Trans National Corporation: Menjerat Hulu Mencekik Hilir

Oleh : Ruth Murtiasih Subodro

TNCs ilustration
Tanpa banyak disadari sehari-hari kita diperhadapkan pada sistem dominan yang brutal dan serakah. Dimana pertanian dan pangan kita telah dikuasai dan dikontrol oleh segelintir perusahaan Trans Nasional Corporation.

Menjebak di hulu

Kebijakan Revolusi Hijau yang dijalankan pemerintah dan disponsori oleh trans national coorporation perusahaan penyedia dan penjual sarana produksi,dalam jangka panjang dan masih berlangsung hingga hari ini telah menghancurkankemampuan, ketrampilan dan kearifan lokal yang dimiliki oleh petani Indonesia.

Kebiasaan dan kebudayaan pembuatan benih yang dulu dimiliki petani perempuan telah hilang dan tergusur, karena harus bersaing dengan benih pabrikan yang diproduksi oleh perusahan – perusahaan besar semacam Monzanto, Zyngenta dan lainnya. Begitujuga dalam hal pupuk dan pestisida untuk tanaman, semua sudah disediakanlengkap dan mudah didapat oleh perusahaan – perusahaan tersebut. Hal ini telah menyebabkan ketergantungan yang luar biasa petani kita terhadap pihak lain.

Belum lagi dampaknya terhadap lingkungan, terbukti pemakaian pupuk kimia  pabrikan secara terus menerus dengan kuantitas yang semakin meningkat, telah meyebabkan tanah – tanah pertanian menjadi bantat dan sulit untuk ditanami. Begitu juga dengan penggunaan pestisida yang masif telah berdampak pada kesehatan petani, terutama petani perempuan. Banyak kasus diungkap petani – petani perempuan mengalami gangguan kesehatan reproduksi sebagai dampak dari penggunaan pestisida dalam jangka panjang.

Mencekik di hilir

Dalam 15 tahun terakhir kita menyaksikan masuk secara masif pangan – pangan import yang yang dengan mudah kita peroleh di Indomart, Alfamart yang membuka ritail bahkan sampai di Kecamatan. Makanan – makanan instan dengan kemasan menarik, rasa yang menggugah selera dan yang paling jelas praktis dan mudah didapat telah masuk ke ritail – ritail ini.

Makanan pabrikan yang diproduksi secara masal tampil merajai toko – toko makanan bahkan sampai warung – warung di pelosok dusun, menggusur Tiwul, Sawut, Klenyem, Combro, Brondong dan sejumlah pangan lokal lainnya. Kita sendiri bahkan lebih memilih Indomie untuk konsumsi anak – anak kita dibanding dengan singkong plus gula jawa, makanan yang khas yang dulu menjadi favorit pilihan ibu – ibu pedesaan tahun 70 – 80an.

Makanan instant pabrikan ini tentu diragukan kesehatannya, beberapa kalangan progresif bahkan menjulukinya dengan sebutan Junk Food untuk makanan – makanan sebangsa mie instan. Selain aspek kesehatan hal terpenting adalah karena makanan – makanan ini tidakdiproduksi oleh petani, tidak diproduksi oleh koperasi – koperasi tani, oleh usaha – usaha kecil lainnya tetapi sebaliknya diproduksi oleh perusahaan – perusahaan raksasa yang mayoritas dimiliki oleh pihak asing, termasuk perusahaan asing yang membuka pabriknya di Indonesia, maupun perusahan – perusahan pangan domestik.

TNC dan Penguasaan hulu hilir

Trans Nasional Corporation (TNC)/Multi National Corporation (MNC) telah menjadi pelaku dominan yang memegang kendali bisnis hulu hingga hilir. Dari penyedia saprotan (sarana produksi pertanian-Red) benih,pupuk dan pestisida hingga industri pangan termasuk menguasai industri ritailnya.

Data yang dipublikasikan, secara umum menunjukkan pelaku bisnis yang memegang kendali terhadap sektor – sektor vital ini (input produksi pertanian) dan penyedia pangan ternyata tak lebih dari 10 perusahaan raksasa. Sejatinya kendali pertanian dan pangan kita telah diambil oleh perusahaan – perusahaan penyedia input produksi dan makanan tentunya dengan topangan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Negara yang tidak berpihak

Dalam konstelasi ini, secara gamblang kita dapat melihat negara justru hadir tidak berpihak pada petani secara umum, lebih-lebih petani kecil. Dengan regulasi atau peraturan-peraturan yang dikeluarkan tampak negara lebih berpihak pada kepentingan pemodal. Regulasi tentang pupuk, regulasi tentang agraria, regulasi budidaya, sampai regulasi hilir tentang import pangan, tampak betul bagaimana negara justru mengabdi pada kepentingan pemodal.

Pada struktur anggaran pertanian pusat, tercermin dalam APBN, anggaran untuk pertanian hanya 2,6 % dari total APBN, sementara data statistik resmi menunjukkan jumlah penduduk Indonesia dengan profesi petani lebih dari 38% dari total jumlah penduduk Indonesia. Dimanakah keadilan untuk petani ?


Akibatnya bagi petani kecil

Sistem dominan di atas lebih lanjut mengakibatkan; pertama, usaha tani semakin tidak menjanjikan, usaha tani bukan lagi pilihan menarik, tapi pilihan karena terpaksa tidak tersedia lapangan pekerjaan lain. Kedua, kepercayaan diri dan kebanggaan sebagai petani terus menurun, di kalangan generasi muda bahkan pertanian tidak lagi dilirik, memperkenalkan diri dengan identitas dari keluarga petanipun barangkali malu. Ketiga, petani produsen pangan tapi penerima raskin, persis seperti dilevel negara, negara agraris tapi pengimpor pangan.

Dalam kenyataan pahit kita juga masih menyaksikan sejumlah kasus gizi buruk yang dialami anak – anak dan perempuan terjadi karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan baik kuantitas maupun kualitas. Bahkan data resmi pemerintah menyebutkan NusaTenggara Barat (NTB) sebagai wilayah rawan pangan dengan sejumlah kasus gizi buruk pada anak – anak dan perempuan melahirkan yang berujung pada kematian.

Gerakan produksi, gerakan pemberkuasaan rakyat petani

Menghadapi sistem dominan demikian, adalah tugas mendesak untuk mengembalikan kuasa pertanian dan pangan pada produsen sejati yaitu petani, termasuk petani kecil dan petani penggarap. Penting untuk disadari bahwa pertanian dan pangan harus dikontrol oleh petani sebagai masyarakat yang nyata-nyata memang mengantungkan hidupnya pada pertanian termasuk pertanian pangan. Dan tugas negara adalah melindungidan memperkuat setiap usaha yang dilakukan petani untuk memperkuat produksi pangan dan pertanian mereka.

Kuasa pertanian dan pangan pada petani termasuk petani kecil, pada gilirannya akan memperkuat gerakan produksi yang mandiri dan berkelanjutan dengan aktor penting yaitu petani. Dengan demikian ini akan menjadi arus baru,arus alternatif yaitu gerakan produksi termasuk produksi pangan yang mandiri, sehat dan berkelanjutan dengan pelaku utama petani. Ini akan menjadi gerakan tanding dari arus konsumsi, konsumtif yang diusung oleh perusahaan –perusahaan pangan global.


Upaya – upaya kongkrit yang mendesak

Secara kongkrit, mendesak dan penting dilakukan upaya - upaya demikian; Pertama, memperkuat sistem pertanian mandiri, lestari dan berkelanjutan. Kedua, memperkuat sistem pangan lokal. Membetulkan perspektif , kenapa kita sebut membetulkan? Karena selama ini kita telah lebih percaya bahwa makanan sehat dan berkelas adalah makanan – makanan yang dipromosikan lewat televisi, sementara singkong, tiwul, gatot dan sederet pangan lokal lainnya kita beri label tidak bergizi dan tidak berkelas. Kita merasa menjadi masyarakat kelas dua atau rendahan kalau mengkonsumsi tiwul. Perspektif ini yang perlu kita bongkar dan kita perbaiki.

Korporasi pangan telah menghabiskan 30% biaya produksi mereka untuk kepentingan iklan. Celakanya kita lebih percaya terhadap propaganda –propaganda bisnis pangan ini. Kita harus membangun perspektif baru bahwa pangan lokal dengan segala jenis keanaka-ragaman-nya, menjadi pilihan pangan yang tepat untuk keluarga dan komunitas, Bukan saja sehat, bergizi dan yang pasti aman, tetapi yang terpenting pangan lokal juga diproduksi oleh petani dan komunitasnya. Masyarakat bisa mengambil peran dan kontrol yang memadai atas pangan mereka. “ Pangan lokal lebih sehat dan bermartabat ”, perspektif baru ini yang harus terus kita bangun.

Untuk menjadi gerakan yang kongkrit, kerja – kerja pendataan penting dilakukan, terkait dengan potensi/jenis – jenis tanaman pangan lokal, potensi lahan – lahan yang bisa optimalkan, juga potensi jenis – jenis pangan lokal olahan yang menjadi ciri khas pangan setempat, atau-pun potensi inovasi –inovasi pengolahan pangan lainnya yang sangat mungkin dikembangkan menjadi kreativitas baru termasuk bagi perempuan. Kerja – kerja pendataan mutlak dilakukan supaya gerakan ini menjadi kongkrit dan tidak mudah dipatahkan.

Selanjutnya secara simultan baik berbasis rumah tangga atau skala komunitas dusun, desa juga terus menerus dilakukan gerakan menanam pangan – pangan lokal, gerakan pengolahan pangan lokal dengan inovasi baru baik dalam hal kemasan, rasa dan sebagainya. Pada gilirannya gerakan yang tidak kalah penting adalah mengkampanyekan dan  mengkonsumsi pangan lokal. Tentu ini tidak mudah, lebih – lebih bagi generasi muda dan anak – anak kita yang sudah terlanjur menikmati makanan – makanan instan dengan kemasan menarik dan rasa yang menggoda. Perlu mendorong dan melibatkan generasi muda pedesaan baik laki – laki maupun perempuan dalam kegiatan – kegiatan kampanye pangan lokal.

Editor EDY SUSANTO

[1]Disampaikan dalam Seminar dan Pestival Pangan, Energi dan Budaya, 30 Desember2013 di Desa Lembu, Kec. Bancak, Kab.Semarang, Yayasan Trukajaya Salatiga
[2]Ketua Umum Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah


https://www.facebook.com/notes/ruth-murtiasih-subodro/trans-national-corporation-menjerat-di-hulu-mencekik-di-hilir/10151893318387879

ilustrasi: Worldwatch. org
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar