Pernyataan sikap SPPQT atas tindakan kekerasan dan intimidasi preman dan aparat kamanan terhadap petani Indramayu

Kekerasan terhadap kaum tani dan aktivis agraria kembali terjadi di Indramayu, Jawa Barat. Pada Minggu 25 Agustus 2013, saat melakukan aksi penolakan pembangunan Waduk Bubur Gadung ratusan petani dari Serikat Petani Indramayu (STI) mendapatkan intimidasi dan serangan fisik dari preman. Bahkan ada 30 masa kaum tani STI yang hendak menyusul dalam perjalanan menuju lokasi konflik agraria untuk bergabung mempertahankan tanah garapan petani turut mendapat kekerasan dari preman. 30 petani tersebut mendapatkan lemparan batu, bongkahan kayu serta pukulan oleh para preman yang mengaku sebagai petani.

Puluhan Preman juga melakukan aksi penyisiran hingga ke rumah-rumah penduduk hingga menimbulkan ketakutan dari warga masyarakat. Bagi petani yang kedapatan sedang bersembunyi langsung dipukuli dan diseret membabi buta Kekerasan oleh preman terhadap petani juga terjadi pada belasan petani lain yang juga hendak bergabung bersama ratusan petani lainnya, yaitu tepat di depan Kantor Kepala Desa Loyang. Sementara aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut melakukan pembiaran atas kekerasan yang dialami oleh petani Indramayu.

Mendengar berita bahwa sesama petani diintimidasi dan dianiyaya oleh oknum preman, ratusan massa tani yang telah berada di lokasi sengketa pembangunan Waduk Bubur Gadung menjadi geram hingga menimbulkan terbakarnya 1 Eskavator di lokasi kejadian.

Tak lama kemudian ratusan Polisi menyerbu petani dengan peluru karet dan gas air mata sehingga masa berhamburan, untuk menyelamatkan diri, namun lagi—lagi aparat menggunakan cara-cara kekerasan. Puluhan petani berlarian dipukuli dan diseret sehingga mengalami luka-luka. Parahnya lagi petani yang tidak mengikuti aksi tapi melintas di daerah tersebut turut menjadi sasaran kebrutalan aparat dan preman. Setidaknya 49 sepeda motor petani juga turut dirusak oleh preman dan aparat kepolisian.

Tidak sampai di situ saja, bahkan polisi telah menetapkan 5 orang petani sebagai tersangka diantaranya Wajo, Rohman, Hamzah Fansuri dan Rozak yang merupakan Sekretaris Jenderal Serikat Tani Indramayu dan Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Regional Jawa Bagian Barat. Tercatat ada 22 orang petani luka parah dan lainya luka ringan akibat kekerasan terhadap petani Indramayu yang mempertahankan tanahnya dari penggusuran proyek Waduk Bubur Gadung. Berikut adalah nama-nama korban luka berat:
  1. Alam (Luka bagian rahang) 
  2. Mulya (luka bagian kepala) 
  3. Kiwang (Luka Bagian Kepala) 
  4. Karto (luka bagian pelipis) 
  5. Taryana (luka bagian pelipis) 
  6. Wartina (luka bagian pelipis) 
  7. Warja (Pelipis mata bengkak) 
  8. Ikin (Telinga Sobek) 
  9. Maman (Luka bagian kepala) 
  10. Masdira 
  11. Rawan 
  12. Atam 
  13. Ratib 
  14. Supandi 
  15. Untung 
  16. Hasan 
  17. Rohman 
  18. Rudi 
  19. Petot 
  20. Surnata 
  21. Ita 
  22. Kanta 

Atas Kejadian tersebut, Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah menyatakan:

  1. Mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi preman dan aparat kamanan terhadap petani di Indramayu yang selama ini mempertahankan tanah garapannya. 
  2. Segera membebaskan 5 orang aktivis agraria dan petani karena bentuk kriminalisasi kaum tani tidak akan mampu meredam konflik agraria yang terjadi di seluruh penjuru tanah air. 
  3. Mendukung aksi penolakan pembangunan waduk Bubur Gadung karena merampas lahan garapan petani yang selama ini menggantungkan hidupnya dari bercocok tanam dan kegiatan pertanian lainnya. 
  4. Mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh melalui pelaksanaan reforma agraria dan pembentukan peradilan pertanahan sebagai jalan terwujudnya keadilan atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Salatiga, 28 Agustus 2013

Ketua Umum SPPQT Sekjend

Ruth Murtiasih Subodro Khadziq Faishol

SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar