Operasi Militer Israel Menewaskan Ratusan Warga Palestina di Gaza

Pers.lsdpqt - Kedamaian Gaza kembali terusik setelah militer Israel menyarangkan sedikitnya 400 ton bom ke areal pemukiman penduduk di Gaza. Serangan militer Israel ini diberi nama  “Operation Protective Edge” yang dimulai sejak tanggal 8 Juli 2014. Operasi ini dimaksudkan  memberikan peringatan kepada faksi radikal Hamas di Palestina, yang dituduh melancarkan serangan roket pada Senin, 7 Juli 2014 lalu. Naasnya, dalam operasi militer Israel yang 'salah sasaran' ini, jatuh korban sedikitnya  seratusan penduduk sipil Palestina, termasuk di dalamnya anak-anak.
 
Serangan militer Israel ke Jalur Gaza 8/7/2014. Sumber foto: http://electronicintifada.net/
 
Serangan militer yang menyebabkan terbunuhnya ratusan warga sipil Palestina ini mengundang solidaritas di berbagai negeri. Solidaritas global beredar di jejaring sosial, demonstrasi, maupun aksi penggalangan dana. Khususnya di Indonesia, kedua Capres kita memanfaatkan isu ini untuk meraup dukungan rakyat.
 
Sebetulnya, tindakan militer Netanyahu ini tergolong sebagai bentuk terorisme, dan kejahatan perang. Seperti diketahui bahwa dalam protokol perang yang eksplisit termaktub dalam konvensi Geneva, kedua belah kelompok harus membatasi serangan dengan yang dianggap target militer saja, dan itupun harus melalui pemberitahuan sebelumnya. Kalau ternyata serangan diarahkan ke arah pemukiman penduduk, PBB berhak mengeluarkan sanksi, kepada pihak yang melanggar.  Disini dikenal istilah 'smart bomb' yang tak lain untuk menghindari salah sasaran. 
Sumber gambar: Wikipedia
Apa yang dilakukan militer Israel di Gaza de facto melanggar seluruh protokol PBB tentang perang.  Padahal seperti diketahui, Gaza adalah pemukiman dengan kepadatan penduduk yang tinggi, sehingga setiap serangan militer akan rawan mengakibatkan korban jiwa. Lebih lagi, pemberitahuan akan adanya serangan ke Gaza, baru diketahui penduduk beberapa menit sebelum berton-ton bom dijatuhkan ke jalur Gaza. Hebatnya, militer Israel mengklaim serangan ke pemukiman warga itu resmi sebagai lokasi target militer dengan dalih menjadi persembunyian musuh. AB.
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar