Koperasi Petani, Senjata Petani Kecil



Petani laki dan perempuan anggota SPPQT dalam sebuah acara organisasi /foto:caping


Oleh: Ruth MS


Petani kita yang tinggal dan bercocok tanam dari Merbabu – Merapi hingga Sindoro - Sumbing dan Gunung Ungaran adalah petani dengan lahan kurang dari 2000m2, bahkan mayoritas hanya memiliki 500 – 1000m2, belum lagi yg sama sekali tidak punya tanah alias buruh tani. Pada jenis petani inilah, sesungguhnya profile petani gunung kita, yang bercocok tanam sayur dan tembakau pada musim tertentu.

Negara punya utang yang belum dibayar pada petani gunung ini, amanat menjamin dan mendistribusikan tanah bagi petani kecil diabaikan, justru berbuah kriminalisasi terang-terangan maupun tertutup dengan korban dipihak petani. Tidak terlalu sulit menilai posisi rezim atas persoalan ketimpangan struktur agraria ini. Bagaimana mungkin petani dibiarkan mengais dan bertahan hidup dalam lahan yang sangat sempit sementara hutan justru dikuasai Perhutani, Cermin penguasaaan tanah oleh Perhutani atau penguasaan lainnya bukan saja cacat sosial, tapi menyisakan problem ekologi.

Hal ini penting untuk terus disampaikan, untuk mengatakan bahwa kebijakan pertanian apapun yang ditempuh, tanpa menyentuh akar persoalan ketimpangan agraria, tentu hanya akan menghasilkan kebijakan pertanian yang cacat.

Begitu pula petani kecil dalam catatan pendek dibawah ini, adalah petani yang tidak mendapatkan pemenuhan hak atas tanah, yang terus berjuang untuk mendapatkan akses dan kontrol atas tanah, juga mengembangkan tata produksi dan pemasaran yang lebih adil bagi petani.

Tata produksi sayur

Dengan lahan sempit bagaimana petani sayur bertahan dan mengembangkan tata produksi mereka ?. Pilihan pertama mengembangkan jenis – jenis sayuran yang sudah biasa ditanam wortel, kobis, cabe, tomat, kentang. Jenis sayuran ini adalah jenis sayur lokal dengan keunggulan benih bisa dibuat oleh petani sendiri, tanpa harus tergantung membeli benih pabrikan. Keunggulan lainnya tentu petani sudah menguasai tehnologi budidaya karena jenis tanaman sayur yang sudah biasa ditanam.

Kelemahannya jenis – jenis sayuran ini, pangsa pasar terbatas pada pasar tradisional – pasar lokal. Jika umumnya petani masih menjual sendiri – sendiri kepasar atau melalui tengkulak desa, petani tidak memilik posisi tawar untuk menentukan harga. Apalagi sayuran mudah busuk, jadi berapapun harga yang didapat petani hanya bisa pasrah.

Pilihan kedua mengembangkan jenis – jenis sayuran premium seperti spinach, bit, terong belanda, lectus, buncis perancis. Jenis sayuran khusus – jenis sayuran baru, yang dikembangkan karena trend permintaan pasar. Terutama untuk konsumen menengah atas. Dengan mengembangkan jenis – jenis sayuran premium ini petani harus membeli benih setiap kali mau tanam, tentu dengan harga yang relatif mahal. Untuk beberapa jenis benih seperti buncis perancis, Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT) pernah mengembangkan dan hasilnya cukup baik, tapi hanya bisa ditanam 2 kali. Lebih dari 2 kali hasilnya tidak bagus.

Secara budidaya jenis sayur premium, petani perlu memberikan perhatian lebih, meskipun segi budidaya termasuk budidaya sayur premium bukan hal sulit bagi petani, tapi tetap diperlukan informasi dan tambahan pengetahuan baru untuk mengembangkan jenis sayur premium ini. Juga untuk beberapa jenis sayur seperti buncis perancis membutuhkan curahan waktu lebih banyak, apalagi ketika sudah masuk panen. Kriteria yang ketat: misalnya ukuran panjang, diameter buncis mewajibkan waktu panen hampir setiap hari. Juga untuk beberapa jenis tanaman yang mengharuskan menggunakan media naungan (green house dan lainnya), tentu menambah biaya produksi, sehingga petani menyebutnya dengan padat modal.

Selain dari pilihan jenis sayuran, tata produksi hendaknya mengembangkan keberagaman tanaman atau istilah sederhana tumpang sari. Model tumpang sari dapat mengatur kebutuhan unsur hara antar tanaman secara tepat, juga bisa mengendalikan hama penyakit. Dari segi pasar, pola tumpang sari dapat memenuhi varian produk yang diminta pasar. Model tumpang sari ini sesungguhnya ilmu lama yang sudah diterapkan petani selama ini, namun mulai ditinggalkan karena demam komoditas monoculture.

Koperasi petani, alat bertarung bagi petani kecil
Untuk mengatasi kesulitan dan keterbatasan petani kecil dalam hal produksi maupun pemasaran, koperasi petani adalah wadah yang strategis. Koperasi petani difokuskan untuk menjawab persoalan petani terhadap benih, pupuk dan juga obat-obatan. Hal berikutnya juga untuk menjawab pemasaran hasil pertanian yang selama ini dikuasai tengkulak.

Dengan berkoperasi penataan produksi, pengaturan jenis tanaman bisa dirembug dan diatur bersama, dengan pengaturan produksi yang solid akan dapat mengatasi “panen raya kol” yang disertai dengan anjloknya harga kol, bahkan untuk biaya memanen saja tidak cucuk. Belum lagi ongkos transportasi.

Dengan berkoperasi, peran pemasaran yang biasanya dimonopoli tengkulak dapat diambil alih oleh petani. Persoalan – persoalan dasar seperti lemahnya komitmen anggota, kinerja pengurus yang lemah, lemahnya permodalan hendaknya dijadikan tantangan.

Koperasi petani harus menunjukkan bahwa kita bisa sejahtera bersama. Bukan aku sejahtera yang lain masa bodo. Inilah esensi gotong royong dalam jiwa koperasi yang diajarkan Muhammad Hatta. Percaya dengan Sejahtera Bersama.

Tata kelola pemasaran sayur

Kemanapun tujuan pemasaran sayur yang diproduksi oleh petani kecil. Syareat pertamanya adalah hendaknya dipasarkan melalui wadah koperasi yang dibangun petani. Keuntungan yang selama banyak dinikmati dirantai pengepul, tengkulak dan lain sebagainya harus dikembalikan lagi kepada petani melalui koperasi.

Sistem pemasaran yang sudah dikembangkan SPPQT selama ini memberikan pembelajaran diantaranya adalah: Pertama pemasaran jenis sayur premium dengan tujuan retail pasar modern seperti Carrefur, Giant, Superindo juga Rumah Sakit dan Rumah Makan. Terutama pasar modern memiliki tuntutan rutinitas kiriman, jadi kapasitas atau volume produk harus terpenuhi. Selain kuantitas atau jumlah yang harus rutin juga harus memenuhi standart kualitas atau mutu yang ditetapkan.

Persoalan yang kerapkali muncul adalah tidak bisa memenuhi permintaan pasar secara rutin juga sayur dikembalikan karena tidak memenuhi grade atau istilahnya di reject. Hambatan lainnya adalah sistem pembayaran tunda, yaitu antara 1 – 2 minggu atau sekitar 3 – 6 kali kirim baru dibayar. Bagi koperasi kecil sistem pembayaran tunda seperti ini tentu menjadi masalah. Karena koperasi harus membeli cash pada petani.

Kedua, juga praktek pemasaran sayur buncis perancis untuk tujuan exsport ke Singapura. Sistem pemasaran menggunakan perantara perusahaan. Masalah yang ditemukan, perusahaan tidak mau teken kontrak hitam diatas putih dengan koperasi, sehingga ketika produk buncis perancis melimpah perusahaan tidak mau menampung, dan petani tidak memiliki bargaining position apa-apa. Masih untung pasar lokal bisa menampung meski dengan harga lebih murah.

Ketiga, praktek pemasaran cabe merah besar bekerjasama dengan Perusahaan Heinz ABC. Kerjasama ini disertai dengan kontrak hitam diatas putih. Ini adalah bentuk pemasaran ideal, sayangnya pada praktek ini, koperasi masih belum lulus ujian terkait dengan komitmen anggota dan juga kinerja pengurus. Pada saat harga cabe diluar bagus, petani menjual ke pasar, sehingga koperasi tidak bisa memenuhi stok pada perusahaan. Tentu hal ini juga terkait dengan kinerja pengurus dalam hal mendisiplinkan anggota dan lainnya.

Dari praktek ini memberikan pembelajaran penting, pertama: kemanapun tujuan pasarnya dan juga bentuk kerjasamanya, membangun koperasi petani adalah wadah penting bagi petani untuk meningkatkan posisi tawarnya. Tidak cukup disini, lebih jauh koperasi juga harus terus mengembangkan kecakapannya dalam hal membangun komitmen anggota dan juga kinerja pengurus. Untuk memasuki bentuk kerjasama dengan pasar modern koperasi harus bisa memenuhi tuntutan kuantitas yang rutin dan juga kualitas produk./jb



SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar