Reposisi Elite dalam Pemilihan Kepala Desa: Studi Kasus di Desa Ketapang, Kec. Susukan, Kab. Semarang, Jawa tengah Tahun 2013

Sesuai dengan revisi UU terakhir, Pemilihan Kepala Desa diselenggarakan 6 tahun sekali. Itu berarti Pilkades sama prosesnya dengan Pilpres, Pilgub, Pilleg dan Pilbup. Pemilihan Kepala Desa ini dilakukan secara langsung (direct) dimana masyarakat yang telah memenuhi persyaratan (sehat, tidak terganggu jiwa, dan berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah) boleh berpartisipasi dalam kontestasi. Para calon pemilih yang telah memenuhi persyaratan tersebut selain harus dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga), juga harus warga pribumi desa yang minimal telah tinggal di desa tersebut selama 6 bulan berturut-turut.

Sejarah Pilkades Ketapang
Pemilihan Kepala Desa telah jauh dilaksanakan secara langsung. Wajar saja, kalau ada yang berkeyakinan bahwa tradisi demokrasi langsung di Indonesia telah dikenal lama. Namun untuk saat ini, Pilkades di beberapa kotamadya sudah ditunjuk oleh pejabat yang berwenang (bukan dipilih).

Secara kesejarahan Pilkades Ketapang dilakukan sejak pasca penjajahan kolonial. Pemilihan Kepala Desa Ketapang tahun 2013 ini sendiri, merupakan Pemilihan kepala desa yang ke-6. Sebelum adanya calon Kades baru telah ada nama-nama mantan lurah seperti, Nur Chorudin (Periode 1997-2013), Hj. Anjar Muthowali, alm. H. Roekhan, alm. Harmanto, dan terakhir alm. Suyono.

Pilkades Ketapang tahun 2013 ini bertujuan mencari pemimpin baru karena incumbent (Nur Choirudin) yang tidak mendaftarkan diri lagi  menjadi kandidat calon kepala desa Ketapang. Sesuai dengan apa yang menjadi aturan Pemkab saat minimal 1 bulan menjelang habis masa jabatan Kades Pemerintah Desa dan BPD harus memebentuk kepanitiaan Pilkades yang terdiri dari; Panitia Pengawas (5 orang), Panitia Pemilihan Kepala Desa (panitia 9), panitia teknis dan Gastarlih (pembuatan DPT).

Setelah kepanitiaan ini terbentuk, dilakukanlah persiapan-persiapan Pilkades yang melalui beberapa tahap-tahap seperti; Pengajuan RAB, Penjaringan calon dan penyaringan, Penetapan Dps, Penetapan DPT (daftar Pemilih Tetap), Penyampaian visi dan misi calon, masa kampanye, terakhir proses pemilihan, penghitungan dan penetapan calon terpilih.

Setelah melalui tahapan-tahapan Pilkades dalam proses penjaringan dan penyaringan, dua nama yang muncul sebagai bakal calon dan ditetapkan sebagai calon Kades Ketapang adalah H.M. Ni'am, ST dan Muhammad Nur Khabib. Kedua calon Kades Desa Ketapang tersebut akan bertarung memperebutkan suara 3388 pemilih yang tersebar di 6 RW dan 31 RT. 


Geo-Politik Desa Ketapang
Desa Ketapang merupakan nama salah satu desa di Kecamatan Susukan Kab. Semarang, Provinsi Jawa tengah. Desa Ketapang terdiri dari 5 Dusun (Dusun Ketapang, Dusun Kwangsan, Dusun Baran, Dusun Sarimulyo dan Dusun Karang Asem), 6 RW dan 31 RT. Masing-masing Dusun memiliki karakteristik yang berbeda;
  1. Dusun Ketapang bisa dikatakan sebagai pusat jantung desa Ketapang. Dusun Ketapang merupakan dusun terbesar di desa Ketapang yang dapat dilihat dari kuantitas penduduk maupun jumlah RW yang ada (2 RW). Secara Anthropologis, dusun Ketapang merupakan pusat keagamaan yang tertua di desa ini, hal ini dibuktikan dengan adanya masjid al-Qodiri yang berada di dusun ini. Secara anthropoligis desa ini banyak didominasi budaya santri, kebetulan salah satu calon (HM, Ni'am ST) berasalah dari dusun ini. 
  2. Dusun Kwangsan, Dusun Kwangsan terletak di sebelah Selatan Dusun Ketapang, dusun ini memiliki karakteristik yang lebih keras (Kwangsan -berkuasa). Di dusun ini budaya abangan sangat terasa dengan karakteristik warganya yang sangat keras dan kuat. Dusun ini tidak terlalu banyak memiliki penduduk, namun secara politik massa politik di dusun ini sangat kolektif.
  3. Dusun Baran, dusun ini hampir sama secara proporsi penduduk dengan Dusun Kwangsan. Dusun Baran terletak di sebelah timur dusun Kwangsan. Di dusun ini, calon kepala desa no. urut 2, Nur Khabib berasal.
  4. Dusun Karang Asem, terdiri dari satu RW. Karakteristik politik dusun ini cair dan relatif heterogen. Dusun ini terletak di ujung timur desa dengan jumlah RW terbanyak kedua setelah dusun Sarimulyo. Di dusun Kr. Asem ada 1 anak dusun yakni Dusun Gedad. Dusun Gedad karang Asem dan Dusun Kr. Asem berbeda secara anthropologis dimana, di Gedad budaya santri lebih kental sementara di Kr. Asem kultur abangan lebih kentara.
  5. Dusun Sarimulyo berada di sebelah Selatan dusun Karang Asem, dusun ini terbagi dalam beberapa dusun seperti Margomulyo. Masyarakat Dusun Sarimulyo relatif terpinggir dan seringkali tidak tersentuh proses pembangunan desa. Dusun Sarimulyo ini bermukim banyak saudara calon dengan no. urut 2 yang itu berarti Sarimulyo bersama Dusun Baran merupakan daerah basis Nur Khabib. Karakteristik masyarakat Sarimulyo relatif sama dengan dusun Kr. Asem yang sudah heterogen, namun Margomulyo sendiri masyarakatnya santri dan memiliki kohesi kolektif yang baik. 
Jalannya Pelaksanaan Pilkades Desa Ketapang 2013
 Tanggal 20 Januari 2013 pada hari Minggu pagi pukul 07.00 pelaksanaan Pilkades desa Ketapang dilaksanakan. Sebelum TPS dibuka Panitia 9, Pelaksana Teknis, Panwas bersama BPD yang saat itu memakai baju putih-putih melakukan upacara pembukaan di dalam TPS. Upacara pembukaan tersebut dibuka oleh bapak Sutopo  (Carik dan ketua panitia) dengan disaksikan beberapa warga, 2 orang calon Kades (M. Ni'am dan M. Nur Khabib telah datang bersama rombongan). Dalam Pidatonya bapak Ketua PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) Ketapang tersebut menghimbau agar seluruh aparat yang bertugas menjalankan kerjanya sesuai dengan Tupoksi masing-masing. Upacara sekitar 20 menit dan berlangsung cepat dan khidmat. 

Setelah upacara pembukaan selesai, tibalah waktunya proses pemilihan Kepala Desa. namun sebelum menduduki tempat duduk, kedua calon melalui mediasi panitia melakukan pengundian untuk memilih tempat duduk. hasilnya calon dengan no. urut 1 duduk disebelah barat dan calon dengan no. urut 2 di sebelah Barat.

Setelah Upacara dan calon mendapatkan tempat duduknya. Masing-masing petugas menyesuaikan posisinya sesuai dengan Tupoksi. Adapun Panwas dan Linmas saat itu bertugas melakukan penjemputan penumpang, tugas ini sesuai dengan kesepakatan antara kedua calon beberapa waktu lalu untuk menyediakan kendaraan mobil angkutan untuk penumpang dengan membagi ke dalam beberapa Dusun.  

Proses pemilihan Kepala Desa Ketapang berlangsung sangat semarak, Lapangan KridoMulyanggo yang saat itu digunakan sebagai lokasi pemilihan, sangat ramai dihadiri oleh massa yang menonton maupun anggota keluarga dan tim sukses calon yang mencoba mempersuasi pemilih untuk mendukung salah satu kandidat.  Pemandangan Pemilihan Kepala Desa Ketapang pada waktu pencoblosan selaksa arakan suara dan bujuk rayu yang saling beradu untuk menggiring pemilih takluk.

Dari kedua tim calon kades berupaya melakukan persuasi ini terus menerus sampai batas pemilihan habis. Tim pemenangan kedua bakal calon dengan setia menunggu pemilih di pintu masuk pemilihan yang disediakan sesuai dengan jumlah RW (ada 6 RW). Setelah melalui pintu antrean pemilih masuk ke dalam barisan pintu masuk, pemilih menukarkan kartu undangan memilih dengan kartu suara untuk selanjutnya memilih ke dalam bilik-bilik pencoblosan, setelah melakukan pencoblosan, pemilih melipat kartu suara itu kembali dan berjalan ke luar bilik pencoblosan untuk memasukkan kertas suara itu ke dalam salah satu dari 3 kotak yang disediakan panitia. Setalah kartu suara masuk ke dalam kotak, selanjutnya adalah melakukan pencelupan jari ke dalam tinta untuk menandai bahwa pemilih tersebut telah melaksanakan haknya dan menerima uang transportasi yang disediakan oleh kedua bakal calon sebanyak Rp. 10 ribu/ pemilih.

Suasana pemilihan terus ramai, sampai tiba waktu pengumuman waktu yang sebentar lagi habis (kedua calon minta izin shalat), dan akan dilanjutkan proses penghitungan suara. Tibalah waktu penghitungan suara, mendung menyusup dan sebentar lagi hujan akan mengguyur. Waktu sudah habis, Panitia menghitung jumlah pemilih yang hadir mencoblos (ada 2875 pemilih), dan itu berarti sesuai dengan tata tertib, 3/4 dari total pemilih telah terlampauai. Pilkades pun dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Kotak suara yang terkunci dibuka, kedua saksi yang telah disiapkan oleh kedua calon datang meninjau proses pembukaan kotak dan penataan kertas suara oleh Panitia Pemilihan yang bertugas untuk melakukan proses penghitungan suara. Bapak Sutopo selaku ketua PPKD-lah yang saat itu membacakan hasil pencoblosan satu persatu, "Satu, Satu, Satu, Dua, Satu...." yang diiringi suara saksi yang mengatakan, "Sah, sah, sah....". Satu kotak, selesai dibacakan, dibacakan kotak suara kedua, dan dilanjutkan kotak suara yang ketiga.

Dari hasil proses penghitungan suara pemilihan kepala Desa itu diperoleh hasil 1500 lebih untuk kemenangan calon kades H. M. Ni'am, ST dengan nomor urut 1, melampaui jumlah calon urut No. 2 M. Nur Khabib yang memeperoleh 1200 an lebih dan terpaut sekitar 250-an suara. Dalam penghitungan suara tersebut separuh pemilih menaruh kartusuara setelah pencoblosan di kotak nomor 3. namun sejak awal sampai akhir penghitungan calon dengan no. urut 1 terus memimpin hasil suara.

Setelah proses, penghitungan suara diakhiri berita acara ditandatangani kedua calon dan saksi-saksi dari kedua calon. Yang menarik, saat saksi hendak melakukan penandatanganan, simpatisan dari pihak yang kalah melakukan pendudukan tempat dengan menggerombol masuk ke dalam arena pemungutan suara yang telah dikepung beberapa polisi. kondisi ini tentu saja menegangkan dan mencekam. Namun ketegangan itu tidak berakhir konflik dan perlahan mereda. Iktikad Calon yang kalah untuk segera turun dan membaur bersama simpatisannya sontak menjadikan suasana mereda dan berganti haru. Penonton yang melihat bersorak-sorai melihat kondisi ini. Calon yang kalah dan turun tersebut diarak pulang bersama seluruh simpatisan dan tim suksesnya.


Analisa Kemenangan dan Kekalahan Kedua calon Kades
  • Pilkades Desa Ketapang, dilihat dari jumlah suara yang masuk dengan didasarkan hasil perolehan di tiga kotak yang disediakan, menurut perhitungan saya; di desa Ketapang calon Kades No. urut 1 menang 70 % dari total pemilih, di dusun Kwangsan begitu pula, Calon No. urut 1 menang mutlak 80% suara, sementara itu di Baran dan Sarimulyo calon no. urut 1 menderita kekalahan, terutama di Sarimulyo kekalahan cukup banyak.  Sementara penentu kemenangan adalah di Dusun Karang Asem sebab di tempat ini calon dengan no. urut 1 berhasil unggul meraup suara meskipun tidak secara mutlak. Bermodal kemenangan di 3 Dusun dengan DPT yang cukup besar menjadi modal kemenangan caloon dengan no. urut 1 (M. Ni'am).
  • Kemenangan H. M. Ni'am juga tidak dapat dilepaskan dari berhasilnya strategi tim pemenangan yang bekerja menggunakan strategi diam dan senyap namun terus mencari dan memvalidasi setiap data pemilih yang masuk, berbeda dengan strategi tim pemenangan no.2 yang terlalu vulgar (sehingga informasi gampang dicuri) dan tidak berfokus dalam pencarian dan validasi pemilih. 
  • Strategi kunjungan calon no. 2 cukup efektif untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon terutama di dusun Karang Asem. Kunjungan-kunjungan ke beberapa tempat dalam rapat-rapat (RT, PKK, pengajian telah menarik simpati khususnya ibu-ibu dan pemilih perempuan).
  • Ketidakhadiran sponsor pemilih nomor urut 2 yang meninggal dunia pada 20 hari pra-pencoblosan. Menghentikan amunisi yang disiapkan untuk kader dan pemilih. Macetnya sponsor berakibat demoralisasi (penurunan semangat) di tubuh tim pemenangan Nur Khabib. Kalau toh akhirnya ada MP dari kubu Nur Khabibdan diberikan kepada pemilih  waktu pemberian sangat mepet waktu H-1 dan jumlahnya cukup sedikit Rp. 20.000),-. Kondisi keuangan ini berbanding terbalik dengan sumberdana untuk money politics pada calon dengan nomor urut 1, yang meskipun pada awalnya seret, namun pada akhirnya keluar dengan nominal yang  Rp. 50.000,- dan pembagiannya jauh-jauh hari.
  • Jaringan pemilih pada calon dengan nomor urut 1 lebih solid. Hal ini ditunjang dengan keberangkatan calon yang sejak awal maju dengan menyatukan dua jaringan keluarga besar yang telah lama terpisah karena urusan pemilihan Kades 6 tahun silam (Sauman dan Saumar). Sementara itu pada calon dengan no. urut 2 meskipun memiliki jaringan keluarga dan masuknya tokoh kuat di dalamnya namun tidak dapat efektif bekerja. Banyaknya tokoh besar desa yang masuk tidak menjamin suara yang masuk.
  • Strategi kampanye hitam (black campaign) yang dihembuskan oleh tim sukses calon urut no. 2 terkait domisili dan tempat tinggal calon no. urut 1, justru berefek resistensi pemilih dan simpati. Agresifitas black campaign tim sukses no. urut 2 berhasil dimanfaatkan M. Ni'am dengan terus bekerja door to door dan diam saja. Black campaign justru mengundang simpati pihak-pihak yang awalnya masih mengambang dan masuk ke pemilih calon dengan no. urut 2. Isu-isu SARA dan kedaerahan terbukti tidak efektif dan tidak dipercaya oleh massa yang sebagian masih mengambang.
  • Strategi persuasi dengan dialog ternyata lebih efektif daripada strategi dengan ancaman kekerasan. Isu ancaman-ancaman yang muncul ternyata tidak membuat pemilih ketakutan. Bahkan, beberapa orang yang diancam oleh oknum kader nomor urut 2, melakukan serangan balik dengan ancaman melaporkan ke institusi kepolisian. Ancaman kekerasan juga gagal menjadi kekuatan besar oleh sebab hanya pemuda di dua dusun saja yang kompak terlibat dalam barisan pemenangan (Baran & Sarimulyo). Sementara pemuda di Ketapang, Kwangsan, dan Kr. Asem pemuda sangat heterogen bahkan cenderung memilih calon dengan no.urut 1.
 Kesimpulan dan Saran

  1. Kemenangan H. M. Ni'am ST merupakan kolaborasi dari keberhasilan strategi tim, pencitraan figur dan kuasa modal yang tepat.
  2. Paska proses Pilkades, calon terpilih desa Ketapang dihadapkan pada sejumlah persoalan yang menunggu untuk segera dicarikan solusi seperti masalah pertanian (gagal panen akibat hama tikus), perbaikan infrastruktur (jalan, air), pengentasan pengangguran pemuda dan peningkatan SDM.
  3. Elite desa mengalami pergeseran politik (repolitisasi) dari masyarakat yang tradisional menuju rasional yang dapat dibuktikan dari tidak adanya jaminan kemenangan atas Nur Khabib meskipun tokoh-tokooh sentral telah terekrut di dalamnya. Sebaliknya, suara orang kecil dan strategi dengan pendekatan persuasif lebih banyak mengena dan menyentuh aspirasi masyarakat di bawah.
  4. Riil politik dalam pemilihan kepala desa merupakan konfigurasi elite santri, priyayi, abangan yang melakukan perebutan kekuasaan dengan menggunakan simbol-simbol yang dimiliki untuk mewujudkan kepentingan masing-masing. Oleh karena itu menjadi masalah, tatkala gigantisme elite tersebut gagal menangkap kesadaran politik warga yang dari bawah sudah mulai tumbuh. Elite desa masih memakai jurus pembungkaman rasio masssa dengan menggunakan cara-cara lama yang irasional, menekan dan memaksa. Akibat, dua gesekan berlawanan dua aktor yang berbeda kepentingan ini (massa dan elite) berakibat benturan-benturan yang bermuara pada disharmoni suara pada pemilihan Kades. Hasilnya, massa rakyat memiliki preferensi politik yang justru lebih rasional dibanding elite yang emosional, besar kemungkinan progress ini terjadi akibat perkembangan tekhnologi dan pengalaman di masa lampau dimana, preferensi politik yang dianjurkan elite telah ternyata tidak membawa perubahan nasib rakyat se-desa (massa kecewa).

Arif Burhan
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar