![]() |
| Kawasan transmigrasi di Desa Tinauka, Rio Pakava, Donggala, Sulawesi Tengah.(ANTARA) |
Dirjen Pengembangan Kawasan Trasmigrasi (PKT) Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Roosari Tyas Wardani menjelaskan, dalam program transmigrasi ini, ada permukiman yang memang menjadi daerah produksi dan ada permukiman sebagai pusat industri pengolahan. Selanjutnya akan dibentuk kawasan perkotaan baru dalam satu kawasan transmigrasi. Hal ini sebagaimana dilaporkan dalam situs kementrian desa pada jumat, 10/7.
"Jadi misalnya untuk daerah pertanian, maka fokusnya tidak lagi sekedar produksi pertanian tapi sudah pada tahap pengolahan bahkan menjadi pusat pemasaran. Jadi dia menjadi pusat nilai tambah dalam permukima transmigrasi," ujar Roosari dalam forum komunikasi pembangunan dan pengembangan daerah perbatasan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/7).
Pola dalam pengembangan wilayah transmigrasi memang sangat beragam, tergantung sumber daya alam yang ada di wilayah itu. Ada daerah yang secara khusus untuk pertanian, ada yang berpola tanaman pangan, perkembunan, nelayan, bahkan ada kawasan transmigrasi yang dikembangkan dengan pola jasa.
"Selain menjadi pusat produksi, hasilnya akan dikembangkan menjadi produk jadi yang siap jual dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat," tandas Roosari.
gambar: national. tempo

0 komentar :
Posting Komentar