oleh: Ruth MS
Pangan, darimanakah bahan tersebut berasal? |
Jika fenomena ini terjadi pada masyarakat urban barangkali masih bisa kita tolerir, tetapi fenomena diatas telah terjadi dengan masif di rumah tangga – rumah tangga masyarakat pedesaan yang nota bene adalah petani, masyarakat agraris yang memproduksi pangan.
Dibagian lain kita juga masih menyaksikan sejumlah kasus gizi buruk yang dialami anak – anak dan perempuan terjadi karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan. Bahkan data resmi pemerintah menyebutkan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai wilayah rawan pangan dengan sejumlah kasus gizi buruk pada anak – anak dan perempuan melahirkan yang berujung pada kematian.
Kita juga masih menyaksikan termasuk di Jawa Tengah, keluarga – keluarga miskin di pedesaan terpaksa mengkonsumsi makanan sisa (nasi aking), karena tidak mampu memenuhi makanan yang layak. Kenapa semua ini terjadi ?, Negeri dengan kekayaan alam melimpah, negeri surga dengan sejuta jenis tanaman masih harus menelan pil pahit karena sebagian besar rakyatnya tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar pangan.
Beras sebagai komoditas politik
Persoalan pangan berpangkal dari Kebijakan Pertanian Revolusi Hijau yang berorientasi pada peningkatan produktifitas dalam hal ini adalah beras. Pangan identik dengan beras tidak ada yang lain, bahkan masyarakat papua yang terbiasa makan sagu dipaksa makan beras, begitu juga masyarakat madura yang biasa makan jagung dipaksa mengganti dengan beras.Beras telah dijadikan komoditi politik.
Pada tahun 80-an Swasembada Pangan pernah dibanggakan sebagai prestasi Pemerintahan Orde Baru. Tetapi pada tahun – tahun selanjutnya terjadi kecenderungan penurunan produktifitas seiring dengan munculnya persoalan – persoalan kerusakan lingkungan dan harga pupuk yang semakin mahal dan tidak terjangkau petani kecil.
Begitu juga tentang kebijakan import pangan, dengan mudah diputuskan dengan alasan stabilisasi. Bulog yang sebelumnya berperan sebagai regulator hari ini tidak lebih justru berperan sebagi pedagang pemburu rente. Bermacam – macam dalih boleh disampaikan tetapi intinya kebijakan pangan telah keluar dari semangat yang terkandung dalam kontitusi bahwa negara mempunyai kewajiban untuk mengatur dan menyediakan pangan yang layak bagi warganya.
Liberalisasi Pangan - Singkong versus Mie Instant
Dalam 15 tahun terakhir kita menyaksikan masuk secara masif pangan – pangan import yang yang dengan mudah kita peroleh di indomart, alpamart yang membuka ritail bahkan sampai di kecamatan. Makanan – makanan instan dengan kemasan menarik, rasa yang menggugah selera dan yang paling jelas praktis dan mudah didapat telah masuk ke ritail – ritail ini.
Makanan pabrikan yang diproduksi secara masal tampil merajai toko – toko makanan bahkan sampai warung – warung dipelosok dusun menggusur tiwul, sawut, klenyem, combro, brondong dan sejumlah pangan lokal lainnya. Kita sendiri bahkan lebih memilih indomie untuk konsumsi anak – anak kita dibanding dengan singkong plus gula jawa, makanan yang khas yang dulu menjadi favorit pilihan ibu – ibu pedesaan tahun 70 – 80an.
Makanan instant pabrikan ini tentu diragukan kesehatannya, beberapa kalangan progresif bahkan menjulukinya dengan sebutan junk food untuk makanan – makanan sebangsa mie instan. Selain aspek kesehatan hal terpenting adalah karena makanan – makanan ini tidak diproduksi oleh petani, tidak diproduksi oleh koperasi – koperasi tani, oleh usaha – usaha kecil lainnya tetapi sebaliknya diproduksi oleh perusahaan – perusahaan raksasa yang mayoritas dimiliki oleh pihak asing, termasuk perusahaan asing yang membuka pabriknya di Indonesia, maupun perusahan – perusahan pangan domestik.
Trans Nasional Corporation (TNC)/Multi National Corporation (MNC) telah menjadi pelaku dominan yang memegang kendali bisnis hulu hingga hilir. Dari penyedia saprotan benih, pupuk dan pestisida hingga industri pangan termasuk menguasai industri ritailnya. Data yang dipublikasikan secara umum menunjukkan pelaku bisnis yang memegang kendali terhadap sektor – sektor vital ini (input produksi pertanian) dan penyedia pangan ternyata tak lebih dari 10 perusahaan raksasa. Sejatinya kendali pangan kita telah diambil oleh perusahaan – perusahaan makanan tentunya dengan topangan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Instruksi SBY sebuah paradok
Instruksi Presiden SBY untuk menggunakan produk dalam negeri dan dalam hal pangan mengutamakan pangan lokal dengan menggerakkan keanekaragaman pangan menjadi paradox dengan kebijakan strategis yang diambil pemerintah sendiri. Seiring dengan instruksi Presiden , kran import pangan justru dibuka dengan bebas, masuk bebas tanpa bea cukai. Bahan – bahan pangan pokok dengan bebas di import lagi – lagi dengan dalih stabilitas, tanpa lagi peduli dengan petani garam, petani sayur, petani buah, petani peternak sapi dan lebih – lebih petani penghasil beras yang nota bene sudah lama menjadi korban kebijakan liberalisasi pangan ini.
Sejengkal kita keluar dari rumah, tentunya dengan syarat kita mempunyai uang, dengan mudah kita akan mendapatkan makanan – makanan instan siap saji. Budaya serba praktis ini telah menjadi tantangan tersendiri bagi kita utamanya perempuan untuk tidak mudah tergoda dan semakin terjebak dalam penjajahan pangan asing.
Kuasa perempuan untuk menentukan pangan
Siapa golongan yang paling diincar dari bisnis pangan yang dikendalikan perusahan – perusahaan raksasa tentunya bersama dengan kompradornya (kaki tangan) di Indonesia ini?. Lagi – lagi adalah kaum perempuan. Budaya patriarkhi telah menempatkan perempuan berperan dalam tugas domestik termasuk penyedia pangan bagi keluarga. Budaya ini sampai hari ini masih lekat dikita,sudah menjadi keumuman bagi perempuan baik ibu, nenek atau anak perempuan bertanggung jawab dalam penyediaan dan pengolah pangan bagi keluarga, kebiasaan ini juga masih khas utamanya di pedesaan.
Tidak saja dalam ranah produksi, peran perempuan juga dominam dalam arena konsumsi. Ibu Nunuk Murniati, seorang teolog feminist dari Jogyakarta seringkali menyampaikan “Apa yang kita hidangkan di meja makan, apakah racun atau makanan yang sehat, tergantung pada perempuan”. Perempuan yang dikontruksikan oleh budaya patriarkhi sebagai pengemban tugas penyedia pangan pada sisi yang lain sesungguhnya bisa menjadi ruang bagi perempuan untuk mengontrol pilihan – pola pangan keluarga. Perempuan memiliki kuasa untuk menentukan pangan.
Secara khusus, begitu juga terhadap pola pangan untuk anak – anak kita, apakah kita akan membiarkan anak – anak kita generasi penerus mengkonsumsi makanan – makanan racun yang berbahaya terhadap kesehatan. Makanan pabrikan yang di produksi secara masal dengan mengeksploitasi buruh – buruh pabrik dengan upah yang rendah ?, Berbicara halal haram barangkali renungan ini lebih relevan dibanding sekedar cap halal yang dilabelkan oleh MUI.
Apa yang mesti kita dikerjakan
Untuk membangun gerakan kedaulatan pangan, tentunya perempuan memainkan peran strategis. Gerakan – gerakan akar rumput bahkan yang paling penting harus dimulai dari basis keluarga. Perempuan – perempuan bisa mengambil prakarsa yang maju untuk membangun pola pangan keluarga yang sehat dan mandiri.
Perspektif baru, pangan lokal lebih sehat dan bermartabat.
Seiring dengan gerakan pola pangan sehat dan mandiri yang dimulai dari keluarga ini terus diperluas menjadi gerakan yang meluas di komunitas, desa dan lain sebagainya, tentunya dengan membetulkan perspektif – cara pandang yang kritis terhadap pangan. Kenapa kita sebut membetulkan karena selama ini kita telah lebih percaya bahwa makanan sehat dan berkelas adalah makanan – makanan yang dipromosikan lewat televisi, sementara singkong, tiwul, gatot dan sederet pangan lokal lainnya kita beri label tidak bergizi dan tidak berkelas. Kita merasa sebagai masyarakat kelas dua atau rendahan kalau mengkonsumsi tiwul. Perspektif ini yang perlu kita bongkar dan kita perbaiki Korporasi pangan telah menghabiskan 30% biaya produksi mereka untuk kepentingan iklan.
Celakanya kita lebih percaya terhadap propaganda – propaganda bisnis pangan ini. Kita harus membangun perspektif baru bahwa pangan lokal dengan segala jenis keanakaragamannya, menjadi pilihan pangan yang tepat untuk keluarga dan komunitas, bukan saja sehat, bergizi dan yang pasti aman, tetapi yang terpentingan pangan lokal juga diproduksi oleh petani dan komunitasnya. Masyarakat bisa mengambil peran dan kontrol yang memadai atas pangan mereka. Pangan lokal lebih sehat dan bermartabat, perspektif baru ini yang harus terus kita bangun.
Untuk menjadi gerakan yang kongkrit, kerja – kerja pendataan penting dilakukan, terkait dengan potensi/jenis – jenis tanaman pangan lokal, potensi lahan – lahan yang bisa optimalkan juga potensi jenis – jenis pangan lokal olahan yang menjadi ciri khas pangan setempat, ataupun potensi inovasi – inovasi pengolahan pangan lainnya yang sangat mungkin dikembangkan menjadi kreativitas baru termasuk bagi perempuan. Kerja – kerja pendataan mutlak dilakukan supaya gerakan ini menjadi kongkrit dan tidak mudah dipatahkan.
Selanjutnya secara simultan baik berbasis rumah tangga atau skala komunitas dusun, desa juga terus menerus dilakukan gerakan menanam pangan – pangan lokal, gerakan pengolahan pangan lokal dengan inovasi baru baik dalam hal kemasan, rasa dan sebagainya. Pada gilirannya gerakan yang tidak kalah penting adalah mengkampanyekan dan mengkonsumsi pangan lokal. Tentu ini tidak mudah lebih – lebih bagi generasi muda dan anak – anak kita yang sudah terlanjur menikmati makanan – makanan instan dengan kemasan menarik dan rasa yang menggoda. Perlu mendorong dan melibatkan generasi muda pedesaan baik laki – laki maupun perempuan dalam kegiatan – kegiatan kampanye pangan lokal.
Tanpa harus Menolak Pangan – pangan Import atau Boikot Mie Instant, jika gerakan membangun kemndirian pangan keluarga dan komunitas ini terus menerus dilakukan pada gilirannya kita tidak akan melirik dan tergoda lagi dengan kehadiran Mie Instant dan teman – temannya.
Media kerjasama desa dan kota
Jika dari pendataan dimungkinkan untuk mengembangkan dalam skala industri. Kiranya perlu juga dirancang industri pangan di tingkat dusun desa atau level diatasnya. Dengan semangat kebersamaan industri pangan ini sebaiknya digerakkan berbasis kolektif apakah oleh koperasi – koperasi tani atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bukan industri yang dimiliki perorangan, ini untuk memastikan bahwa sumber daya desa, termasuk pangan harus bisa dinikamati bersama, bukan untuk golongan kaya saja. Jika usaha ini bisa dijalankan bukan saja akan meningkatkan sumber pendapatan masyarakat dan pemerintahan desa, tetapi juga sekaligus membuka lapangan kerja bagi golongan muda di desa.
Gerakan ini juga penting untuk menyambungkan kerjasama yang maju antar petani di pedesaan dengan masyarakat miskin di perkotaan, saudara – saudara kita kaum buruh. Tentu ini bukan hal yang mustahil, praktek – praktek kecil telah dilakukan, diperlukan kerja keras untuk memperkuat dan memperluas gerakan.
0 komentar :
Posting Komentar