Puluhan Preman juga melakukan aksi penyisiran hingga ke rumah-rumah penduduk hingga menimbulkan ketakutan dari warga masyarakat. Bagi petani yang kedapatan sedang bersembunyi langsung dipukuli dan diseret membabi buta Kekerasan oleh preman terhadap petani juga terjadi pada belasan petani lain yang juga hendak bergabung bersama ratusan petani lainnya, yaitu tepat di depan Kantor Kepala Desa Loyang. Sementara aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut melakukan pembiaran atas kekerasan yang dialami oleh petani Indramayu.
Mendengar berita bahwa sesama petani diintimidasi dan dianiyaya oleh oknum preman, ratusan massa tani yang telah berada di lokasi sengketa pembangunan Waduk Bubur Gadung menjadi geram hingga menimbulkan terbakarnya 1 Eskavator di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian ratusan Polisi menyerbu petani dengan peluru karet dan gas air mata sehingga masa berhamburan, untuk menyelamatkan diri, namun lagi—lagi aparat menggunakan cara-cara kekerasan. Puluhan petani berlarian dipukuli dan diseret sehingga mengalami luka-luka. Parahnya lagi petani yang tidak mengikuti aksi tapi melintas di daerah tersebut turut menjadi sasaran kebrutalan aparat dan preman. Setidaknya 49 sepeda motor petani juga turut dirusak oleh preman dan aparat kepolisian.
Tidak sampai di situ saja, bahkan polisi telah menetapkan 5 orang petani sebagai tersangka diantaranya Wajo, Rohman, Hamzah Fansuri dan Rozak yang merupakan Sekretaris Jenderal Serikat Tani Indramayu dan Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Regional Jawa Bagian Barat. Tercatat ada 22 orang petani luka parah dan lainya luka ringan akibat kekerasan terhadap petani Indramayu yang mempertahankan tanahnya dari penggusuran proyek Waduk Bubur Gadung. Berikut adalah nama-nama korban luka berat:
Atas Kejadian tersebut, Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah menyatakan:
Salatiga, 28 Agustus 2013
Ketua Umum SPPQT Sekjend
Ruth Murtiasih Subodro Khadziq Faishol
Mendengar berita bahwa sesama petani diintimidasi dan dianiyaya oleh oknum preman, ratusan massa tani yang telah berada di lokasi sengketa pembangunan Waduk Bubur Gadung menjadi geram hingga menimbulkan terbakarnya 1 Eskavator di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian ratusan Polisi menyerbu petani dengan peluru karet dan gas air mata sehingga masa berhamburan, untuk menyelamatkan diri, namun lagi—lagi aparat menggunakan cara-cara kekerasan. Puluhan petani berlarian dipukuli dan diseret sehingga mengalami luka-luka. Parahnya lagi petani yang tidak mengikuti aksi tapi melintas di daerah tersebut turut menjadi sasaran kebrutalan aparat dan preman. Setidaknya 49 sepeda motor petani juga turut dirusak oleh preman dan aparat kepolisian.
Tidak sampai di situ saja, bahkan polisi telah menetapkan 5 orang petani sebagai tersangka diantaranya Wajo, Rohman, Hamzah Fansuri dan Rozak yang merupakan Sekretaris Jenderal Serikat Tani Indramayu dan Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Regional Jawa Bagian Barat. Tercatat ada 22 orang petani luka parah dan lainya luka ringan akibat kekerasan terhadap petani Indramayu yang mempertahankan tanahnya dari penggusuran proyek Waduk Bubur Gadung. Berikut adalah nama-nama korban luka berat:
- Alam (Luka bagian rahang)
- Mulya (luka bagian kepala)
- Kiwang (Luka Bagian Kepala)
- Karto (luka bagian pelipis)
- Taryana (luka bagian pelipis)
- Wartina (luka bagian pelipis)
- Warja (Pelipis mata bengkak)
- Ikin (Telinga Sobek)
- Maman (Luka bagian kepala)
- Masdira
- Rawan
- Atam
- Ratib
- Supandi
- Untung
- Hasan
- Rohman
- Rudi
- Petot
- Surnata
- Ita
- Kanta
Atas Kejadian tersebut, Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah menyatakan:
- Mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi preman dan aparat kamanan terhadap petani di Indramayu yang selama ini mempertahankan tanah garapannya.
- Segera membebaskan 5 orang aktivis agraria dan petani karena bentuk kriminalisasi kaum tani tidak akan mampu meredam konflik agraria yang terjadi di seluruh penjuru tanah air.
- Mendukung aksi penolakan pembangunan waduk Bubur Gadung karena merampas lahan garapan petani yang selama ini menggantungkan hidupnya dari bercocok tanam dan kegiatan pertanian lainnya.
- Mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh melalui pelaksanaan reforma agraria dan pembentukan peradilan pertanahan sebagai jalan terwujudnya keadilan atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salatiga, 28 Agustus 2013
Ketua Umum SPPQT Sekjend
Ruth Murtiasih Subodro Khadziq Faishol
0 komentar :
Posting Komentar