Caping.lsdpqt.org- Rekapitulasi suara tingkat nasional diselesaikan KPU pada 22 Juli 2014. Hasil dari penghitungan 33 provinsi dan TPS luar negeri, pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla yang memenangi Pilpres 2014. Rinciannya, Jokowi-JK memperoleh suara 70.997.833 (53,15 persen), dan Prabowo - Hatta 62.576.444 (46,85 persen) dari total suara sah yang masuk sebesar 133.574.277.
Dari hasil penghitungan tersebut dipastikan Jokowi-JK menyandang status Capres dan Cawapres terpilih menggantikan presiden Yudhoyono yang sudah akan berakhir masa jabatannya di tahun 2014 ini. Kalau dihitung dari jumlah selisih kedua pasangan, Jokowi-JK mengungguli pasangan Prabowo-Hatta dengan selisih suara 8.421.389 suara atau 6,3 persen.
Dalam hasil rapat pleno yang dilaksanakan di Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta ketua KPU Husni Kamil Manik menyerahkan langsung surat keputusan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 kepada satu-satuya pasangan yang hadir yakni Pasangan Jokow-JK.
Dari hasil penghitungan tersebut dipastikan Jokowi-JK menyandang status Capres dan Cawapres terpilih menggantikan presiden Yudhoyono yang sudah akan berakhir masa jabatannya di tahun 2014 ini. Kalau dihitung dari jumlah selisih kedua pasangan, Jokowi-JK mengungguli pasangan Prabowo-Hatta dengan selisih suara 8.421.389 suara atau 6,3 persen.
Senyum 'kemenangan' Jokowi-Kalla di gedung KPU kemarin (22/7/2014). Photo:http://www.csmonitor.com |
Dalam hasil rapat pleno yang dilaksanakan di Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta ketua KPU Husni Kamil Manik menyerahkan langsung surat keputusan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 kepada satu-satuya pasangan yang hadir yakni Pasangan Jokow-JK.
Selama proses pleno yang dilaksanakan sejak Minggu (20/7) tersebut muncul reaksi dan protes keras dari kubu yang kalah kepada KPU. Bahkan, tim Hukum Prabowo-Hatta Alamsyah mengultimatum KPU menghentikan proses penghitungan sampai Senin pagi (21/7). Dan menariknya, ketegasan sikap KPU untuk tetap melanjutkan rekapitulasi, Prabowo pada siaran pers hari Selasa, pukul 15.00 memutuskan menarik diri dan menolak apapun hasil Pemilu yang telah dilaksanakan 9 Juli lalu.
Sumber: Antara & Solopos
0 komentar :
Posting Komentar