Kertas Posisi
JAMAAH PRODUKSI
SERIKAT PAGUYUBAN PETANI QARYAH THAYYIBAH
Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah atau sering dipanggil Qaryah Thayyibah adalah Organisasi Civil Society berbasis petani penggarap di Jawa Tengah. Lembaga ini secara khusus menggalang-gerakan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini tercermin dari visi nya yang berbunyi: Mewujudkan masyarakat tani yang tangguh, yang mampu mengelola dan mengontrol segala sumberdaya yang tersedia beserta seluruh potensinya, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kelestarian lingkungan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan.
Dalam keyakinan Qaryah Thayyibah, desa yang berdaya adalah gambaran desa ideal. Desa yang berdaya memiliki beberapa indikator sebagai berikut:
Adapun Jamaah Produksi adalah kelompok usaha produksi, yang dapat berbadan hukum koperasi primer produksi yang berbasis di RT (RukunTetangga), yang harus melibatkan semua keluarga miskin, dan yang mewakili keluarga, diprioritaskan pemuda dan perempuan di RT setempat (satu RT satu jamaah produksi).
Selanjutnya minimal tiga koperasi primer itu dapat membentuk koperasi sekunder multi purpose yang sekaligus akan menjadi BUM Desa.
Gerakan Jamaah Produksi ini juga akan mencerdaskan, karena wajib menyelenggarakan 'rembukan' rutin yang terpadu dengan tradisi yang sudah ada, seperti: 'PKK RT', 'yasinan RT', dan lain-lain yang melibatkan seluruh keluarga di RT tersebut. 'Rembukan' rutin ini juga akan menjadi media pendidikan kritis, termasuk kritis atas kesewenang-wenangan dan penyimpangan penguasa (pencegahan tindak pidana korupsi serta perwujudan kedaulatan politik warga).
Apabila gerakan tersebut dapat diperluas atau diterapkan pada seluruh desa yang memiliki kesamaan tipologi, atau diadopsi dengan beberapa penyesuaian pada desa-desa dengan tipologi yang berbeda, maka kami meyakini gerakan ini dapat menghapuskan kemiskinan di Indonesia. Sebab, dengan gerakan ini rakyat miskin dapat memberdayakan dirinya dengan cara melakukan produksi berbasis sumber daya yang dimiliki desanya, bukan program-program yang karitatif sifatnya. Sementara itu, pendekatan kewilayahan RT diyakini akan dapat menyasar dengan tepat dan menjangkau seluruh warga miskin, karena warga miskin seluruh kabupaten/kota pada dasarnya terbagi habis dalam kewilayahan RT.
Adapun langkah yang telah ditempuh Qaryah Thayyibah dalam mewujudkan gerakan Jamaah Produksi ini adalah sebagai berikut:
Qaryah Thayyibah berpandangan bahwa kelompok JP perlu dijalankan dengan dukungan dana dari Alokasi Dana Desa. Hal ini seiring dengan telah diundangkannya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang antara lain mengatur tentang Alokasi Dana Desa. Namun Qaryah Thayyibah memandang ada kegamangan terkait pelaksanaan penyaluran dana alokasi desa tersebut, bahkan yang lebih bahaya lagi akan terjadi bias kepentingan elit desa.
Tahapan Pengorganisasian Komunitas membangun Jamaah Produksi menuju terwujudnya Desa Berdikari
Desa Berdikari
Secara umum Desa Berdikari mengikuti pemikiran Tri Sakti Soekarno dan koperasi-nya Hatta plus. Tri Sakti (Berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan) plus keadilan sosial (termasuk didalamnya relasi kuasa laki-perempuan / gender) dan keadilan lingkungan.
Dalam rangka mewujudkan desa Berdikari dimaksud, sangat dibutuhkan adanya internal organizer yang fasilitatif dari dalam desa itu sendiri. Untuk itu perlu ada kegiatan rekruitmen terlebih dahulu pada community organizer (CO) sekurang-kurangnya dua orang (satu laki dan satu perempuan).
Selanjutnya dua orang internal organizer tadi melakukan pengorganisasian komunitas dengan tahapan-tahapan yang sistimatis dan realistis. Tahapan-tahapan itu sebagaimana teruraikan berikut ini:
1. Identifikasi anggota keluarga di RT anda. Prioritaskan yang muda (umur 20 tahun keatas) dan perempuan.
Misalnya di RT 02 RW 01 Kalibening TIngkir Salatiga. Ada keluarga Laminah yang beranggotakan dua orang Laminah (Ibu) dan Wahidah 25 th (anak), maka, undanglah Wahidah mewakili keluarga Laminah. Dan ada keluarga Bahruddin dengan anggota keluarga lima orang (tiga orang anak). Karena anak perempuannya baru berumur 17 tahun, maka undang anak laki-lakinya yang sudah berusia 22 tahun. Lalu keluarga Saefuddin (seluruh anaknya masih kecil), maka undang ibu Saefuddin untuk mewakili keluarga Saefuddin) dan seterusnya sehingga yang dominan mewakili keluarga nanti adalah yang muda dan perempuan.
Gerakan ini menekankan keterlibatan pemuda, Sejarah telah membuktikan bahwa peran pemuda dalam perubahan menjadi sangat signifikan. Dari gerakan Boedi Oetomo 1908 yang diprakarsai oleh para mahasiswa STOVIA yang sudah kita nyatakan sebagai hari Kebangkitan Nasional, Konggres Pemuda II 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda dengan semangat persatuan melawan kolonialisme, “pemaksaan” para pemuda sehingga diproklamirkan kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, sampai dengan gerakan penggulingan Soeharto dengan totalitarianismenya pada tahun 1998 oleh para mahasiswa.
Prioritas perempuan juga penting agar budaya yang memposisikan perempuan lebih banyak di ranah domestik bisa berkembang ke ranah publik.
Pastikan seluruh keluarga miskin di RT setempat sudah diundang. Kemungkinan besar, akan ada banyak keluarga miskin yang tidak mau menghadiri undangan anda, demikian juga atau bahkan dari keluarga mampu. Namun anda jangan pernah menyerah dan putus asa, pada kesempatan lain pasti akan bergabung. Dan ketika yang bergabung masih kurang dari 20 keluarga, tetap jangan menambah dari RT sebelah. Jangan mentolerir dari RT sebelah bergabung di RT anda kecuali hanya ikut belajar mengorganisir.
2. Fasilitasi musyawarah bersama membentuk kelompok usaha produksi (Jamaah Produksi – JP).
Format kelompoknya adalah kelompok produksi bukan dagang dan simpan pinjam. Biasanya bentuk kelompok yang disepakati pada setiap pengorganisasian kelembagaan ekonomi produktif selalu simpan pinjam. Untuk gerakan pemberkuasaan rakyat yang kami ajukan ini menolak bentuk simpan pinjam. Nanti setelah JP ini berdiri di tiga RT atau lebih akan membentuk kelompok simpan pinjam yang posisinya di sekunder. Atau JPnya berbadan hukum koperasi produksi primer dan yang koperasi simpan pinjamnya atau serba usahanya yang sekunder. Koperasi sekundernya ini nanti dapat menjadi BUM Desa. Sehingga kepemilikan BUM Desa ini oleh JP dan kepemilikan JP oleh sebagian besar rakyat miskin.
Lebih bagus lagi kalau usahanya mengintegrasikan pertanian, peternakan, dan kehutanan (integrated agro sylvo pastoral). Bahkan sebagaimana disampaikan Jokowi saat debat capres usaha ternak yang dipadukan dengan pengelolaan kotoran ternak melalui gas digester akan sekaligus dapat mendukung kemandirian energi. Model pertanian yang mengintegrasikan usaha ternak berikut gas digester ini sudah dipraktikkan oleh Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT) dengan program unggulannya Integrated Organic Farming (IOF) bahkan secara husus program BIRU (Biogas Rumah) kerjasama dengan Hivos Belanda yang membantu Dua Juta Rupiah per unit, SPPQT sudah membangun sekitar 500 unit biogas digester. Kalau saja ada bantuan lagi dari alokasi dana desa taruh sebesar Dua Juta Rupiah lagi per unit, maka akan banyak sekali petani yang berminat karena yang harus dikeluarkan oleh petani tinggal tenaga gali lobang, laden tukang batu ahli dst. Taruh satu desa ada 50 petani yang berminat, maka desa hanya mengeluarkan uang 100 juta dan akan berkontribusi yang luar biasa terkait dengan ketersediaan pupuk organic, energy gas yang seratus persen mencukupi kebutuhan keluarga, dan bahkan ikut meredusir besar-besaran pemanasan global. Karena membakar CH4 (methane) menjadi CO2 (Carbon Dioxide). Diketahui daya rusaknya CH4 pada lapisan ozon itu 21 kali lipat dari CO2.
3. Segera susun rencana usaha yang berbasis pada sumberdaya setempat.
Rencana usaha yang disusun harus semaksimal mungkin didanai dari kekuatan anggota JP sendiri dan ajukan ke pemerintah desa menanggung permodalan dari keluarga miskin.
Misalnya, yang berkumpul dan bersepakat mendirikan JP ada 30 KK, dari 30 KK itu 25 KK diantarnya adalah keluarga miskin (pastikan 25 KK ini adalah seluruh keluarga miskin di RT setempat) lalu masing-masing KK disepakati wajib setor modal Rp 2 juta. Karena yang 25 KK tidak sanggup setor sama sekali, mintakan ke pemerintah desa Rp 50 juta untuk 25 KK.
Ada kemungkinan besar dari keluarga mampupun menyatakan meminta bantuan dari pemerintah juga. Jika yang terjadi seperti ini, anda harus menolak dengan tegas. Tidak ada toleransi bantuan untuk orang kaya! Tetapi tetap jangan pernah memusuhi mereka, tetaplah bersikap simpatik. Terus jangan pernah menyerah dan jelaskan, bahwa sudah seharusnya kita hidup di dunia ini untuk bergotongroyong dan saling membantu. Tentu yang berkecukupan harus membantu yang berkekurangan. Yakinlah suatu saat nanti pasti akan bergabung dengan gerakan “amalus-sholih” ini.
Jelaskan dan yakinkan pada pemerintah desa bahwa pembiayaan ini dilakukan setelah dipastikan bahwa rencana usaha yang disusun bersama adalah rencana usaha yang layak berdasarkan penilaian dari ahli yang independen. Konsultasikan rencana usaha JP ini pada orang yang menguasai.
Pertemuan pembentukan JP sampai penyusunan rencana usaha yang layak ini dimungkinkan akan memakan waktu yang cukup lama (beberapa kali pertemuan). Untuk itu, kebutuhan pendanaan pertemuannya kalau tidak bisa dipenuhi secara swadaya oleh 5 keluarga mampu itu, mintalah bantuan ke pemerintah desa setempat. Tetapi usaha melobi pada keluarga mampu harus terus dilakukan karena inilah esensi dari dakwah (amar ma’ruf).
Pemerintah desa juga sangat dimungkinkan tidak serta merta akan mendukung gerakan kita ini, kecuali kalau anda sendiri adalah bagian dari pemerintah desa atau bahkan kepala desa itu sendiri. Bagi pemerintah desa yang tidak mau mendukung gerakan ini pasti punya banyak alasan, antara lain kebijakan dari pusat tidak/belum mengatur. Memang PP nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa justeru terkesan memandulkan UU Desa.
Maka jelaskan bahwa alokasi dana desa yang telah diamanatkan UU Desa sudah semestinya sebesar-besarnya untuk keberdayaan rakyat, dan langsung klaim saja bahwa Jokowi, presiden terpilih sudah bersepakat mengembangkan Gerakan Jamaah Produksi untuk Desa Berdikari ini ketika berkunjung ke Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah (KBQT) di Kalibening Salatiga Jawa Tengah pada tanggal 15 Mei 2014. Sampaikan juga ketika memulai gerakan ini di Salatiga, yang membuka pelatihan untuk pendamping JP bagi seluruh kelurahan eks desa se Salatiga adalah ketua KPK Abraham Samad dan Ganjar Pranowo gubernur Jawa Tengah pada tanggal 2 Oktober 2013.
4. Kelola usaha JP ini dengan sebaik-baiknya dan segera hentikan berharap dapat bantuan dari Negara lagi. Bantuan awal 50 juta harus anda nyatakan lebih dari cukup.
Segera anda rancang pengembangan usaha ini dengan kerja keras, pasti nanti aka ada banyak lembaga keuangan yang menawarkan permodalan untuk pengembangan usaha ini. Batas minimal perkembangan volume usaha ini adalah ketika usaha ini sudah mampu menampung seluruh keluarga miskin untuk bekerja di “perusahaan” kita sendiri ini.
Segera sosialisasikan ke RT sebelah agar meniru gerakan JP di RT anda ini. Untuk inilah di depan tadi dinyatakan jangan menerima dari keluarga RT sebelah dengan maksud RT sebelah juga mau melaksanakan gerakan JP ini. Dan pasti, setelah gerakan JP ini berkembang, RT sebelah dan seluruh RT di desa anda di Kabupaten anda dan seluruh desa/kabupaten di seluruh Indonesia akan mengikuti jejak gerakan JP di RT anda ini.
Setelah berkembang lebih dari tiga RT langsung dibentuk kelembagaan ekonomi produktif level sekunder. Kalau di JP di RT berbadan hukum koperasi produksi primer, maka di level desanya berbadan hukum koperasi serba usaha sekunder yang menyelenggarakan juga simpan pinjam. Pendiri koperasi sekunder ini adalah JP yang notabene koperasi primer. Dengan demikian, dari sisi pembiayaan modal usaha akan bisa dipenuhi oleh koperasi sekunder yang sekaligus dapat menjadi BUM Desa.
Bentuk koperasi serba usaha ini sudah diperbolehkan lagi karena UU nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian yang melarang bentuk koperasi serba usaha sudah dibatalkan MK pada tanggal 28 Mei bulan kemarin. Sekarang kembali lagi ke UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang mengatur koperasi serba usaha.
Sampai disini ketika gerakan JP ini sudah meluas terimplementasikan di seluruh nusantara raya ini, mimpi Soekarno dengan Tri Sakti-nya yang salah satunya adalah berdikari di bidang ekonomi dan mimpi Hatta tentang koperasi yang berjiwa kegotongroyongan bisa kita bilang sudah berada di depan mata.
5. Selenggarakan pertemuan periodik mingguan di RT.
Pertemuan ini tidak harus diadakan secara husus tetapi bisa bahkan lebih baik diintegrasikan dengan tradisi yang sudah ada seperti musyawarah RT, Yasinan RT, PKK RT, dan seterusnya. Kalau selama ini misalnya yasinan RT hanya kegiatan baca surah yasin ditambah tahlilan ngirim doa pada leluhur, maka harus ditingkatkan ada musyawarah membahas usaha yang sudah dilakukan. Untuk itu ketika menyusun proyeksi cashflow sebaiknya dibuat mingguan kalau pertemuannya juga mingguan, sehingga usahanya berikut target-target capaiannya akan selalu dievaluasi seminggu sekali.
Pertemuan RT ini juga manfaatkan menjadi media pendidikan kritis. Melalui pertemuan ini tampung segala keluh kesah warga atas ketidakadilan dan keserakahan manusia lebih-lebih ketika dilakukan oleh penguasa. Juga tampung dan dokumentasikan gagasan-gagasan cerdas dari warga sehingga sangat dimungkinkan bermunculan yang namanya indigenous and innovative knowledge and technology (pengetahuan dan teknologi asli dan inovatif) dari rakyat jelata.
Ketika dinamika permusyawaratan ini berkembang, lahirnya istilah demokrasi di Negara kota (city state) Athena di Yunani 2500 tahun yang lalu yang melahirkan juga great indigenous ide yang sampai sekarang dibaca orang di seluruh dunia seperti ide Republic dari filsuf besar Plato, akan berulang di RT-RT di seluruh Indonesia.
Juga mimpi sukarno berdaulat di bidang politik dan berkepribadian di bidang budaya melengkapi Trisakti Soekarno setelah di depan tadi berdikari di bidang ekonomi bisa segera terwujud.
Sebagai entry point membangkitkan kesadaran kritis sangat efektif ketika dimulai dari kebijakan pemerintah Kabupaten/kota berupa RAPBD, APBD dan laporan pertanggungjawaban Tahunan. Ajak warga komunitas mengkritisi RAPBD apakah sudah berpihak pada kepentingan dan keadilan rakyat, dan awasi pelaksanaannya terjadi penyimpangan apa tidak.
6. Setelah JP dan BUM Desa terwujud siapkan kelembagaan pembelajaran bagi masyarakat warga (civil society) di aras desa.
Lembaga ini sekaligus menjadi sekretariat pegiat desa berdikari dan media belajar bagi anak-anak desa yang berkesulitan meneruskan pendidikannya ke SMP dan SMA (pendidikan kesetaraan setara SMP dan SMA). Salah satu indikator desa berdikari adalah adanya Rumah Pintar Warga. Atau adanya lembaga yang mewadahi kegiatan pembelajaran pemuda desa. Lembaga ini memiliki posisi strategis dalam pengembangan desa.
Selain itu, lembaga ini juga menjadi media belajar yang dapat memperkaya warga desa yang berkesempatan belajar di SMP dan SMA formal untuk bisa mempraktikkan ilmunya dengan mengintegrasikan pada konteks kehidupan desa. Media belajar ini diharapkan bisa menjadi center of excellence yang berkontribusi mewujudkan Desa berdikari.
Karena media pembelajaran ini juga menyelenggarakan pendidikan kesetaraan, bisa juga akses dana pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sedemikian melimpah (di APBN 2015 ada 404 T) yang selama ini hanya tercurahkan untuk pendidikan formal (di sekolah), sangat sedikit untuk pendidikan non formal (di masyarakat) dan nyaris tidak ada untuk pendidikan informal (di keluarga).
Padahal inti gerakan pendidikan yang community based ini, yang telah dipraktikkan oleh Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah (KBQT) di Kalibening Salatiga, pembelajarannya lebih banyak terfokus dan bersumber dari konteks kehidupan keluarga (informal).
Untuk konsolidasi gerakan antar desa, penting diperhatikan sinergisitas antar desa dengan desa lain dalam satu kecamatan yang direpresentasikan oleh para community organizer tadi. Taruh di kecamatan anda ada 15 desa, kalau masing-masing desa ada dua CO, satu laki dan satu perempuan, maka akan ada 30 orang CO yang sangat bagus kalau membuat forum CO di tingkat kecamatan dan selanjutnya diselenggarakan pertemuan bulanan atau “lapanan” bergiliran dari desa satu ke desa lainnya, sehingga proses belajar bersama saling berbagi pengalaman akan terjadi secara terus menerus.
Tentu inisiatif dan pikiran-pikiran inovatif-progresif untuk kejayaan rakyat dari seluruh kekuatas civil society sangat-sangat diharapkan. Karena hanya dengan gagasan-gagasan cerdas dan kerja keras bangsa adil makmur yang beradab segera terwujud di bumi nusantara raya tercinta ini.
Jakarta, 25 Juni 2015
JAMAAH PRODUKSI
SERIKAT PAGUYUBAN PETANI QARYAH THAYYIBAH
Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah atau sering dipanggil Qaryah Thayyibah adalah Organisasi Civil Society berbasis petani penggarap di Jawa Tengah. Lembaga ini secara khusus menggalang-gerakan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini tercermin dari visi nya yang berbunyi: Mewujudkan masyarakat tani yang tangguh, yang mampu mengelola dan mengontrol segala sumberdaya yang tersedia beserta seluruh potensinya, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kelestarian lingkungan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan.
Dalam keyakinan Qaryah Thayyibah, desa yang berdaya adalah gambaran desa ideal. Desa yang berdaya memiliki beberapa indikator sebagai berikut:
- Terpenuhi hak-hak politik warganya. Mereka senantiasa dapat merembuk seluruh persoalan yang dihadapi dan mengambil keputusan bersama-sama secara terbuka, melibatkan seluruh warga tanpa membeda-bedakan latar belakangnya untuk pemecahannya.
- Semua warga desa telah bergotong-royong berproduksi bersama mengelola sumberdaya yang tersedia, sehingga tercipta kesempatan kerja dan usaha produktif bagi semua warga desa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
- Terus berkembang gagasan-gagasan kreatif-inovatif tidak sebatas nguri-uri (merawat) warisan budaya benda (tangible cultural heritage) dan warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) berupa kearifan-kearifan lokal, tapi juga terus produktif dengan karya-karya aslinya (indigenous and innovative knowledge and technology).
- Ada keadilan yang menyeluruh, tidak ada lagi diskriminasi berdasar gender. Serta keadilan lingkungan yang ditandai dengan terjaganya kelestarian bahkan menguatnya daya dukung sumber daya alam karena upaya-upaya konservasi dan penyeimbangan pada sumber daya yang tersedia.
- Terbangunnya kesadaran kritis dan kepedulian rakyat serta dimilikinya kemampuan tehnik melakukan advokasi dan pengawasan anggaran di semua level pemerintahan sejak penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (Nasional/Daerah/Desa), Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran, pembahasan dan penetapan RAPBN/D/Des serta pelaksanaan program/kegiatan pembangunan.
- Aparat desa menjalankan fungsinya sebagai pemerintahan desa berorientasi melayani warga yang dijalankan dengan prinsip-prinsip: daulat rakyat, integritas, keadilan dan kesejahteraan warga.
Adapun Jamaah Produksi adalah kelompok usaha produksi, yang dapat berbadan hukum koperasi primer produksi yang berbasis di RT (RukunTetangga), yang harus melibatkan semua keluarga miskin, dan yang mewakili keluarga, diprioritaskan pemuda dan perempuan di RT setempat (satu RT satu jamaah produksi).
Selanjutnya minimal tiga koperasi primer itu dapat membentuk koperasi sekunder multi purpose yang sekaligus akan menjadi BUM Desa.
Gerakan Jamaah Produksi ini juga akan mencerdaskan, karena wajib menyelenggarakan 'rembukan' rutin yang terpadu dengan tradisi yang sudah ada, seperti: 'PKK RT', 'yasinan RT', dan lain-lain yang melibatkan seluruh keluarga di RT tersebut. 'Rembukan' rutin ini juga akan menjadi media pendidikan kritis, termasuk kritis atas kesewenang-wenangan dan penyimpangan penguasa (pencegahan tindak pidana korupsi serta perwujudan kedaulatan politik warga).
Apabila gerakan tersebut dapat diperluas atau diterapkan pada seluruh desa yang memiliki kesamaan tipologi, atau diadopsi dengan beberapa penyesuaian pada desa-desa dengan tipologi yang berbeda, maka kami meyakini gerakan ini dapat menghapuskan kemiskinan di Indonesia. Sebab, dengan gerakan ini rakyat miskin dapat memberdayakan dirinya dengan cara melakukan produksi berbasis sumber daya yang dimiliki desanya, bukan program-program yang karitatif sifatnya. Sementara itu, pendekatan kewilayahan RT diyakini akan dapat menyasar dengan tepat dan menjangkau seluruh warga miskin, karena warga miskin seluruh kabupaten/kota pada dasarnya terbagi habis dalam kewilayahan RT.
Adapun langkah yang telah ditempuh Qaryah Thayyibah dalam mewujudkan gerakan Jamaah Produksi ini adalah sebagai berikut:
- Di Kota Salatiga telah diselengarakan pelatihan pendamping kelompok Jamaah Produksi (JP) di 13 kelurahan eks desa. Pelatihan pendamping kelompok JP di Salatiga ini dibuka tanggal 2 Oktober 2013 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan diharapkan bisa menjadi gerakan pencegahan tindak pidana korupsi sehingga dihadiri juga oleh Ketua KPK Abraham Samad. Sekitar tiga bulan kemudian, UU Desa no 6 tahun 2014 disahkan oleh Presiden RI, memberi dasar dan pengukuhan konstitusional pada gerakan itu.
- Gubernur Jawa Tengah kemudian menindaklanjuti gerakan JP ini dengan terjalinnya kerjasama antara SPPQT atau Qaryah Thayyibah dengan Pemprov Jateng. Kerjasama yang pertama adalah terselenggaranya pelatihan pendamping JP untuk enam kabupaten di Jawa Tengah yang dilaksanakan bersama Bakorluh (Badan Koordinasi Penyuluh) dengan jumlah desa ada 81 desa. Peserta pelatihan adalah satu laki-laki dan satu perempuan dari setiap desa. Untuk memantabkan gerakan JP ini berjalan, Setelah pelatihan, ditindak lanjuti lagi dengan pertemuan pendampingan bersama SPPQT yang mengikutkan juga para camat dan para kepala desa dan ketua BPD dari seluruh desa.
- Saat ini kerjasama dengan pemerintah provinsi masih terus dilanjutkan. Sudah dijalin kerjasama antara Qaryah Thayyibah dengan Bapermasdes dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Adapun jumlah kabupaten yang masuk dalam program ini ada 15 kabupaten di JawaTengah.
Qaryah Thayyibah berpandangan bahwa kelompok JP perlu dijalankan dengan dukungan dana dari Alokasi Dana Desa. Hal ini seiring dengan telah diundangkannya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang antara lain mengatur tentang Alokasi Dana Desa. Namun Qaryah Thayyibah memandang ada kegamangan terkait pelaksanaan penyaluran dana alokasi desa tersebut, bahkan yang lebih bahaya lagi akan terjadi bias kepentingan elit desa.
Tahapan Pengorganisasian Komunitas membangun Jamaah Produksi menuju terwujudnya Desa Berdikari
Desa Berdikari
Secara umum Desa Berdikari mengikuti pemikiran Tri Sakti Soekarno dan koperasi-nya Hatta plus. Tri Sakti (Berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan) plus keadilan sosial (termasuk didalamnya relasi kuasa laki-perempuan / gender) dan keadilan lingkungan.
Dalam rangka mewujudkan desa Berdikari dimaksud, sangat dibutuhkan adanya internal organizer yang fasilitatif dari dalam desa itu sendiri. Untuk itu perlu ada kegiatan rekruitmen terlebih dahulu pada community organizer (CO) sekurang-kurangnya dua orang (satu laki dan satu perempuan).
Selanjutnya dua orang internal organizer tadi melakukan pengorganisasian komunitas dengan tahapan-tahapan yang sistimatis dan realistis. Tahapan-tahapan itu sebagaimana teruraikan berikut ini:
1. Identifikasi anggota keluarga di RT anda. Prioritaskan yang muda (umur 20 tahun keatas) dan perempuan.
Misalnya di RT 02 RW 01 Kalibening TIngkir Salatiga. Ada keluarga Laminah yang beranggotakan dua orang Laminah (Ibu) dan Wahidah 25 th (anak), maka, undanglah Wahidah mewakili keluarga Laminah. Dan ada keluarga Bahruddin dengan anggota keluarga lima orang (tiga orang anak). Karena anak perempuannya baru berumur 17 tahun, maka undang anak laki-lakinya yang sudah berusia 22 tahun. Lalu keluarga Saefuddin (seluruh anaknya masih kecil), maka undang ibu Saefuddin untuk mewakili keluarga Saefuddin) dan seterusnya sehingga yang dominan mewakili keluarga nanti adalah yang muda dan perempuan.
Gerakan ini menekankan keterlibatan pemuda, Sejarah telah membuktikan bahwa peran pemuda dalam perubahan menjadi sangat signifikan. Dari gerakan Boedi Oetomo 1908 yang diprakarsai oleh para mahasiswa STOVIA yang sudah kita nyatakan sebagai hari Kebangkitan Nasional, Konggres Pemuda II 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda dengan semangat persatuan melawan kolonialisme, “pemaksaan” para pemuda sehingga diproklamirkan kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, sampai dengan gerakan penggulingan Soeharto dengan totalitarianismenya pada tahun 1998 oleh para mahasiswa.
Prioritas perempuan juga penting agar budaya yang memposisikan perempuan lebih banyak di ranah domestik bisa berkembang ke ranah publik.
Pastikan seluruh keluarga miskin di RT setempat sudah diundang. Kemungkinan besar, akan ada banyak keluarga miskin yang tidak mau menghadiri undangan anda, demikian juga atau bahkan dari keluarga mampu. Namun anda jangan pernah menyerah dan putus asa, pada kesempatan lain pasti akan bergabung. Dan ketika yang bergabung masih kurang dari 20 keluarga, tetap jangan menambah dari RT sebelah. Jangan mentolerir dari RT sebelah bergabung di RT anda kecuali hanya ikut belajar mengorganisir.
2. Fasilitasi musyawarah bersama membentuk kelompok usaha produksi (Jamaah Produksi – JP).
Format kelompoknya adalah kelompok produksi bukan dagang dan simpan pinjam. Biasanya bentuk kelompok yang disepakati pada setiap pengorganisasian kelembagaan ekonomi produktif selalu simpan pinjam. Untuk gerakan pemberkuasaan rakyat yang kami ajukan ini menolak bentuk simpan pinjam. Nanti setelah JP ini berdiri di tiga RT atau lebih akan membentuk kelompok simpan pinjam yang posisinya di sekunder. Atau JPnya berbadan hukum koperasi produksi primer dan yang koperasi simpan pinjamnya atau serba usahanya yang sekunder. Koperasi sekundernya ini nanti dapat menjadi BUM Desa. Sehingga kepemilikan BUM Desa ini oleh JP dan kepemilikan JP oleh sebagian besar rakyat miskin.
Lebih bagus lagi kalau usahanya mengintegrasikan pertanian, peternakan, dan kehutanan (integrated agro sylvo pastoral). Bahkan sebagaimana disampaikan Jokowi saat debat capres usaha ternak yang dipadukan dengan pengelolaan kotoran ternak melalui gas digester akan sekaligus dapat mendukung kemandirian energi. Model pertanian yang mengintegrasikan usaha ternak berikut gas digester ini sudah dipraktikkan oleh Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT) dengan program unggulannya Integrated Organic Farming (IOF) bahkan secara husus program BIRU (Biogas Rumah) kerjasama dengan Hivos Belanda yang membantu Dua Juta Rupiah per unit, SPPQT sudah membangun sekitar 500 unit biogas digester. Kalau saja ada bantuan lagi dari alokasi dana desa taruh sebesar Dua Juta Rupiah lagi per unit, maka akan banyak sekali petani yang berminat karena yang harus dikeluarkan oleh petani tinggal tenaga gali lobang, laden tukang batu ahli dst. Taruh satu desa ada 50 petani yang berminat, maka desa hanya mengeluarkan uang 100 juta dan akan berkontribusi yang luar biasa terkait dengan ketersediaan pupuk organic, energy gas yang seratus persen mencukupi kebutuhan keluarga, dan bahkan ikut meredusir besar-besaran pemanasan global. Karena membakar CH4 (methane) menjadi CO2 (Carbon Dioxide). Diketahui daya rusaknya CH4 pada lapisan ozon itu 21 kali lipat dari CO2.
3. Segera susun rencana usaha yang berbasis pada sumberdaya setempat.
Rencana usaha yang disusun harus semaksimal mungkin didanai dari kekuatan anggota JP sendiri dan ajukan ke pemerintah desa menanggung permodalan dari keluarga miskin.
Misalnya, yang berkumpul dan bersepakat mendirikan JP ada 30 KK, dari 30 KK itu 25 KK diantarnya adalah keluarga miskin (pastikan 25 KK ini adalah seluruh keluarga miskin di RT setempat) lalu masing-masing KK disepakati wajib setor modal Rp 2 juta. Karena yang 25 KK tidak sanggup setor sama sekali, mintakan ke pemerintah desa Rp 50 juta untuk 25 KK.
Ada kemungkinan besar dari keluarga mampupun menyatakan meminta bantuan dari pemerintah juga. Jika yang terjadi seperti ini, anda harus menolak dengan tegas. Tidak ada toleransi bantuan untuk orang kaya! Tetapi tetap jangan pernah memusuhi mereka, tetaplah bersikap simpatik. Terus jangan pernah menyerah dan jelaskan, bahwa sudah seharusnya kita hidup di dunia ini untuk bergotongroyong dan saling membantu. Tentu yang berkecukupan harus membantu yang berkekurangan. Yakinlah suatu saat nanti pasti akan bergabung dengan gerakan “amalus-sholih” ini.
Jelaskan dan yakinkan pada pemerintah desa bahwa pembiayaan ini dilakukan setelah dipastikan bahwa rencana usaha yang disusun bersama adalah rencana usaha yang layak berdasarkan penilaian dari ahli yang independen. Konsultasikan rencana usaha JP ini pada orang yang menguasai.
Pertemuan pembentukan JP sampai penyusunan rencana usaha yang layak ini dimungkinkan akan memakan waktu yang cukup lama (beberapa kali pertemuan). Untuk itu, kebutuhan pendanaan pertemuannya kalau tidak bisa dipenuhi secara swadaya oleh 5 keluarga mampu itu, mintalah bantuan ke pemerintah desa setempat. Tetapi usaha melobi pada keluarga mampu harus terus dilakukan karena inilah esensi dari dakwah (amar ma’ruf).
Pemerintah desa juga sangat dimungkinkan tidak serta merta akan mendukung gerakan kita ini, kecuali kalau anda sendiri adalah bagian dari pemerintah desa atau bahkan kepala desa itu sendiri. Bagi pemerintah desa yang tidak mau mendukung gerakan ini pasti punya banyak alasan, antara lain kebijakan dari pusat tidak/belum mengatur. Memang PP nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa justeru terkesan memandulkan UU Desa.
Maka jelaskan bahwa alokasi dana desa yang telah diamanatkan UU Desa sudah semestinya sebesar-besarnya untuk keberdayaan rakyat, dan langsung klaim saja bahwa Jokowi, presiden terpilih sudah bersepakat mengembangkan Gerakan Jamaah Produksi untuk Desa Berdikari ini ketika berkunjung ke Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah (KBQT) di Kalibening Salatiga Jawa Tengah pada tanggal 15 Mei 2014. Sampaikan juga ketika memulai gerakan ini di Salatiga, yang membuka pelatihan untuk pendamping JP bagi seluruh kelurahan eks desa se Salatiga adalah ketua KPK Abraham Samad dan Ganjar Pranowo gubernur Jawa Tengah pada tanggal 2 Oktober 2013.
4. Kelola usaha JP ini dengan sebaik-baiknya dan segera hentikan berharap dapat bantuan dari Negara lagi. Bantuan awal 50 juta harus anda nyatakan lebih dari cukup.
Segera anda rancang pengembangan usaha ini dengan kerja keras, pasti nanti aka ada banyak lembaga keuangan yang menawarkan permodalan untuk pengembangan usaha ini. Batas minimal perkembangan volume usaha ini adalah ketika usaha ini sudah mampu menampung seluruh keluarga miskin untuk bekerja di “perusahaan” kita sendiri ini.
Segera sosialisasikan ke RT sebelah agar meniru gerakan JP di RT anda ini. Untuk inilah di depan tadi dinyatakan jangan menerima dari keluarga RT sebelah dengan maksud RT sebelah juga mau melaksanakan gerakan JP ini. Dan pasti, setelah gerakan JP ini berkembang, RT sebelah dan seluruh RT di desa anda di Kabupaten anda dan seluruh desa/kabupaten di seluruh Indonesia akan mengikuti jejak gerakan JP di RT anda ini.
Setelah berkembang lebih dari tiga RT langsung dibentuk kelembagaan ekonomi produktif level sekunder. Kalau di JP di RT berbadan hukum koperasi produksi primer, maka di level desanya berbadan hukum koperasi serba usaha sekunder yang menyelenggarakan juga simpan pinjam. Pendiri koperasi sekunder ini adalah JP yang notabene koperasi primer. Dengan demikian, dari sisi pembiayaan modal usaha akan bisa dipenuhi oleh koperasi sekunder yang sekaligus dapat menjadi BUM Desa.
Bentuk koperasi serba usaha ini sudah diperbolehkan lagi karena UU nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian yang melarang bentuk koperasi serba usaha sudah dibatalkan MK pada tanggal 28 Mei bulan kemarin. Sekarang kembali lagi ke UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang mengatur koperasi serba usaha.
Sampai disini ketika gerakan JP ini sudah meluas terimplementasikan di seluruh nusantara raya ini, mimpi Soekarno dengan Tri Sakti-nya yang salah satunya adalah berdikari di bidang ekonomi dan mimpi Hatta tentang koperasi yang berjiwa kegotongroyongan bisa kita bilang sudah berada di depan mata.
5. Selenggarakan pertemuan periodik mingguan di RT.
Pertemuan ini tidak harus diadakan secara husus tetapi bisa bahkan lebih baik diintegrasikan dengan tradisi yang sudah ada seperti musyawarah RT, Yasinan RT, PKK RT, dan seterusnya. Kalau selama ini misalnya yasinan RT hanya kegiatan baca surah yasin ditambah tahlilan ngirim doa pada leluhur, maka harus ditingkatkan ada musyawarah membahas usaha yang sudah dilakukan. Untuk itu ketika menyusun proyeksi cashflow sebaiknya dibuat mingguan kalau pertemuannya juga mingguan, sehingga usahanya berikut target-target capaiannya akan selalu dievaluasi seminggu sekali.
Pertemuan RT ini juga manfaatkan menjadi media pendidikan kritis. Melalui pertemuan ini tampung segala keluh kesah warga atas ketidakadilan dan keserakahan manusia lebih-lebih ketika dilakukan oleh penguasa. Juga tampung dan dokumentasikan gagasan-gagasan cerdas dari warga sehingga sangat dimungkinkan bermunculan yang namanya indigenous and innovative knowledge and technology (pengetahuan dan teknologi asli dan inovatif) dari rakyat jelata.
Ketika dinamika permusyawaratan ini berkembang, lahirnya istilah demokrasi di Negara kota (city state) Athena di Yunani 2500 tahun yang lalu yang melahirkan juga great indigenous ide yang sampai sekarang dibaca orang di seluruh dunia seperti ide Republic dari filsuf besar Plato, akan berulang di RT-RT di seluruh Indonesia.
Juga mimpi sukarno berdaulat di bidang politik dan berkepribadian di bidang budaya melengkapi Trisakti Soekarno setelah di depan tadi berdikari di bidang ekonomi bisa segera terwujud.
Sebagai entry point membangkitkan kesadaran kritis sangat efektif ketika dimulai dari kebijakan pemerintah Kabupaten/kota berupa RAPBD, APBD dan laporan pertanggungjawaban Tahunan. Ajak warga komunitas mengkritisi RAPBD apakah sudah berpihak pada kepentingan dan keadilan rakyat, dan awasi pelaksanaannya terjadi penyimpangan apa tidak.
6. Setelah JP dan BUM Desa terwujud siapkan kelembagaan pembelajaran bagi masyarakat warga (civil society) di aras desa.
Lembaga ini sekaligus menjadi sekretariat pegiat desa berdikari dan media belajar bagi anak-anak desa yang berkesulitan meneruskan pendidikannya ke SMP dan SMA (pendidikan kesetaraan setara SMP dan SMA). Salah satu indikator desa berdikari adalah adanya Rumah Pintar Warga. Atau adanya lembaga yang mewadahi kegiatan pembelajaran pemuda desa. Lembaga ini memiliki posisi strategis dalam pengembangan desa.
Selain itu, lembaga ini juga menjadi media belajar yang dapat memperkaya warga desa yang berkesempatan belajar di SMP dan SMA formal untuk bisa mempraktikkan ilmunya dengan mengintegrasikan pada konteks kehidupan desa. Media belajar ini diharapkan bisa menjadi center of excellence yang berkontribusi mewujudkan Desa berdikari.
Karena media pembelajaran ini juga menyelenggarakan pendidikan kesetaraan, bisa juga akses dana pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sedemikian melimpah (di APBN 2015 ada 404 T) yang selama ini hanya tercurahkan untuk pendidikan formal (di sekolah), sangat sedikit untuk pendidikan non formal (di masyarakat) dan nyaris tidak ada untuk pendidikan informal (di keluarga).
Padahal inti gerakan pendidikan yang community based ini, yang telah dipraktikkan oleh Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah (KBQT) di Kalibening Salatiga, pembelajarannya lebih banyak terfokus dan bersumber dari konteks kehidupan keluarga (informal).
Untuk konsolidasi gerakan antar desa, penting diperhatikan sinergisitas antar desa dengan desa lain dalam satu kecamatan yang direpresentasikan oleh para community organizer tadi. Taruh di kecamatan anda ada 15 desa, kalau masing-masing desa ada dua CO, satu laki dan satu perempuan, maka akan ada 30 orang CO yang sangat bagus kalau membuat forum CO di tingkat kecamatan dan selanjutnya diselenggarakan pertemuan bulanan atau “lapanan” bergiliran dari desa satu ke desa lainnya, sehingga proses belajar bersama saling berbagi pengalaman akan terjadi secara terus menerus.
Tentu inisiatif dan pikiran-pikiran inovatif-progresif untuk kejayaan rakyat dari seluruh kekuatas civil society sangat-sangat diharapkan. Karena hanya dengan gagasan-gagasan cerdas dan kerja keras bangsa adil makmur yang beradab segera terwujud di bumi nusantara raya tercinta ini.
Jakarta, 25 Juni 2015
,,.,KISAH NYATA ,,,,,,,
BalasHapusAslamu alaikum wr wb..Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar
Bismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini, sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki, namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang, hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yng saya punya, akhirnya saya menaggung utang ke pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 800 juta , saya stress dan hamper bunuh diri anak saya 2 orng masih sekolah di smp dan sma, istri saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anakanaknya ditengah tagihan utang yg menumpuk, demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue, ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman dan bercerita kepadanya, Alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya, dulu katanya dia juga seperti saya stelah bergabung dengan KI JAMBRONG hidupnya kembali sukses, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir dan melihat langsung hasilnya, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI JAMBRONG di No 0853-1712-1219. Semua petunjuk AKI saya ikuti dan hanya 3 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah Demi AllAH dan anak saya, akhirnya 5M yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kini saya kembali sukses terimaksih KI JAMBRONG saya tidak akan melupakan jasa AKI. JIKA TEMAN TEMAN BERMINAT, YAKIN DAN PERCAYA INSYA ALLAH, SAYA SUDAH BUKTIKAN DEMI ALLAH SILAHKAN HUB KI JAMBRONG DI 0853-1712-1219. (TANPA TUMBAL/AMAN).
;;