Dari kiri; Bahruddin, Ganjar Pranowo, Abraham Samad ketika membuka pelatihan Jamaah Produksi |
Oleh : Mujab
Beberapa waktu lalu telah dilaksanakan serangkaian pelatihan kader penggerak desa berdikari di SPPQT, tepatnya di Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah. Peserta terdiri atas satu orang laki-laki dan satu orang perempuan dari desa-desa di kecamatan Tengaran Kab. Semarang, Kecamatan Mojosongo, Kab. Boyolali, Kec. Limbangan kab. Kendal dan 13 kelurahan eks desa di Kota Salatiga sebagai permulaan. Saat tulisan ini diturunkan ada 2 kecamatan dalam perencanaan, untuk melaksanakan kegiatan serupa yaitu 1 kecamatan di Grobogan dan 1 kecamatan di Kab. Magelang.
Melalui serangkaian diskusi yang digelar SPPQT, Desa Berdikari adalah perwujudan desa ideal yang masyarakatnya tangguh yang mampu mengelola dan mengontrol segala sumber daya yang tersedia beserta seluruh potensinya sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kelestarian lingkungan serta keadilan relasi laki-laki dan perempuan. Desa berdikari diharapkan memenuhi beberapa indicator sehingga tingkat ketangguhan sebuah desa benar-benar tangguh secara substansial, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara budaya.
Indikator-indikator ini diharapkan mempermudah masyarakat di desa-desa itu untuk melangkah membangun ketangguhannya. Indikator juga menjadi acuan atau referensi untuk menyusun program-program penguatan desa yang tersusun melalui Rencana pembangunan di tingkat desa. Diharapkan pemenuhan indicator ini akan semakin mudah terlaksana dengan cairnya ADD sebagaimana diatur dalam UU desa.
Indikator desa berdikari adalah sebagai berikut:
1. Berdikari di bidang ekonomi
Terlibatnya seluruh keluarga miskin di setiap rukun tetangga ( RT ) setempat di seluruh RT di desa tersebut ke dalam Jamaah Produksi ( JP ) yang mampu menyerap tenaga kerja dari seluruh keluarga miskin di RT tersebut dengan penghasilan yang layak untuk seluruh anggota keluarga ( satu RT satu JP ).
Harapannya,gerakan Jamaah Produksi ini serta merta akan menghabisi kemiskinan di desa tersebut karena setiap desa terbagi habis oleh RT dan habisnya kemiskinan bukan karena program karitatif tapi habis dengan sendirinya karena berproduksi. Ini adalah kemampuan mengelola dan mengontrol sumber daya yang tersedia beserta segenap potensi yang ada di desa tersebut.
2. Berdaulat di bidang politik
Terselenggaranya “rembugan rutin” yang terintegrasi dengan tradisi yang sudah ada seperti : Rembugan RT, PKK RT, Yasinan, dll yang melibatkan seluruh keluarga di RT setempat. Dalam kegiatan ini harapannya masyarakat membahas, menganalisis dan mengkaji berbagai permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat. Sehingga timbul keberanian dan keberdayaan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak politiknya, karena masyarakat paham dan peduli atas segenap persoalan desa. Selain itu kedaulatan politik akan memberikan kekuatan tawar yang tinggi terhadap pihak manapun yang berurusan dengan masyarakat desa dalam segala aspek.
3. Berkepribadian dalam budaya
Budaya yang ada dan berlaku di masyarakat seharusnya budaya yang menimbulkan kekuatan masyarakat, melahirkan keberanian untuk perubahan dan budaya yang progresif. Sehingga budaya yang ada tersebut bisa mengantarkan anggota masyarakat untuk memiliki budaya (kesadaran) kritis, progresif, serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai demokrasi secara substansial, bukan demokrasi paternalistic ataupun demokrasi transaksional.
Pendidikan kritis kemudian menjadi penting dalam rangka membangun masyarakat yang berkepribadian secara budaya karena masyarakat memiliki landasan kesadaran sebagai hasil dari pendidikan kritis.
Harapannya masyarakat memiliki perilaku yang peka dan kritis terhadap segala penyimpangan termasuk kritis atas kesewenang-wenangan dan penyimpangan penguasa (perwujudan kedaulatan rakyat yang berkepribadian kritis transformatif) yang mengabaikan aspek keadilan.
4. Membuka pintu untuk pemuda
Budaya feodal menjadi penghambat utama dalam pengembangan pemuda, karena potensi cemerlang pemuda; laki-laki dan perempuan, kerap berbenturan dan hingga dianggap sebagai lawan oleh status quo/ kepentingan yang terlebih dahulu ada. Sehingga potensi pemuda kemudian diberangus, di babat habis. Budaya feudal membenarkan tindakan ini demi stabilitas. Padahal ini indikasi tidak cerdasnya generasi terdahulu menghadapi perubahan.
Desa Berdikari harus memprioritaskan kalangan pemuda sebagai agen perubahan dan gender sensitive karena ketika identifikasi dan rekrutmen calon anggota jamaha produksi misalnya, wakil keluarga di RT setempat harus mendahulukan perempuan dan pemuda. Dalam jangka panjang pemuda harus diberi ruang aktifitas dan media aktualisasi diri di desa sehingga desa tidak kehilangan potensi dan asset karena para pemudanya meninggalkan desa mengadu nasib menjadi tenaga kerja atau menjadi PNS di luar daerah.
5. Berbasis sumber daya lokal.
Cenderung diarahkan pada model usaha “integrated agro sylvo pastoral” (dari hulu-hilir). Selama bahan dan pengerjaan bisa dipenuhi dari desa maka pemanfaatan bahan dari desa tersebut harus diutamakan. Sehingga memperbesar jumlah orang terlibat dalam kelompok jamaah produksi tersebut.
6. Rumah Pintar Petani
Ada sekertariat pegiat kader desa berdikari ( Rumah Pintar Petani-Posluhdes ) yang terkoneksi dengan internet yang menjadi tempat diskusi memberkuasakan desa. Juga menjadi tempat belajar anak-anak desa setara sekolah formal ( SD keatas )
Rumah pintar petani idealnya terdiri atas sebuah lembaga atau wadah, sekumpulan materi dan bahan pembelajaran dan pendiskusian, serta sekumpulan orang yang berkomitmen mengembangkan rumah pinter tersebut.
Bahan pembelajaran berupa persoalan keseharian masyarakat desa, persoalan pengembangan potensi dan sumberdaya alam yang tersedia di desa, serta koneksi internet dan buku-buku sebagai referensi. Dalam hal ini kemungkinan bisa dihubungkan dengan dengan kementrian pendidikan dan kebudayaan untuk mensupportnya.
Kaitannya dengan kelembagaan atau wadahnya berupa sebuah organisasi kecil yang terdiri atas :
- a. sebuah ruang/bangunan/posko,
- b. seperangkat alat kerja : unit desktop computer, koneksi internet, LCD untuk presentasi, papan tulis dan spidol, plano dan lakban,
- c. sebuah struktur organisasi,
- d. seperangkat aturan dan kesepakatan untuk operasional,
- e. tata administrasi, dokumentasi, pencatatan proses, penyimpanan arsip dan catatan pembelajaran
- f. pengelolaan keuangan dan pengelolaan peralatan yang dimiliki
Untuk itu kelembagaan rumah pintar petani ini bisa dihubungkan dengan dinas pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, dan dinas terkait untuk mensupport keberlanjutannya.
Adapun sekumpulan orang terdiri atas para penyuluh, termasuk penyuluh swadaya, kelompok pemuda, berserta seluruh pihak yang memiliki konsern terhadap pengembangan jamaah produksi dan desa berdikari. Bakorluh harus mensupport keberlanjutan keberadaan penyuluh swadaya dan tokoh penggerak masyarakat yang menjalankan keberlanjutan rumah pintar petan ini.
7. Mandiri energy
Mandiri energy berarti desa tersebut mengembangkan energy untuk mencukupi kebutuhannya berangkat dari potensi desa tersebut. Bentuknya bisa berupa biogas, biomassa, pengolahan limbah pertanian dan peternakan, pengelolaan limbah industry pengolahan, pengelolaan ranting pepohonan untuk bahan bakar memasak, daur ulang plastic, dan sebagainya.
8. Mengembangkan konservasi air
Konservasi air adalah pekerjaan mudah yang berubah menjadi pekerjaan sulit. Hal ini karena konservasi air bukan pekerjaan yang menjadi bagian mendalam dalam budaya masyarakat desa. Hal ini diperparah dengan kebijakan pembangunan yang rakus air dan tidak pro kelestarian.
Desa berdikari harus memiliki program nyata dan berkelanjutan dalam hal konservasi air. Misalnya dengan membangun sumur resapan, membangun terasiring, dan pekerjaan konservasi lainnya. Indikasi individual dari desa berdikari dalam mengembangkan konservasi air adalah setiap warga mampu mengelola air hujan dari lahan pekarangannya sendiri agar tidak masuk sungai kecuali sudah melalui sumur resapan dulu. Sehingga ketika sampai disungai bukan air runoff tetapi mata air./
foto: doc.caping
selamat berjuang! saya dukung SPPQT!
BalasHapus