Ketika petani SPPQT, Mahasiswa, Bersolidaritas untuk Pedagang

SPPQT bersama sebagian elemen mahasiswa
di Kota Salatiga dalam sebuah aksi
Perjuangan pedagang Pasar Rejosari Salatiga agar mendapatkan hak-haknya sebagai pedagang telah berjalan lama. Hal ini menyusul terbakarnya pasarn pasar tersebut pada tahun 2008. Pedagang menolak pembangunan tersebut karena hampir tidak pernah diajak rembugan dalam level yang setara dengan para pemangku kepentingan dan penentu kebijakan. Pedagang merasa bahwa proses yang ada terkait rencana pemerintah untuk merevitalisasi pasar tempat mereka berdagang harus dikoreksi.

Pandangan dan tuntutan pedagang kemudian dituangkan dalam tiga tuntutan atau kemudian dikenal dengan Tritura. Pedagang ingin pasar tidak dibangun bertingkat karena pasar-pasar dan kegiatan ekonomi yang dibangun bertingkat di Kota Salatiga banyak yang mangkrak. COntoh Pasar Raya II, Pasar Jetis, kompleks Atrium, sehingga kemudian menjadi kekhawatiran jika pasar Rejosari dibangun bertingkat akan mengalami nasib serupa.

Pedagang juga menginginkan pasar dibangun dengan dana APBD. Keinginan ini wajar selaku warga pembayar pajak bahwa mereka berhak mendapatkan pasar sebagai tempat usaha yang murah, bersih, dan ramai serta berada di tempat atau lokasi strategis. Pedagang kemudian melakukan studi banding ke Pasar Cokro Klaten demi melihat implementasi pasar tradisional yang dibeayai pemerintah.

Terkait harga, pedagang juga merasa tidak diajak bicara. Pedagang hanya mendapatkan sosialisasi harga dari pengembang, dan itupun yang ikut sosialisasi tidak semua pedagang. Padahal yang diharapkan pedagang adalah mereka bisa tawar menawar, negosiasi, hingga terjadi kesepakatan harga jual kios dan los antara pedagang dan pengembang. Pedagang dalam hal ini merasa tidak diperlakukan sebagai manusia. Tidak diuwongke.

Perjuangan terus bergulir dari bulan ke bulan dari tahun ke tahun. Bahkan perjuangan ditempuh sampai ke jalur hukum dan pengadilan. Namun pedagang belum berhasil mencapai apa yang selama ini menjadi tuntutannya.

Datanglah pedagang ke SPPQT untuk meminta dukungan perjuangan. Kedatangan mereka bersama pendamping hukum dan pengacara baru. Intinya mereka merasa bahwa perjuangan mereka akan menghadapi tantangan berat dan butuh dukungan.

SPPQT berinisiatif menggalang dukungan lebih besar. Bersama elemen yang hadir waktu itu kemudian membuat Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Rejosari. Ada SPPQT, Lembaga hukum dari dua perguruan tinggi besar di Salatiga, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan elemen mahasiswa.

Aliansi kemudian bersafari ke elemen mahasiswa untuk mendapatkan dukungan lebih luas  sehingga terkumpul elemen mahasiswa di Kota Salatiga yang turut memperjuangkan aspirasi dan tuntutan pedagang Pasar Rejosari Salatiga sampai saat ini.

Berbagai langkah telah ditempuh oleh aliansi baik hearing, audiensi, hingga aksi massa. Targetnya adalah pemerintah kota selaku pemangku kebijakan, DPRD selaku pembawa aspirasi pedagang, dinas terkait selaku pelaksana kebijakan. Namun sampai tulisan ini diturunkan, pemerintah kota tetap bergeming. Sikap DPRD justru membuat pedagang semakin bingung.

konsolidasi perjuangan masih harus dilakukan karena perjuangan para pedagang belum selesai. Semangat juang dari seluruh elemen aliansi, mahasiswa dan masyarakat luas untuk pasar rejosari masih dibutuhkan. ketika perjuangan semakin kencang, dan mulai terjadi pembiasan wacanan dan pemikiran terkait tuntutan dari perjuangan ini, ada baiknya untuk membuka kembali tuntutan yang tertuang dalam Trituta./
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar