Slamet, salah satu warga Keluarahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga sedang mengamati Sumur Resapan yang baru saja selesai dibangun di dekat rumahnya. |
"Kalau saja ada kebijakan untuk mewajibkan semua pemilik lahan untuk mengamankan seratus persen air hujan ke dalam tanah tentunya problem banjir tidak ada. Dibandingkan membuat bendungan tentu ini dampaknya luar biasa," demikian paparan Bahruddin saat menyampaikan pendapatnya di kantor sekretariat SPPQT, Desa Kalibening, Kecamatan Tingkir Lor.
Menurut Ketua Dewan Perimbangan Organisasi SPPQT tersebut sumur resapan yang dibangun di depan rumahnya mampu meningkatkan volume sumur galian di sepuluh rumah di sekitarnya
untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Sementara itu Ketua Bidang Sarana dan Prasarana BAPPEDA Salatiga Agus Kristianto menyampaikan priortas utama pemerintah kota adalah sanitasi dan air bersih. Sumur resapan belum menjadi prioritas utama.
"Namun demikian pemkot Salatiga juga mewajibkan bagi pengembang perumahan maupun ruko untuk membuat Sumur Resapan. Kami sangat senang melihat SPPQT sudah membangun 168 unit Sumur resapan, " Lanjutnya.
Menurutnya konsep Drainase yang ada saat ini masih mengandalkan sungai sebagai tujuan akhir aliran air hujan. Kedepan konsep drainase akan ada sumur resapan sebelum air mengalir terbuang.
Program Sumur Resapan yang dikembangkan SPPQT saat ini sudah mencapai 800 dari rencana awal 920 unit di Jawa Tengah. 632 unit di Kabupaten Semarang, sementara 168 lainnya dibangun di Kota Sataiga. Selebihnya akan diselesaikan sampai akhir bulan April tahun ini.(KR)
0 komentar :
Posting Komentar