Kontrak Politik


Hari itu, Jum'at (19/4), tim Caping berkesempatan menyambangi kediaman bapak Ahmad Bahrudin untuk memperoleh informasi mengenai Kontrak Politik yang sedang dipersiapkan Organisasi Petani yaitu SPPQT.

Dalam wawancara yang kami lakukan dengan beliau, “beliau mengatakan bahwa Gubernur sebagai kepal provinsi yang menerima mandat untuk masyarakat. Sehingga partai mengadakan Kontrak Politik yang dirumuskan SPPQT.”

Tujuan Organisasi ini membuat kontrak dengan para calon Gubernur yang terpilih harus mempunyai misi terhadap petani. Dari misi tersebut membuat kelompok usaha untuk petani sebanyak 8.000 desa di seluruh provinsi Jawa Tengah. Kelompok usaha petani itu dinamakan Jamaah Produksi. Yang terlibat dalam Jamaah Produksi minimal 20 orang. Kemudian sebagian dari 20 orang yang ikut serta, diharapkan sebanyak 60% anggotanya ialah petani penggarap dan 50% nya adalah perempuan.

Proses untuk melakukan kontrak dengan cara :

  1. Diskusi dengan para calon Gubernur
  2. Melobi kecalon Gubernur
  3. Penandatanganan
  4. Merancang konsep
Dari keempat proses di atas telah dirumuskan SPPQT. Setelah itu akan menunjuk 3 anggota (bapak Faisol, bapak Budi, dan bapak Pur) untuk menemui semua calon Gubernur. Jika semua proses telah dimatangkan maka selanjutnya tinggal penandatanganan.

Ketika seorang pemimpin terutama Gubernur yang sudah terpilih dan dipilih rakyat, terkadang mereka suka lupa diri sehingga janji-janji yang pernah diucapkan seperti diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, SPPQT memberikan syarat-syarat yang berhubungan dengan Jamaah Produksi kepada calon Gubernur agar nantinya tidak merugikan rakyat. Syarat-syarat yang diberikan kepada calon Gubernur yaitu :

  1. Tidak boleh mengekploitasi buruh
  2. Harus memberikan upah sesuai dengan haknya

Sebelum Jamaah Produksi dimulai, SPPQT membentuk tim khusus. Tim khusus itu diberikan pelatihan agar nantinya dapat mendampingi para anggota yang ada di setiap desa di seluruh provinsi Jawa Tengah.

Para anggota Jamaah Produksi diberikan pembinaan oleh tim khusus SPPQT dalam hal manegement dan organisasi community.

Perencanaan-perencanaan biasanya dilakukan Gubernur salah satunya pembangunan. Apabila pembangunan akan dimulai, alangkah baiknya pembangunan itu yang ramah lingkuanan atau green arsitektur.

Harapannya semoga selama 5 tahun jabatan Gubernur pemberdayaan petani di seluruh Jawa Tengah bisa tercapai. Dan tidak akan ada lagi yang namanya “PETANI PENGGARAP”.
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar