Menyambut hari tani 2014

oleh: Purwanto

Jauh sebelum republik ini berdiri, bumi Nusantara telah menggambarkan tentang kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan sebagai negara agraris. Dalam Babad Tanah Jawi, ungkapan “ .. gemah ripah loh jinawi, tulus kang sarwa tinandur, murah kang sarwa tinuku, tata titi tentrem kerta raharja … “   mengamanatkan beberapa hal pokok yaitu (i). gerak dan tata niaga yang dinamis, tidak mati dan apalagi dimatikan, (ii). kehidupan sosial yang harmonis, saling menghargai, jauh dari segala bentuk penindasan dan KKN, (iii). tanah yang subur makmur dan (iv). barang-barang tersedia dengan mudah/murah karena kuatnya produksi dan daya beli rakyat. Atas dasar keyakinan itulah maka sektor pertanian dan pedesaan dipilih sebagai prioritas pembangunan nasional semenjak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. 

Secara politis, pembangunan pertanian dan pedesaan diposisikan sebagai soal hidup atau mati nya bangsa (Soekarno, 1952). Itulah sebabnya, dalam memajukan kepentingan serta mensejahterakan rakyat tani pedesaan menjadikan esensi utama di dalam diundangkannya Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960. Dalam konsideran terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 169/1963 tentang Penetapan 24 September sebagai Hari Tani disebutkan, “Bahwa tanggal 24 September, hari lahirnja Undang-Undang Pokok Agraria merupakan hari kemenangan bagi Rakjat Tani Indonesia, dengan diletakkannya dasar-dasar bagi penyelenggaraan land reform untuk mengkikis habis sisa-sisa imperialisme dalam lapangan pertanahan, agar rakjat tani dapat membebaskan diri dari segala matjam bentuk penghisapan manusia atas manusia dengan beralat tanah, sehingga melampangkan djalan menudju kearah masjarakat adil dan makmur”. 

Kini, empat puluh empat tahun sudah, semenjak dicanangkannya pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan di tahun 70-an, kondisi kehidupan petani dan pedesan justru semakin memprihatinkan. Fakta kemiskinan dan kesejahteraan petani tidak kunjung dapat terselesaikan. Pembangunan masyarakat desa telah gagal membangun kemandirian dan ketahanan rakyat tani desa.

Pembangunan nasional selama ini hanya menempatkan rakyat tani sebagai instrument, sebagai alat pembenar belaka. Negara telah gagal menempatkan petani sebagai subyek dan perhatian utama dalam pembangunan. Data terbaru menunjukkan adanya pergeseran di pedesaan yaitu keluarnya tenaga kerja produktif dari pertanian. Pada sisi lain, umumnya, petani dan buruh tani kini sudah banyak yang menua. Gugatan kita adalah, “apakah pertanian sudah tidak penting lagi? Atau, sesungguhnya telah terjadi “kesengajaan” penyempitan kesempatan angkatan kerja di dalam pengelolaan pertanian di pedesaan? 

Beragamnya konflik tanah juga menyeruak belakangan ini, yang menyebabkan munculnya kekerasan dan kriminalisasi yang dialami petani. Sesungguhnya, sumber dari segala sumber persoalan terjadinya konflik tanah ialah adanya ketidakadilan. Di negeri ini, sedikit orang telah menguasai terlalu banyak dan, begitu banyak orang tidak menguasai apa-apa. Di negeri ini telah terjadi konsentrasi asset berupa tanah yang begitu besar sekali. 

Sebanyak 0,2% penduduk menguasai 62% asset nasional dimana, 87%-nya dalam bentuk tanah seperti tambang, kebun, tambak, property dan seterusnya. Ada ketimpangan penguasaan tanah. Gugatan kita adalah, “apakah hak hidup dan penghidupan anak-cucu negeri ini dibiarkan terampas? Atau, apakah benar kita masih bisa mempertahankan NKRI? “. 

Singkatnya, berjalannya pembangunan nasional, khususnya pembangunan pertanian pedesaan telah menciptakan kesenjangan social-ekonomi yang luar biasa besarnya. Dalam kenyataannya, program dan proyek-proyek pembangunan pertanian pedesaan justru lebih menguntungkan para agen pembangunan, baik pemerintah, pebisnis maupun segelintir masyarakat dari pada masyarakat pedesaan dan petaninya. Para pemimpin bangsa ini perlu menyadari bahwa paradigma, konsep maupun orientasi politiknya dalam upaya melakukan pembangunan pertanian pedesaan selama ini sudah salah kiblatnya. Puluhan tahun telah meng-anak tirikan pertanian dan para petaninya. 

Melalui momentum Peringatan Hari Tani tahun 2014 ini perlulah kita semua melakukan taubatan nashuha, penebusan dosa. Kita perlu membangun kesepakatan baru berorientasi kepada pedesaan, pro-pertanian dan rakyat tani. Kita perlu meyakini bahwa kodrat agraris bangsa ini sebagai anugerah Ilahiyah, ber-agamakan reforma agraria serta menciptakan akses pembangunan pertanian pedesaan sebesar-besarnya dan bukan justru memasungnya.

Di Hari Tani ini maka patut kiranya untuk :
1. menegaskan kembali peran organisasi tani dalam memperjuangkan hak-hak petani khusunya tentang tanah.
2. Melakukan refleksi bersama atas perjalanan pembangunan pertanian dan perdesaan yang salah arah dimana peran petani sebagai subjek pembangunan diasingkan dari dunianya.
3. Mendorong kepada generasi muda khususnya pemuda tani untuk kembali menempatkan desa dan sektor pertanian sebagai paradigma baru dalam merebut kedaulatan bangsa.

Selamat menyambut hari tani 2014

Purwanto: Pegiat SPPQT
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar