Ikut Tandatangani Petisi, Mempengaruhi Kebijakan Melalui Teknologi

Ilustrasi ikut tandatangan petisi
Penolakan terhadap pemilihan Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jendral Sutarman memicu reaksi penolakan publik cukup tinggi. Salah satunya yang dilakukan oleh Emerson Yutho dari ICW. Petisi itu disebarkan melalui email dan penerima email bisa membubuhkan tandatangan sebagai keikutsertaan menyatakan sikap dan menolak dipilihnya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Petisi itu sendiri dilakukan karena Jokowi tidak mengikutsertakan KPK dan PPATK dalam menjaring calon Kapolri.

Padahal sebagaimana diketahui dalam pemilihan kabinet, Jokowi mengikutsertakan KPK dan PPATK sehingga terhidar dari calon menteri yang berpotensi terkena masalah korupsi. Tetapi tradisi ini kemudian tidak dilanjutan Jokowi ketika memilih Kapolri dan menimbulkan reaksi dari publik. Belakangan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dijerat pasal KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar pada Selasa (12/1/2015) lalu. Penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan KPK sejak Juli 2014. Atas perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.

Sebagaimana dilaporkan oleh media Kompas, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, hingga saat ini petisi yang mendorong Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri sudah mencapai 22.000 tanda tangan. Petisi tersebut digagas Emerson melalui situs change.org dengan judul "Jokowi, Jangan Menutup Mata Dalam Memilih Calon Kapolri".

"Mendesak Jokowi batalkan pencalonan tersangka kasus korupsi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Saat ini sudah lebih 22.000 tanda tangan petisi," ujar Emerson melalui siaran pers, Kamis (15/1/2015).

Dalam petisi tersebut, Emerson menyampaikan adanya kerisauan publik mengenai nama-nama calon kapolri yang diduga memiliki rekening gendut. Menurut dia, Presiden Jokowi perlu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam memberi masukan mengenai rekam jejak para calon kepala Kepolisian RI. Demi mendorong KPK agar mengusut tuntas dugaan rekening gendut Budi Gunawan, rencananya sejumlah aktivis dan seniman akan melakukan aksi di lobi Gedung KPK siang ini pukul 11.00 WIB.

"Ayo dukung KPK usut rekening gendut calon Kapolri. Kita akan aksi dengan kawan-kawan LSM, seniman, dan tokoh masyarakat hari ini," katanya.

Dalam aksi ini, para peserta aksi mengenakan pakaian berwarna hitam beserta penutup mata dari kain yang juga berwarna hitam. Aksi "tutup mata" ini sebelumnya telah dicanangkan ICW dengan mengajak masyarakat untuk mengunggah foto mereka yang menutup matanya dengan kain hitam bertuliskan "Kapolri".

"Buat ikat mata warna hitam bertuliskan 'Kapolri' warna putih, lalu gunakan plus foto dan share ke semua jaringan atau kolega atau diunggah ke media sosial," kata Emerson.

Selain itu, ICW juga mengajak masyarakat yang mengkritik Presiden Jokowi atas penunjukan Budi Gunawan dengan memasang gambar "Jokowi Tutup Mata" di media sosial. Gambar tersebut merupakan karikatur Presiden Jokowi yang matanya ditutup dengan kain hitam. Di atas kain hitam tersebut terdapat tulisan "Kapolri".

Emerson mengatakan, gambar tersebut menunjukkan bahwa Presiden Jokowi telah menutup mata saat menunjuk Budi sebagai calon tunggal kapolri. Gambar tersebut, kata Emerson, dapat dijadikan sebagai foto tampilan di sejumlah akun media sosial, seperti BlackBerry Messenger, WhatsApp, dan Twitter. Peran teknologi mempermudah keikutsertaan warga menyuarakan aspirasi hingga upaya mempengaruhi kebijakan publik semakin meningkat, termasuk ikut menandatangani petisi melalui change.org/jb

sumber:kompas.com
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar