Masyarakat Mempertanyakan Keberadaan Taman Nasional


Kebakaran hutan sangat sulit dipadamkan
Salatiga, Caping– Taman Nasional merupakan taman yang di lindungi oleh pemerintah pusat dan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pendidikan, penunjang budidaya dan pariwisata. Namun, hal itu tidak berlaku didaerah taman nasional Gunung Merbabu.

“Dahulu ketika hutan dikelola oleh perhutani masyarakat sekitar bisa masuk kehutan dan mengambil kayu yang roboh. Sekarang sejak hutan dikelola oleh taman nasional masyarakat kurang bebas masuk ke kawasan tersebut”, penjelasan tersebut dituturkan oleh Supriyanto pada hari Kamis, 8 Oktober 2015.

Minimnya sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kesulitan pengelolaan asset desa Batur. Ditambah ketidakjelasan batas-batas wilayah pengelolaan membuat tanggung jawab yang harus dilakukan oleh pihak taman nasional berkurang. Seperti saat terjadinya kebakaran hutan, hanya penduduk desa yang turun langsung memadamkan api.

Keterangan lain juga dituturkan oleh masyarakat Desa Batur, Giyono , “Taman Nasional banyak menjajikan seperti adanya penghijauan tapi sampai sekarang belum ada tindakan” (8/10/2015).

Selain itu Giyono juga mengeluhkan tentang adanya perkemahan illegal di desa Batur. Hal itu dikeluhkan karena pengelolaan bumi perkemahan yang kurang jelas. Bumi perkemahan tersebut berada di desa Batur, tetapi ijin yang dilakukan oleh pserta perkemahan di desa Kopeng. Keinginan masyarakat untuk berkonstribusi pemanfaatan lahan diacuhkan oleh taman nasional karena lebih memihak pada investor. Kurang tanggapnya taman nasional pada wilayah pengelolaannya masyarakat menginginkan diadakan pertemuan dengan taman nasional. Masyarakat menginginkan sebagian dana dari tiket masuk peserta perkemahan digunakan untuk membeli bibit pohon dan kontribusi dari peserta dengan menanam pohon guna menjaga kelestarian alam./RR
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar