Pernyataan sikap : Memperingati hari Pahlawan 10 November 2014

Tan Malaka*




Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah
"Selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih maka selama itu kita tidak akan mau menyerah kepada siapapun juga.” (Pidato Bung Tomo di radio pada saat pertempuran menghadapi Inggris di Surabaya bulan November 1945)

Peristiwa pertempuran 10 November 1945 lalu masih membekas pada ingatan kita.. Hal ini dibuktikan dengan setiap tahun bangsa ini memperingati pada tanggal tersebut sebagai hari pahlawan. Namun kini terlihat bahwa setiap tahun peringatannya hanyalah sebuah peringatan simbolik belaka tanpa sebuah nuansa semangat yang menginspirasi terhadap perjuangan para pendahulu kita.

Hari pahlawan setiap tahun diperingati sejak ditetapkannya pada tanggal 10 November 1945 dan sampai sekarang peringatan itu terus berjalan. Upacara sampai mengheningkan cipta adalah bagian yang sudah menjadi tradisi masyarakat indonesia untuk momen peringatan ini. Jasa-jasa para pahlawanlah yang membuat indonesia merdeka dari jajahan kolonial belanda dan pendudukan jepang dimasa itu. Jasa mereka tidak akan lekang dimakan waktu, nama-nama pahlawan nasional menjadi sebuah hal yang mudah diingat seperti nama jalan, bandara, museum, gedung olah raga dan lain-lain.

Namun apakah ini yang menjadi cita-cita para pahlawan, hanya mengharap namanya selalu dikenang, bahwa namanya menjadi penunjuk jalan dan lain-lain atau cita-cita mulia mereka membebaskan masyarakat dari penindasan tetap dilanjutkan sampai bangsa ini mensejahterakan masyarakatnya. Pertanyaan sederhana yang harus dijawab oleh bangsa ini terkhusus kepada pemerintah selaku pemegang kewajiban atas kesejahteraan petaninya.

Kini 69 tahun sudah peristiwa yang telah membekas dalam sanubari bangsa ini berlalu. Ternyata kini justru para penerus perjuangan bangsa ini telah mengkhianati pada pendahulunya. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan seharusnya diisi dengan berbagai macam pembangunan yang ada. Namun realitanya justru berkebalikan, yang ada justru sebuah kondisi bangsa yang kian terpuruk. Pada penguasa dalam hal ini pemerintah justru melaksanakan kinerjanya hanya untuk melanggengkan kekuasaan belaka dari pada untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. korupsi berkembang sangat menggurita, pengerukan sumber-sumber daya agrarian semakin massif.

Benarkah indonesia sudah merdeka dalam artian bebas menentukan nasibnya sendiri, berdiri dikakinya sendiri tanpa ada intervensi dari negara lain. Kemerdekaan bangsa indonesia hari ini adalah kemerdekaan semu, Kita bisa melihat kondisi nyata dinegara ini belum bisa memerdekakan petaninya atas dasar hak-hak yang harus terpenuhi.

Negara ini masih belum bisa memerdekakan petaninya dari kemiskinan, ketimpangan sosial, pendidikan yang berkualitas dan murah bahkan gratis, penegakan hukum, kesehatan petani, ketentraman dan kenyaman. Negara ini masih bergantung pada modal dari luar negeri yang sarat kepentingan untuk mereka sendiri, malah negara ini membuat petaninya menjadi pengemis pekerjaan dinegara orang lain dan dinegara sendiri petani hanya dijadikan buruh murah tanpa hak asasi.

Seandainya tulang-belulang para pahlawan seantero negera ini bisa menangis meraka akan menangis karena tidak pecusnya pemimpin negara ini melanjutkan apa yang mereka cita-citakan. Pahlawan bukan diingat namanya, namun yang diingat adalah jasanya, jerih payahnya, nyawanya.

Melalui momentum peringatan hari pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 november tahun ini, Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayibah Salatiga, menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Bahwa perjuangan dalam melawan penindasan dan penghisapan terhadap kaum tani masih belum tuntas dan perlu memantabkan diri dalam merebut kedaulatan petani
  2. Penjajahan dalam bentuk baru yang diwakili dalam setiap kebijakan pemerintah dan merugikan petani wajib hukumnya untuk ditolak dengan keras.
  3. Mendorong kepada Negara untuk bersikap revolusioner dengan tidak meminggirkan petani dari sumber-sumber agrarian agar bisa diakses dan dikontrol oleh petani

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan sebagai refleksi bersama atas kondisi bangsa dan perjuangan petani yang tak pernah kunjuang datang kedaulatannya.


Salatiga, 10 November 2014

Hormat Kami,

Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah





Ruth Muthiarsih Subodro





Ketua Umum






*Tan Malaka ditetapkan sebagai pahlawan kemerdekaan Nasional berdasarkan keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Sukarno pada 28 Maret 1963.
gambar dan penjelasan: http: // id. wikipedia. org/ wiki/ Tan_Malaka

/pw,jb








SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar