Sarasehan Pencegahan Tindak pidana korupsi KPK-SPPQT


Dhedy AN. (kiri), Ardi, (baju kotak-kotak) Narasumber dari KPK,
Mujab (berbaju merah) dan Bahruddin (paling kanan)
menyimak tanggapan dari peserta sarasehan
Salatiga, Caping. "Agenda hari ini berangkat dari sebuah niat bahwa sppqt mempunya konsep jamaah produksi. Jamaah Produksi ini sudah dilakukan beberapa tahapan, sudah dilakukan beberapa pelatihan yang dibuka oleh gubernur jateng oktober 2013." Demikian Mujab, Ketua Bidang Advokasi dalam menyampaikan pengantar sarasehan SPPQT-KPK di Kantor SPPQT.

SPPQT bersama KPK menyelenggarakan Sarasehan terkait pencegahan tindak pidana korupsi sehubungan dengan dilaksanakannya UU desa yang baru. "Agenda ini sebagai respon dan antisipasi pencegahan tindak pidana korupsi di level desa seiring dengan dilaksanakannya UU Desa terbaru." Katanya lebih lanjut.

Sarasehan ini dilaksanakan pada Rabo, 1/7 di kantor SPPQT, Kalibening, Salatiga. Hadir dalam acara tersebut dari Deputi Pencegahan KPK, Ketua Dewan Pertimbangan SPPQT, dan juga para pegiat SPPQT. Selain itu ada 7 desa di 6 kecamatan yang hadir sebagai peserta sarasehan ini.

Peserta dalam sarasehan ini tim dari tujuh desa. Tim terdiri dari kepala desa, ketua BPD, perwakilan paguyuban petani, unsur perempuan dan pemuda. Adapun ketujuh desa yang menjadi peserta dalam sarasehan ini adalah dari Desa Ketapang, Susukan, Ketanggi, Suruh, Lanjan, Sumowono, Kebumen Banyubiru, Jetak dan Batur, Getasan, Patemon, Tengaran. Semua desa ini ada di Kab. Semarang.


Nur Abadi, perangkat desa Jetak, Getasan (berbaju putih)
memberikan tanggapan kepada pembicara sarasehan
"Jp ini ditawarkan ke Kementrian Desa pada tahun lalu, Bareng dengan pelantikan Ahok jadi Gubernur. Sudah disampaikan ke Meteri Desa, Pak Marwan Jafar, tinggal tunggu bagaimana tindak lanjut. Kpk juga sudah mendengar konsep ini. Agar bisa menjadi tawaran konsep untuk mencegah korupsi. Karena dana desa akan segera turun." Kata mujab dalam penjelasannya lebih lanjut.

Bahruddin dalam penjelasannya menyebutkan bahwa KPK menyambut baik tawaran konsep yang diajukan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. "Minggu kemarin, ke KPK dan bertemu dengan deputi pencegahan yang sekarang juga pimpinan untuk presentasi konsep kita. Mereka sangat tertarik, dan kesini untuk melihat gerakan teman teman. Kita manfaatkan momen ini, karena SPPQT sedang bergiat dengan progam kedulatan rakyat." kata Bahruddin.


Pencegahan korupsi ini juga melibatkan unsur perempuan
di tingkat desa
Lebih lanjut Bahruddin mengatakan bahwa kunjungan KPK dalam sarasehan ini bukan sekedar memberikan materi, namun akan lebih banyak belaja dari peserta sarasehan yang notabene pelaksana pembangunan di desa. "Teman kpk bukan memberikan materi tapi akan belajar tentang program perwujudan kedaulatan desa. " kata Bahruddin menjelaskan.


Sarasehan ini diselenggarakan oleh SPPQT menindaklanjuti kunjungan SPPQT ke KPK beberapa waktu lalu. Dalam Sarasehan ini KPK mengirimkan dua orang dari devisi pencegahan untuk memberikan materi seputar pencegahan tindak pidana kuorupsi./jb

Baca juga: Kertas Posisi Jamaah Produksi SPPQT
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar