Gambaran prestasi KPK disandingkan dengan dua lembaga penegak hukum lainnya (klik gambar untuk memperbesar) |
Tama. S. Langkun, Koordinator Devisi Investigasi dan Publikasi ICW menyuguhkan data yang membuat kita berdecak kagum, betapa KPK telah bekerja hebat, cepat, dan luar biasa dalam memberantas korupsi. Tama, sebagaimana dilandir dalam katadata.co.id, menyandingkan hasil kerja KPK dengan hasil kerja kepolisian dan kejaksanaan untuk tahun 2014. Hasilnya adalah secara nominal gabungan kedua lembaga penegak hukum tersebut masih kalah jauh dengan KPK. Padahal KPK hanya menangani sedikit perkara, tetapi perkara yang ditangani selalu berakhir di jeruji penjara. KPK menjadi monster paling mengerikan di negeri ini di mata para koruptor.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi instansi yang menangani kasus korupsi dengan nilai tertinggi, yaitu hampir Rp 3 triliun sepanjang 2014. Padahal, KPK cuma berkantor di Jakarta, dengan jumlah penyidik tak sampai 70 orang, hanya menangani 34 kasus. Bandingkan dengan Kepolisian dan kejaksaan yang berkantor di seluruh daerah di Indonesia. Sepanjang tahun 2014 Kepolisian menangani kasus korupsi senilai 132 Milyar. Sedangkan kejaksaan menangani kasus dengan nominal 1,7 Triliun.
Dari para tersangka yang ditetapkan, tentu kedua lembaga akan terlihat lebih njomplang lagi. Selama tahun 2014 tercatat KPK telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka. Ada 2 orang Gubernur, 2 orang eselon I/II/III, 2 orang hakim, 4 Anggota DPR/DPRD, 9 Menteri/Kepala Lembaga, 12 Salikota/Bupati dan 15 orang dari pihak swasta. Tidak banyak jumlahnya, tetapi kelihatannya untuk saat ini Kepolisian dan Kejaksaan belum cukup nyali untuk melakukannya.
Perbandingan ini akan semakin terasa njomplang manakala dibandingkan dengan jumlah kantor, fasilitas, jumlah penyidik, termasuk jumlah anggaran yang digelontorkan kepada ketiga lembaga tersebut. KPK memiliki sistem yang canggih dan dilandasi dengan komitmen tinggi atas i'tikat mulia, memberantas korupsi.
Dari data tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian bahwa kinerja Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung belum maksimal dalam menangani kasus korupsi. Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S. Langkun mengatakan bahwa "Dengan perbandingan jumlah kasus dan nilai korupsinya, kepolisian dan kejaksaan masih terkesan hanya menangani kasus korupsi bernilai kecil"
Tama menyatakan, kepolisian seharusnya bisa lebih aktif menindak kasus korupsi yang lebih besar mengingat besarnya suntikan dana yang diberikan oleh pemerintah. Tama menambahkan, saat ini Kepolisian Daerah dapat dana lebih dari Rp 100 juta untuk menindak satu kasus korupsi, jadi seharusnya dapat lebih agresif dalam menindak kasus korupsi.
Bisa dibayangkan kalau infrastruktur KPK setengahnya saja dari kekuatan infrastruktur Polri, juga jumlah penyidik dan anggaran yang tersedia. Mungkin capaiannya bisa 200 kali dari yang ada sekarang mengingat KPK telah memiliki sistem kerja, komitmen, dan sistem kelembagaan yang terbiasa kerja cepat, efektif, akurasiya tinggi, dan terbebas dari kepentingan politik, bahkan nyaris minim dukungan politik.
KPK telah menjelma menjadi mutiara bangsa dalam hal pemberantasan korupsi sekaligus lembaga yang paling banyak dimusuhi oleh person-person busuk dari berbagai lembaga negara yang ada. Tak kurang bahkan DPR hendak mengurangi dan memangkas kewenangan KPK dengan berupaya merevisi UU yang mengatur kewenangan KPK. KPK diandalkan rakyatnya, dimusuhi pejabat dan birokratnya (yang korup)./jb
Sumber: http://katadata.co.id/infografik/2015/02/20/2014-kpk-juara-berantas-korupsi#sthash.exIEtYTu.dpuf
0 komentar :
Posting Komentar