Tak Ada Petani Tak Ada Pangan, Wujudkan Kedaulatan Pangan Tanpa Import


Peringatan Hari Pangan Sedunia
Jakertani SPPQT Kab. Semarang

“Tak Ada Petani Tak Ada Pangan, Wujudkan Kedaulatan Pangan Tanpa Import”


Untuk memperkuat gerakan politik petani maka di tahun 2014 ini SPPQT telah meletakan program penguatan politik petani pedesaan. Harapanya dari program tersebut bisa membangun konsolidasi yang kuat di tingkatan anggota dalam memperjuangkan hak-hak petani terutama berdasarkan persoalan yang terjadi di masing-masing Kawasan terutama di Kabupaten Semarang.

Untuk mewujudkan harapan tersebut maka diperlukan strategi perjuangan yang kuat dan diimbangi dengan kondisi organisasi yang tertata baik secara manajemen maupun rancangan kegiatan yang terstruktur dengan baik pula.

Jakertani Kabupaten Semarang merupakan salah satu wadah konsolidasi antar Paguyuban anggota SPPQT yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Semarang. Dengan fungsi utamanya adalah konsolidasi dan advokasi untuk memperjuangkan hak-hak petani anggota SPPQT yang berada di Kabupaten Semarang.


Latar Belakang
Petani merupakan soko guru kekuatan perekonomian bangsa Indonesia, karena dari petani kebutuhan dasar seluruh masyarakat dapat dipenuhi. Tidak ada petani maka tidak akan ada pangan rumah kita, tanpa petani yang berproduksi kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat tidak dapat terpenuhi. Ironisnya, justru petani di Indonesia adalah masyarakat yang miskin dan tertindas. Kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah seharusnya menjadikan petani dan sektor pertanian sebagai subyek pembangunan perekonomian bangsa namun yang terjadi petani hanya dijadikan sebagi obyek pembangunan dan yang menikmati hanya para penguasa.

Sebagai petani yang tergabung dalam wadah organisasi SPPQT tentunya tidak bisa membiarkan hal ini akan terjadi terus menerus, kita perlu membangun gerakan yang masif untuk menyuarakan kepentingan-kepentingan kaum tani.

Jaminan atas kehidupan dan kesejahteraan petani harus selalu diperjuangkan, munculnya UU No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan peluang bagi kita semua untuk menuntut hak dan jaminan dari Negara demi kepentingan para Petani.

Momentum sebelum Pilkada Gubernur Jawa Tengah, SPPQT telah melakukan kontrak politik dengan Ganjar Pranowo selaku calon Gubernur, isi kontrak politik tersebut adalah:

Ketika Ganjar Pranowo terpilih menjadi Gubernur Jawa Tengah siap mengembangkan usaha di seluruh Desa di Jawa Tengah untuk Kelompok-Kelompok di Desa. Kemudian setelah itu melalui Jateng Berdikari kerjasama dengan Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah melakukan temu Petani di Hotel Ungaran Cantik untuk merumuskan rekomendasi bagi Gubernur terpilih, dan rumusan rekomendasi tersebut antara lain:
  1. Gubernur Jawa Tengah perlu segera membangun sarana infrastruktur Pertanian;
  2. Gubernur Jawa Tengah perlu segera menyusun program pemberdayaan petani;
  3. Gubernur Jawa Tengah perlu segera menerbitkan SK Gubernur tentang penolakan import holtikultura dan bahan pangan;
  4. Gubernur Jawa Tengah perlu segera menyusun dan mengimplementasikan program usaha milik Petani Dan rekomendasi tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Bapak Ganjar Pranowo di pendopo Gubernuran Semarang Jawa Tengah.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut maka Jakertani Kabupaten Semarang perlu segera menyusun strategi advokasi untuk menuntut segera diimplementasikanya hasil rekomendasi yang disampaikan tersebut.

Turunan Rekomendasi diatas dibahas dalam Sarasehan Tani, diantaranya :
  1. Mengidentifikasi akar persoalan petani di Kabupaten Semarang;
  2. Mencari rumusan solusi atas persoalan petani di Kabupaten Semarang;
  3. Merumuskan strategi advokasi untuk petani di Kabupaten Semarang;
  4. Mengidentifikasi potensi di masing-masing Paguyuban Petani yang di Kabupaten Semarang, guna mendukung pemberdayaan petani di Kabupaten Semarang.
Langkah Strategis Paska Sarasehan Tani dilakukan dengan cara :
  1. Membangun gerakan organisasi tani yang kuat di Kabupaten Semarang;
  2. Membangun sinergi antara petani atau kelompok tani dan paguyuban petani dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Semarang yang lebih konkrit dan realitis sesuai kebutuhan petani Kabupaten Semarang;
  3. Membangun kesadaran kritis kepada petani di Kabupaten Semarang atas informasi pertanian dan kebijakan pertanian umumnya;
  4. Membangun strategi politik terhadap kader-kader petani, dalam kerangka membangun kekuatan untuk kesejahteraan petani di Kabupaten Semarang khususnya dan Jawa Tengah umumnya. 
Keluaran Agenda Sarasehan Tani :
  1. Adanya Kebijakan Pemerintah untuk pengembangan usaha pertanian yang berpihak pada petani secara adil dan seimbang; 
  2. Adanya SK Gubernur atau Perda yang menolak Import seluruh produk holtikultura dan bahan pangan;
  3. Adanya program-program Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah yang di implementasikan ke kelompok-kelompok atau Paguyuban anggota SPPQT khususnya di Kabupaten Semarang dan petani Jawa Tengah pada umumnnya.
  4. Adanya pengakuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah terhadap keberadaan ormas tani anggota SPPQT (Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah)./jb
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar