Pedagang Rejosari dicegat Satpol di Musrenbangwil Jateng.

Seorang warga menyampaikan aspirasi kepada gubernur
dalam Musrenbangwil di rumah dinas Walikota Salatiga, Kamis, 26/3
Salatiga, Caping. Beberapa orang perwakilan Paguyuban Pedagang dicegat beberapa petugas Satpol PP dan dilarang untuk duduk bersama elemen masyarakat lain dalam Musrenbangwil di rumah dinas Walikota Salatiga, Kamis pagi,26/3. Bahkan ketika mereka kemudian sudah duduk di pun lantas dijemput dan diajak keluar dari arena musrenbangwil tersebut di bawa ke arah belakang rumah dinas.

Rupanya diawal kedatangan mereka sudah tidak diperbolehkan masuk ke lokasi. Kemudian mereka bergabung dengan rombongan dari SPPQT yang datang kemudian dan dari situlah insiden pencegatan di depan lokasi registrasi peserta terjadi. Para perwakilan dari paguyuban pedagang ini ditanya ini itu termasuk diminta menunjukkan undangan. Hal ini terlihat kontras dengan peserta lain yang sepanjang pemantauan Caping tidak ada yang diminta menunjukkan surat undangan.

Musrenbangwil itu sendiri dipimpin langsung oleh gubernur jawa tengah, Ganjar Pranowo. Kontras dengan pencegatan tersebut gubernur justru memberikan peluang adanya dialog untuk penyelesaian konflik pasar rejosari tersebut dan sebisa mungkin dihindari cara-cara kekerasan.

Hal itu disampaikan di awal-awal sambutan gubernur yang mana disinggung soal Pasar Rejosari Salatiga, sehingga pencegatan para pedagang dirasa aneh dan justru tidak mendukung kebijakan gubernur yang mana sebenarnya terbuka dan membuka diri untuk berdialog.

Setelah sekian lama agenda musrenbangwil ini berjalan kemudian satu persatu personal paguyuban pedagang pasar rejosari berdatangan ke arena tersebut. Rupanya mereka digiring ke hotel di belakang rumah dinas. Kemudian nampak ketua SPPQT mendatangi lokasi dan akhirnya para pedagang bisa masuk kembali ke lokasi musrenbangwil. Mereka sebenarnya berharap bisa menyampaikan aspirasi mereka dalam sessi diskusi dan tanya jawab. Beberapa personel paguyuban nampak bersiap dan memposisikan diri dalam tempat duduk yang mudah menjangkau mikrophone.

Tetapi hingga sessi diskusi berakhir para pedagang tetap tidak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Moderator tidak memberikan kesempatan untuk perwakilan paguyuban pedagang menyampaikan aspirasi. Bahkan juru bicara sebenarnya sudah dua kali berdiri untuk berbicara namun selalu tidak diberi kesempatan.

Hal ini terjadi diantaranya karena peserta yang hadir adalah dari kabupaten dan kota di eks Karesidenan Semarang yaitu Kendal, Kota Semarang, Kab. Semarang, Kota Salatiga, Demak dan Grobogan. Otomatis sessi diskusi dan tanyajawab juga harus terbagi rata dengan elemen-elemen dari ketujuh daerah tersebut./jb
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar