Penghinaan Presiden Di facebook Berbau Pornografi



Salatiga, Caping-- MA ditangkap polisi kamis (23/10) lalu lantaran menghina Presiden di Facebook. Tak tanggung-tanggung, MA mengunggah foto editan yang menampilkan Jokowi dan Megawati yang dinilai vulgar. Dirinya mengunggah foto itu dengan nama akun Arsyad Assegaf.

Menurut informasi yang dihimpun Merdeka.com, pihak Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan saksi. Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Pol Kamil Razak mengatakan penangkapan MA dikarenakan dalam fotonya yang menampilkan Jokowi dan Megawati dinilai udah melanggar UU ITE dan UU Pornografi.

Kamil menambahkan, kasus itu dimulai dari laporan tim hukum PDIP Hendry Yosodiningrat yang menerima laporan dari temannya melalui pesan di blackberry messenger,yang isinya foto-foto vulgar Jokowi dan Megawati.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar dalam konfirmasinya pada Kompas.com membenarkan adanya penangkapan terhadap MA yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden itu. "Ada, terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi," ujarnya, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/).


Eva Sundari, politikus PDIP menjelaskan, pelaporan dimulai ketika dirinya mendapatkan laporan dari relawan tentang gambar tersebut, kemudian ditunjukkan pada sekjen PDI, Tjahjo Kumolo. Eva menambahkan, Presiden dan Megawati tidak mengetahui perihal tersebut. "Mereka (jokowi dan megawati) tidak tahu. Sebetulnya kalau hanya dibully lewat kata-kata saja tidak masalah. Tetapi ini foto hubungan seks sangat tidak pantas," tandas Eva. (es)

sumber : merdeka.com, kompas.com
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar