Hari Buruh; Hentikan Perampasan Upah, Kerja dan Tanah!

Pernyataan sikap SPPQT Menyambut Hari Buruh Sedunia 2014

Hentikan Perampasan Upah, Kerja dan Tanah!
Laksanakan Reforma Agraria Sejati

Satu Mei, kaum buruh sedunia memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday). Satu hari yang merupakan momentum peringatan atas perjuangan para pejuang buruh di masa lalu dalam merebut hak atas kesejahteraan, yaitu hak 8 jam kerja. Momentum Mayday adalah kenangan terhadap para buruh di Chicago yang tak kenal lelah dan mengorbankan segalanya untuk mendapatkan hak yang menunjukkan pada kita bahwa hak tidak diberikan dengan serta merta melainkan harus direbut dengan perjuangan dan perlawanan.
SPPQT sebagi bagian dari elemen perjuangan rakyat tertindas menyatakan bahwa Peringatan Hari Buruh Internasional 2014  untuk  memperkuat gerakan rakyat. Begitu banyak persoalan yang saat ini mengemuka dan dialami oleh rakyat Indonesia, ada problem perampasan tanah yang dialami kaum tani di pedesaan dalam ekspansi perkebunan besar yang kian masif, problem akses mendapatkan pendidikan yang masih sangat terbatas, masalah-masalah kesehatan bagi perempuan dan anak, serta tidak adanya perlindungan yang sejati bagi buruh migran yang bekerja di luar negeri. Seluruh masalah ini berakar pada kebijakan rejim SBY-Budiono yang tidak pernah menyentuh atau berpihak kepada rakyat Indonesia. Rejim ini jauh lebih mementingkan kepentingan kapitalisme monopoli, menjalankan apa yang menjadi keinginannya tanpa pernah peduli akan kehidupan rakyatnya. Semangat solidaritas antara buruh dan tani mempunyai kedudukan dan peranan penting didalam perjuangan, yang akan memberikan jaminan kemenangan bagi buruh dan tani setahap demi setahap.

Buruh dalam aksi peringatan hari buruh tahun 2013
Sebagai salah satu Negara yang menyandarkan tata kelola ekonominya kepada politik utang luar negeri dan investasi, Rezim SBY-Boediono beserta elit partai di parlemen terus menunjukkan kesetiaannya untuk mengabdi pada kepentingan kaum Pemodal. Kalau kita melihat 7(tujuh) tahun belakangan, sejak Rezim SBY-Boediono menjadi pemenang pada pemilu 2009, skema liberalisasi ekonomi politik Indonesia semakin massif hingga sekarang. Paket kebijakan untuk memuluskan agenda neoliberal terus dilahirkan dari hasil perselingkuhan rezim penindas dengan kelas borjuasi. Kerja sama yang dibangun melalui Nasional Summit yang bermuara pada MP3EI (Masterplan percepatan perluasan dan pembangunan ekonomi Indonesia) dan didukung dengan perangkat lunak berupa UU Pengadaan Tanah Untuk KepentinganUmum, UU Minerba, UU Keamanan Nasional, UU Intelijen, UU Penanganan konflik Sosial untuk memastikan kondusifnya iklim investasi, telah menyatakan bahwa rezim borjuis yang ada di Indonesia adalah komparador (perpanjangan tangan kaum pemodal). 

Tahun 2014, sebagai tahun politik dimana pemilu 2014 yang sejatinya sebagai ajang pesta para elit dan perampok,juga memberikan pengaruh pada iklim investasi di Indonesia. Sebelum bergulirnya pemilu calon legislatif pada 9 april yang lalu, Indonesia sudah kebanjiran investasi hampir Rp 500 Triliun yang diprediksi akan terus bertambah di sektor industri, seperti industri otomotif, elektronik dan jasa selain sektor pertambangan melalui penerapan UU Minerba pada tahun 2014. Terlihat jelas bagaimana kaum modal mengintervensi pesta demokrasi Indonesia untuk mendukung elit politik pada pemilu 2014. Bahkan Bank Dunia telah menyatakan, bahwa pemimpin Indonesia selanjutnya bertugas untuk menaikkan harga BBM dengan mencabut subsidi. Teranglah bagi kita, bahwa pemilu 2014 bukanlah pemilu yang hendak mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia dari penderitaan dan kemiskinan, melainkan hanya sebagai proses formal sekali dalam 5 (lima) tahun.Siapapun dan apapun yang terpilih nantinya, hanya akan melanjutkan skema liberalisasi ekonomi Indonesia untuk diabdikan pada kepentingan modal untu kterus menindas rakyat.   

Bila kita berkehendak memastikan kekayaan dan sumber daya agraria, bermanfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sekaligus menguatkan kontrol dan kemandirian rakyat atas kekayaan tersebut, maka melaksanakan reforma agraria sejati dengan menjalankan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA No.5 Tahun 1960 adalah solusinya.

Dalam momentum peringatan Mayday 2014, Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah  (SPPQT) Salatiga, menyatakan sikap Solidaritas dan Mendukung Sepenuhnya aksi – aksi yang dilakukan oleh Serikat-Serikat Buruh dengan menuntut:

  1. 1.      Cabut Kepmen nomor 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum.
  2. 2.      Cabut Inpres nomor 9/2013 tentang Pembatasan Upah Minimum,
  3. 3.      Cabut Kepmen nomor 7/2013 tentang Upah Minimum
  4. 4.      Cabut UU nomor 40/2004 tentang SJSN dan UU nomor24/2011 tentang BPJS,
  5. 5.      Hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing,
  6. 6.      Hentikan Praktek Union Busting
  7. 7.      Laksanakan Reforma Agraria sejati
Hidup Buruh!!!
Hidup Petani!!!

Salatiga, 1 Mei 2014
Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah
Ketua Umum

Ruth Murtiasih Subodro


[foto:http://poskotanews.com/2013/05/01/buruh-demo-di-bunderan-hi/]

Baca Juga:

SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar :

  1. Pengusaha selalu mengancam akan hengkang bila buruh menuntut upah layak. Pengusaha juga menilai produktivitas buruh kita rendah, tapi mereka tidak berusaha meningkatkan capacity building buruh itu sendiri.. Janagn-jangan itu disengaja agar pihak pengusaha tetap bisa memberikan upah rendah...

    BalasHapus