Keberatan mereka menyangkut konsep Pasar Rejosari yang akan dibangun secara bertingkat. Pengalaman di Salatiga menunjukkan bahwa pasar yang dibangun bertingkat mangkrak karena pembeli malas membeli di lantai dua dan segerusnya. Kemudian harga los, kios dan lapak di rasa jauh di atas jangkauan para pedagang untuk membelinya, sehingga dikhawatirkan mereka akan tergusur. Selain itu Pengelolaan pasar oleh pihak swasta juga ditentang para pedagang karena akan jatuh di harga yang mahal.
Akhirnya bersama dengan beberapa elemen yang peduli terhadap nasib mereka, para pedagang pasar Rejosari ini datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka. Tuntutan ini berangkat dari keberatan mereka atas beberapa hal sehingga mereka berpendapat pembangunan pasar rejosari harus dihentikan sampai keberatan mereka terjawab. Keberatan mereka adalah sebagai berikut:
- Konsep revitalisasi Pemkot Salatiga tidak menggunakan dana pemerintah (APBD II, APBD I, APBN) melainkan bersumber dari kerjasama dengan pihak investor,
- Pasar modern yang bertingkat tidak ada yang sukses dan mangkrak di Salatiga.
- Partisipasi pedagang tidak ada (mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan hingga pengawasan)
- Ada unsur manipulasi tentang kesepakatan harga yang dilakukan oleh sebagian kelompok pedagang yang diketuai oleh Pak Sutikno
- Penetapan harga los maupun kios diluar jangkauan daya beli pedagang
- Bentuk sosialisasi yang tidak kongret, tidak detail dan tidak dipahami oleh pedagang.
- Tidak ada jaminan bagi pedagang lama untuk menempati tempat usaha lagi
Sehingga mereka mengajukan tuntutan atau menawarkan tawaran konsep yang mereka sampaikan kepada pemerintah Kota Salatiga. Tuntutan itu adalah :
- Pasar dibangun tidak bertingkat
- Dibangun lewat APBD/APBN
- Harga disepakati semua pedagang
- Pedagang lama dapat tempat usaha kembali
- Lokasi berdagang layak dan proporsional
- Proses perencanaan pembangunan pasar rejosari harus melibatkan pedagang pasar rejosari melalui paguyuban pedagang rejosari/jb
0 komentar :
Posting Komentar