Kelompok Perempuan SPPQT Mendesak Kabupaten Boyolali memproteksi pangan lokal

Suasana Audiensi kelompok perempuan SPPQT di Setda Boyolali
Boyolali, Caping. Sekitar 15 orang perempuan mendatangi kantor Sekretariat Daerah Boyolali Selasa, 10/2. Kedatangan mereka sebenarnya hendak konfirmasi perihal surat perminataan audiensi dengan Bupati Boyolali. Selain itu mereka hendak koordinasi untuk persiapan audiensi sebagaimana dimaksudkan. Para perempuan ini adalah perwakilan dari kelompok perempuan anggota SPPQT di Kecamatan Kemusu, Kecamatan Klego, Kecamatan Cepogo dan Kecamatan Selo. Namun yang terjadi ternyata di luar yang mereka duga. 

Ternyata pemerintah Kabupaten malah menyelenggaran audiensi pada selasa pagi. Maka peserta yang datang dan belum mempersiapkan materi dengan rapi akhirnya langsung mengikuti audiensi. Audiensi ini di selenggarakan oleh Badan Ketahanan Pangan Boyolali dan bertempat di gedung sekretariat daerah. Acara dimulai pukul 11.00 dan berakhir pada pukul 14.00 WIB.

Kelompok perempuan dari Desa Samiran mengatakan bahwa butuh alat untuk mengolah pangan lokal. Samiran ada potensi brambang merah. Tapi tidak tahan lama dan harga jual jatuh. Padahal bibitnya mahal. Dari Badan Ketahanan Pangan menengaskan bawang merah belum ada kepastian. dinas justru menyarankan samiran mengembangkan buah vampire karena bisa menarik orang datang. sudah ada PPL. Sementara itu kelompok perempuan dari Bawu Kecamatan Kemusu mengatakan bahwa Bawu diberi program p2kp untuk menanam sayuran dalam polibag. Kendalanya adalah dimakam ayam.

Secara umum kelompok perempuan ini mendesak pemerintah Boyolali untuk melindungi potensi pangan lokal agar tidak terdesak pangan import. Ketersediaan bahan pangan lokal akan mendorong semakin kuatnya kedaulatan pangan di tingkat petani, masyarakat. Sebaliknya bila bahan pangan langka maka masyarakat menjadi rentan atas kedaulatan pangan. Bahan pangan mereka bergantung pada pihak lain dalam produksi dan penyediaannya.

Pada bagian lain Purwanto dari SPPQT menanyakan soal kebijakan terkait dengan pangan lokal. Baik itu perbub maupun perda. Hal ini dijawab oleh Pak Juwaris dari Badan Ketahanan Pangan bahwa Boyolali sudah ada aturan yang menyangkut kedaulatan pangan. Ada instruksi bupati bahwa semua kegiatan diperintahkan menyuguhkan pangan lokal. Bahkan setiap pasar modern diwajibkan memberikan tempat untuk menjajakan pangan lokal. Tapi ternyata yang menjual tidak ada. Boyolali akhirnya minta data dan potensi dari lembaga terkait seperti lembaga petani dan pemberdayaan masyarakat lainnya.

Lebih jauh Purwanto mengingatkan Pemerintah Daerah Boyolali bahwa di masyarakat sudah ada upaya untuk menjaga kedaulatan pangan melalui berbagai kegiatan yang ada.

Lebih lanjut Badan Ketahanan Pangan berharap bahwa Kedepan ada sinergitas antara dinas kabupaten boyolali dan sppqt untuk kegiatan-kegiatan terkait pangan lainnya. Pada bagian lain badan ketahanan pangan berharap para kelompok perempuan ini diharapkan mendaftarkan ke instansi terkait. "intinya semua kelompok perempuan dampingan SPPQT diminta mendaftarkan ke instansi terkait. Agar bisa nyambung dengan dinas.

Dalam audiensi tersebut beberapa pegiat dari SPPQT nampak hadir mendampingi. Mereka adalah Nurul Munawaroh dan Siti Harsun, keduanya dari bidang perempuan dan Purwanto dari Advokasi. Mereka duduk membaur dengan perwakilan kelompok perempuan dari Desa Sukabumi, Jombong, Suroteleng, Tarubatang, dan juga dari Desa Sumberagung./jb, pw
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar