Jogjakarta, Caping. Ada sekitar 2 juta hektar hutan di pulau jawa ini (selain hutan taman nasional) yang dikelola sebuah BUMN bernama Perhutani. Hutan ini memiliki fungsi produksi, fungsi sosial dan fungsi ekologi. Dalam workshop kali ini Perhutani kemudian menjadi tema utama diskusi selain keberadaan hutan itu sendiri. Hal ini wajar karena hutan selua2 2 juta hekar lebih adalah aset yang sungguh besar dan luas, apalagi di pulau jawa. Secara ideal perhutani seharusnya mampu menunjang kesejahteraan masyarakat- khususnya petani yang sangat menggantungkan kehidupannya dengan lahan, kemandirian perum perhutani sebagai perusahaan, melestarikan fungsi hutan sebagai daya dukung lingkungan pulau jawa.
Demikian cuplikan presentasi yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan IPB dalam Workshop tersebut. Tema yang diusung adalah PENGELOLAAN HUTAN PERHUTANI DALAM KONTESTASI LINGKUNGAN DAN SOSIAL. Workshop yang digelar di Wisma MM UGM ini menghadirkan multistakeholder dari Jawa Barat dan Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY. Diantara daftar undangan adalah Kepala Dinas Kehutanan dari Propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY. juga hadir pejabat dari kementrian kehutanan serta tak ketinggalan dari pihak fakultas kehutanan IPB dan UGM. Sedangkan undangan dari LSM adalah SPPQT, Paramitra Malang, SPP Ciamis, Arupa Jogjakarta, dan beberapa lembaga lainnya.
Lebih lanjut disebutkan bahwa Perhutani sebagai perusahaan pengelola hutan memiliki beberapa masalah. Diantaranya adalah masalah konflik dengan masyarakat yang mana konflik dipandang mengalami trend kenaikan. Konflik ini berpotensi menjadikan kerugian bagi operasional perhutani itu sendiri. Masalah lain adalah beberapa unsur dalam perusahana perhutani tidak terlibat dalam pemahaman dan pengetahuan dalam mengelola konflik. Situasi seperti ini kemudian menjadi pertanyaan besar, mengapa bisa terjadi seperti itu?
Lebih lanjut dalam presentasi itu disoroti tentang "pemanfaatan atas konflik" tersebut berupa pengambilan keuntungan yang bisa diambil dari adanya konflik, yaitu ada pihak yang dijadikan kambing hitam atas kerusakan hutan. Kondisi ini kemudian menjadikan Perhutani cuci tangan atas kerusakan hutan yang terjadi dan menganggap kerusakan hutan disebabkan faktor diluar dirinya.
Masih berkaitan dengan konflik kemudian sorotan ditujukan kepada paradigma perhutani dalam memaknai konflik. Dalam presentasi itu disebutkan bahwa ketika terjadi konflik pihak terutama dengan masyarakat, Perhutani cenderung melihat "apa yang terjadi di Masyarakat", dan bukan melihat "apa yang terjadi dengan perhutani". Semisal konflik soal wilayah, Perhutani cenderung menyorot masyarakat tentang kondisinya, perilakunya, kehidupannya. Dan bukan menyorot kepada aparat kehutanannya seperti kapasitas dan perilakunya.
Sebelum presentasi materi di atas ada presentasi tentang kawasan hutan dalam kontestasi lingkungan Pulau Jawa. Presentasi ini berkaitan dengan data-data teknis mengenai kondisi hutan perhutani beserta dinamika di dalamnya. Presentasi ini mengaitkan Perhutani dengan pengendalian banjir di Pulau Jawa. Presentasi dilengkapi dengan DAS di seputar kawasan Perhutani, luas tutupan lahan dan cakupan tutupan hutan dikaitkan dengan cekungan air tanah di seluruh Pulau Jawa. Kesemua presentasi merupakan presentasi fakta dan teknis hingga saat ini.
Workshop kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Dalam sessi diskusi inilah beberapa undangan mengeluarkan tanggapan, kritik hingga pengungkapan fakta-fakta di lapangan. Termasuk SPPQT mengemukakan fakta-fakta di lapangan berkaitan dengan hutan, air tanah dan beberapa hal penting lainnya. Diskusi berlanjut hingga sekitar pukul 16.00 WIB./ jb
0 komentar :
Posting Komentar