Salatiga, Caping. Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market)/ wiki_monopoli.
Berikut ini adalah tulisan dari Satia Negara Lubis tentang teori pasar yaitu Monopoli. Tulisan ini ada di arsip LIPI dan mungkin pembaca perlu melengkapi bacaan-bacaan lain dalam rangka memahami tulisan ini. Satia Negara Lubis sendiri berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU).
QT Institute, wadah pendidikan di Qaryah Thayyibah, merasa perlu menambahkan tulisan ini sebagai bahan pengembangan wacana teman-teman petani agar mulai mengenal sistem monopoli dalam dunia perdagangan dan pemasaran.
Selamat membaca denga mengklik link di bagian bawah ini. klik di bagian bawah tulisan.
Monopoli
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar