Filsafat Islam

oleh : Nurin N

Islam merupakan agama yang memiliki banyak jenis ilmu pengetahuan salah satunya adalah filsafat hukum Islam. Dalam hal ini filsafat hukum Islam jika dipandang dari kaca mata Islam sangat berbeda dengan filsafat umum. Karena dari sisi penyampaian filsafat hukum Islam banyak memberikan pengertian-pengertian yang sangat berarti maupun terarah. Kemudian untuk filsafat umum sendiri ketika menyampaikan pengertiannya tidak seperti penyampaian filsafat hukum Islam. Karena pada kenyataannya semua yang berpegang pada kebenaran itu adalah yang sebenarnya harus dijadikan pedoman untuk hidup di dunia.


Selanjutnya untuk manfaat filsafat hukum Islam itu sendiri banyak memberikan kontribusinya bagi umat Islam khususnya. Manfaat yang diberikan terutama dalam hal hukum Islam. Jika dalam kehidupan ini tidak ada yang mengatur maka semuanya akan rusak dan kacau balau. Untuk itu Islam hadir dengan membawa perubahan bagi dunia. Serta dalam prakteknya hukum Islam itu memberikan dampak yang baik bagi umat Islam. Begitu pula ajarannya yang disebarkan ke muka bumi ini. Tidak ketinggalan pula cara Islam dalam menciptakan hukum juga sangat memberi kemudahan ketika dipraktekan.


Dalam perkembangan bidang ilmu pengetahuan, filsafat umum memang lebih menonjol apalagi para tokohnya seperti Aristoteles. Padahal jika diperhatikan selama ini semua yang membuat sebuah perubahan adalah Islam bukan yang lain. Sebenarnya pemikiran para tokoh filsafat non muslim mengambil dari pemikiran tokoh filsafat Islam. Tetapi tetap saja pada kenyataannya bahwa teori yang disampaikan oleh para tokoh filsafat Islam dalam filsafat hukum Islam lebih bermanfaat dan konsisten pada syari’at Islam. Jika dalam filsafat hukum Islam memiliki benteng untuk berdiri dan batasan yaitu syari’at. Terus untuk filsafat umum sendiri tidak memiliki batasan apa pun untuk mengembangkan filsafat itu sendiri. Pemikiran yang digunakan dalam filsafat umum sangat liar.


Pada hakikatnya filsafat hukum Islam tidak memiliki kecacatan hukum terkecuali pemakainya itu sendiri yang merusak. Karena hukum yang tercipta dalam Islam bukanlah sembarang hukum dan asalnya dari Allah SWT. Jadi, tidak seorang pun yang bisa merubah ketentuan hukum-Nya. Dan untuk itu kita sebagai manusia jangan sekali-sekali melanggar ataupun mempersalahgunakan. Beruntunglah para kaum Muslimin yang telah dipilih oleh Allah masuk ke dalam agama-Nya. Ditambah lagi agama Islam adalah agama yang terus bisa eksis dan mengimbangi walaupun zaman terus berubah.











SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar