kesadaran dan kekuatan politiknya. Dampak positifnya adalah petani makin memiliki kekuatan tawar, jeli, kritis dan melihat proses politik sebagai kesempatan untuk memperjuangkan aspirasi, meraih akses, memperkuat kontrol, menegakkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Adapun tuntutan SPPQT adalah terkait dengan kontrak politik yang sebelumnya di tandatangani ketika menjelang pilgub beberapa waktu lalu yaitu di ranah jamaah produksi. isi tuntutan itu adalah :

  1. Mendesak kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2013-2018: Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko segera mewujudkan Gerakan Kelompok Usaha Bersama di seluruh desa di Jawa Tengah. 
  2. Menuntut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur: Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko agar menyediakan modal, beaya pendirian dan pendampingan bagi kelompok usaha bersama.
  3. Menuntut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur: Ganjar Pranowo-Heru dalam mewujudkan Gerakan Kelompok Usaha Bersama.

Tuntutan itu disampaikan dalam akun Facebook SPP Qaryah Thayyibah.
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar