Pernyataan sikap SPPQT untuk PIlgub Jateng 2013

Untuk mengangkat harkat dan martabat hidup kaum tani maka dibentuklah sebuah organisasi pergerakan petani Indonesia guna: memperjuangkan dan melindungi kepentingan-kepentingan strategis kaum tani, menghapus segala bentuk penghisapan dan penjajahan. Untuk mewujudkan peradaban baru bangsa Indonesia yang berbasis kepada pertanian yang ditempuh secara struktural maupun kultural. Hal ini secara jelas termaktub dalam pembukaan Anggaran Dasar Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah.

Selanjutnya cita-cita besar organisasi Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah ini adalah terbangunnya peradaban baru bangsa Indonesia berbasis kepada pertanian sehingga terbentuk masyarakat yang adil dan makmur bagi petani dan seluruh rakyat Indonesia. Upaya ini dirumuskan dengan upaya mewujudkan masyarakat tani yang tangguh yang mampu mengelola dan mengontrol segala sumber daya yang tersedia beserta seluruh potensinya sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kelestarian lingkungan serta keadilan relasi laki-laki dan perempuan.

SPPQT beranggotakan para petani yang tersebar di 17 kabupaten/kota yaitu Salatiga, Semarang, Boyolali, Magelang, Temanggung, Wonosobo, Grobogan, Sragen, Kendal, Batang, Cilacap, Demak, Blora, Jepara, Rembang, Wonogiri dan Klaten.

Sebagai sebuah organisasi tani SPPQT menjalankan fungsi sebagai: motivator dan dinamisator pengorganisasian masyarakat petani, konsolidator seluruh kekuatan dan potensi sumber daya pergerakan petani, pusat informasi dan pelopor pergerakan petani Qaryah Thayyibah, pengawal jalannya internalisasi visi-misi pergerakan petani Qaryah Thayyibah, melakukan kaderisasi pemimpin petani, mengkritisi berbagai kebijakan yang berkaitan langsung dengan petani/pertanian, dan tentu saja menyuarakan persoalan petani.

Di bagian lain Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah memiliki garis politik perjuangan organisasi yang jelas. Hal ini telah terumuskan pada Rapat Umum Anggota Serikat (RUAS) yang setiap empat tahun sekali dilaksanakan untuk memperkuat dan mengupdate situasi, kondisi dan perkembangan persoalan yang terjadi di masyarakat tani. Dasar perjuangan politik organisasi ini adalah perlawanan terhadap imperialisme, kapitalisme birokrasi dan feodalisme dalam segala bentuk dan kamuflasenya. Karena diyakini ketiga persoalan tersebutlah yang menyebabkan kehidupan petani, buruh tani dan kaum miskin lainnya menderita. Maka pandangan garis politik Qaryah Thayyibah adalah anti imperialisme, anti feodalisme dan anti kapitalisme birokrat. Qaryah Thayyibah menolak penindasan terhadap kaum tani dan kaum miskin lainnya.

Rumusan persoalan

Dalam waktu dekat masyarakat Jawa Tengah akan melakukan ritual demokrasi yaitu pemilihan gubernur/ pilgub yang menurut jadwal yang di rilis KPU Jawa Tengah akan dilaksanakan pada 26 Mei 2013. Pilgub ini berkaitan erat dengan hajat hidup kaum tani karena gubernur adalah pemegang kekuasaan eksekutif pemerintahan tingkat propinsi. Gubernur memiliki kewenangan dan pengaturan terkait dengan APBD propinsi. Gubernur memegang kendali atas seluruh jajaran birokrasi di ranah pemerintahan setingkat propinsi. Gubernur memiliki mandat dari rakyat untuk mengelola keuangan daerah melalui mekanisme tata aturan pemerintahan yang berlaku.

Ada dua hal besar kaitannya dengan pilgub ini yang nantinya akan menyentuh ranah kehidupan petani yaitu proses politik pilgub dan siapa yang mencalonkan diri menjadi gubernur.

Proses politik pilgub berkaitan dengan situasi dan perjalanan dari pilgub yang mana segala hal bisa saja terjadi dalam proses ini. Dalam situasi yang menguntungkan proses politik akan menjadikan petani gembira, bertambah cerdas dan mendapatkan pencerahan politik sehingga meningkatkan kesadaran dan kekuatan politiknya. Dampak positifnya adalah petani makin memiliki kekuatan tawar, jeli, kritis dan melihat proses politik sebagai kesempatan untuk memperjuangkan aspirasi, meraih akses, memperkuat kontrol, menegakkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Namun bila yang terjadi adalah sebaliknya, dalam arti proses politik berlangsung buruk, maka akan menjadikan petani sedih, mendapatkan contoh tidak senonoh, dan menguatkan asumsi bahwa politik itu hanya akal-akalan bagi siapa saja yang rakus akan kekuasaan, kekayaan dan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu yang hendak memperkaya dan melanggengkan kekuasaan. Dampak negatifnya kemudian petani makin tertindas, tertutup akses dan kontrolnya atas pemerintah, dan sampai pada kehilangan kekuatan tawarnya. Maka proses politik kemudian ditanggapi secara pragmatis dengan melakukan apa saja yang paling menguntungkan. Tidak ada gambaran sama sekali bahwa proses politik akan menegakkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan.

Faktor tokoh atau person yang menjadi calon gubernur mau tidak mau kemudian menjadi penting. Figur calon seharusnya menjadi pertimbangan manakala proses politik berlangsung sehat dan normal. Karena pada dasarnya pemilih di sodori calon untuk dipilih, bukan memilih partai apalagi hanya sekedar berproses dalam pilgub ini.

SPPQT adalah organisasi petani yang bersifat terbuka, mandiri dan independen. Sifat ini kemudian diterjemahkan: SPPQT bisa terbuka pada calon gubernur siapa saja dan dari mana saja. SPPQT memiliki sikap organisasi yang jelas. Selain itu SPPQT tidak menggantungkan sikap dan langkah politik terhadap pihak manapun yang bersifat mendominasi dan menghegemoni.

Namun di sisi lain SPPQT memiliki program perjuangan organisasi yang menuntut untuk terus menerus diperjuangkan, melalui sebanyak mungkin cara untuk meningkatkan capaian dan keberhasilan, termasuk melalui proses politik. Ini tentu mempengaruhi pada bagaimana SPPQT memandang kriteria seorang calon gubernur dan wakilnya.


SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar